Ombudsman RI : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Harus Transparan

- Administrator

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Mencuatnya isu kebobrokan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen, karena dinilai bekerja secara tertutup. Langsung mendapat respon serius Ombudsman RI Perwakilan Aceh, seraya mendesak agar menerapkan transparansi dalam menangani kondisi tanggap darurat ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dr H Taqwaddin SH melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, kepada awak media ini meminta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen, mampu mengoptimalkan kinerja dan terus berkiprah, menanggulangi isu wabah virus corona di wilayah itu.

Dia mengingatkan, agar dalam bekerja dan menjalankan tugas, dilaksanakan secara transparan sehingga seluruh informasi dapat diakses publik. Selain itu, terkait penggunaan anggaran sudah jelas payung hukum dan aturannya,”Segera revisi anggaran dan lakukan aksi nyata, sesuai kebutuhan masyarakat. Lakukan pendataan terhadap setiap penduduk Bireuen, khususnya yang mungkin berkategori ODP,” sebut Taqwaddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dr Taqwaddin SH

Kemudian, seluruh keuchik dan pekerja pers harus ikut dilibatkan, agar upaya pencegahan Covid-19 benar-benar bisa berjalan optimal. Ditandaskannya, perlu ada penjelasan kepada masyarakat, bahwa ODP atau PDP bukanlah suatu aib dan mereka bukan penjahat, yang patut ditakuti.

“Butuh edukasi kepada warga, supaya mereka tetap menjaga diri dan keluarga, serta berada di rumah masing-masing. Tidak keluar rumah, apabila tidak terlalu penting,” tandasnya.

Menghadapi kondisi sulit ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen sebut Taqwaddin, harus segera mempertimbangkan agar dapat mempersiapkan bantuan jatah hidup (jadup), bagi warga miskin yang mengalami dampak langsung, akibat kebijakan pemerintah sehingga tidak bisa mencari nafkah.

“Skema ini perlu dipertimbangkan secara serius, agar masyarakat kurang mampu yang mendapat imbas, dari kebijakan itu bisa terbantu,” sebut Taqwaddin.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta
BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51 WIB

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB

Lantai jembatan duplikasi Krueng Tingkeum Kutablang arah Banda Aceh Sudah di cor, Rabu (24/6) sore.

NANGGROE

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:51 WIB