Ombudsman RI : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Harus Transparan

- Administrator

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Mencuatnya isu kebobrokan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen, karena dinilai bekerja secara tertutup. Langsung mendapat respon serius Ombudsman RI Perwakilan Aceh, seraya mendesak agar menerapkan transparansi dalam menangani kondisi tanggap darurat ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dr H Taqwaddin SH melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, kepada awak media ini meminta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen, mampu mengoptimalkan kinerja dan terus berkiprah, menanggulangi isu wabah virus corona di wilayah itu.

Dia mengingatkan, agar dalam bekerja dan menjalankan tugas, dilaksanakan secara transparan sehingga seluruh informasi dapat diakses publik. Selain itu, terkait penggunaan anggaran sudah jelas payung hukum dan aturannya,”Segera revisi anggaran dan lakukan aksi nyata, sesuai kebutuhan masyarakat. Lakukan pendataan terhadap setiap penduduk Bireuen, khususnya yang mungkin berkategori ODP,” sebut Taqwaddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dr Taqwaddin SH

Kemudian, seluruh keuchik dan pekerja pers harus ikut dilibatkan, agar upaya pencegahan Covid-19 benar-benar bisa berjalan optimal. Ditandaskannya, perlu ada penjelasan kepada masyarakat, bahwa ODP atau PDP bukanlah suatu aib dan mereka bukan penjahat, yang patut ditakuti.

“Butuh edukasi kepada warga, supaya mereka tetap menjaga diri dan keluarga, serta berada di rumah masing-masing. Tidak keluar rumah, apabila tidak terlalu penting,” tandasnya.

Menghadapi kondisi sulit ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen sebut Taqwaddin, harus segera mempertimbangkan agar dapat mempersiapkan bantuan jatah hidup (jadup), bagi warga miskin yang mengalami dampak langsung, akibat kebijakan pemerintah sehingga tidak bisa mencari nafkah.

“Skema ini perlu dipertimbangkan secara serius, agar masyarakat kurang mampu yang mendapat imbas, dari kebijakan itu bisa terbantu,” sebut Taqwaddin.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dana Pendamping Berobat dari BMK untuk 50 Penerima Segera Cair
BPBD Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II ke Camat
Stok Darah Menipis, Ini Harapan Direktur RSUD dr Fauziah
Pemkab Bireuen Cairkan 40 Miliar Gaji ke 13 ASN
Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP
Dispenda Bireuen Terbentuk Target Genjot PAD
SPMB Lanjutan SMAN 1 Bireuen Menunggu Edaran Disdik Aceh
1.457 Calon Mahasiswa Baru UNIKI Ikuti Ujian CAT

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:10 WIB

Dana Pendamping Berobat dari BMK untuk 50 Penerima Segera Cair

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

BPBD Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II ke Camat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:52 WIB

Stok Darah Menipis, Ini Harapan Direktur RSUD dr Fauziah

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Bireuen Cairkan 40 Miliar Gaji ke 13 ASN

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP

Berita Terbaru

NANGGROE

BPBD Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II ke Camat

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:54 WIB

NANGGROE

Stok Darah Menipis, Ini Harapan Direktur RSUD dr Fauziah

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:52 WIB

NANGGROE

Pemkab Bireuen Cairkan 40 Miliar Gaji ke 13 ASN

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:00 WIB

Bupati Ir H Mukhlis ST menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama

NANGGROE

Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:40 WIB