BIREUEN|METRO ACEH-Mencuatnya isu kebobrokan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen, karena dinilai bekerja secara tertutup. Langsung mendapat respon serius Ombudsman RI Perwakilan Aceh, seraya mendesak agar menerapkan transparansi dalam menangani kondisi tanggap darurat ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dr H Taqwaddin SH melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, kepada awak media ini meminta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen, mampu mengoptimalkan kinerja dan terus berkiprah, menanggulangi isu wabah virus corona di wilayah itu.
Dia mengingatkan, agar dalam bekerja dan menjalankan tugas, dilaksanakan secara transparan sehingga seluruh informasi dapat diakses publik. Selain itu, terkait penggunaan anggaran sudah jelas payung hukum dan aturannya,”Segera revisi anggaran dan lakukan aksi nyata, sesuai kebutuhan masyarakat. Lakukan pendataan terhadap setiap penduduk Bireuen, khususnya yang mungkin berkategori ODP,” sebut Taqwaddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, seluruh keuchik dan pekerja pers harus ikut dilibatkan, agar upaya pencegahan Covid-19 benar-benar bisa berjalan optimal. Ditandaskannya, perlu ada penjelasan kepada masyarakat, bahwa ODP atau PDP bukanlah suatu aib dan mereka bukan penjahat, yang patut ditakuti.
“Butuh edukasi kepada warga, supaya mereka tetap menjaga diri dan keluarga, serta berada di rumah masing-masing. Tidak keluar rumah, apabila tidak terlalu penting,” tandasnya.
Menghadapi kondisi sulit ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen sebut Taqwaddin, harus segera mempertimbangkan agar dapat mempersiapkan bantuan jatah hidup (jadup), bagi warga miskin yang mengalami dampak langsung, akibat kebijakan pemerintah sehingga tidak bisa mencari nafkah.
“Skema ini perlu dipertimbangkan secara serius, agar masyarakat kurang mampu yang mendapat imbas, dari kebijakan itu bisa terbantu,” sebut Taqwaddin.(Bahrul)