Ombudsman RI : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Harus Transparan

- Admin

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Mencuatnya isu kebobrokan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen, karena dinilai bekerja secara tertutup. Langsung mendapat respon serius Ombudsman RI Perwakilan Aceh, seraya mendesak agar menerapkan transparansi dalam menangani kondisi tanggap darurat ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dr H Taqwaddin SH melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, kepada awak media ini meminta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen, mampu mengoptimalkan kinerja dan terus berkiprah, menanggulangi isu wabah virus corona di wilayah itu.

Dia mengingatkan, agar dalam bekerja dan menjalankan tugas, dilaksanakan secara transparan sehingga seluruh informasi dapat diakses publik. Selain itu, terkait penggunaan anggaran sudah jelas payung hukum dan aturannya,”Segera revisi anggaran dan lakukan aksi nyata, sesuai kebutuhan masyarakat. Lakukan pendataan terhadap setiap penduduk Bireuen, khususnya yang mungkin berkategori ODP,” sebut Taqwaddin.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dr Taqwaddin SH

Kemudian, seluruh keuchik dan pekerja pers harus ikut dilibatkan, agar upaya pencegahan Covid-19 benar-benar bisa berjalan optimal. Ditandaskannya, perlu ada penjelasan kepada masyarakat, bahwa ODP atau PDP bukanlah suatu aib dan mereka bukan penjahat, yang patut ditakuti.

“Butuh edukasi kepada warga, supaya mereka tetap menjaga diri dan keluarga, serta berada di rumah masing-masing. Tidak keluar rumah, apabila tidak terlalu penting,” tandasnya.

Menghadapi kondisi sulit ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen sebut Taqwaddin, harus segera mempertimbangkan agar dapat mempersiapkan bantuan jatah hidup (jadup), bagi warga miskin yang mengalami dampak langsung, akibat kebijakan pemerintah sehingga tidak bisa mencari nafkah.

“Skema ini perlu dipertimbangkan secara serius, agar masyarakat kurang mampu yang mendapat imbas, dari kebijakan itu bisa terbantu,” sebut Taqwaddin.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak
Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen
Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat
Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen

Berita Terbaru

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB

PENDIDIKAN

UIA Peusangan Wisuda 227 Lulusan, 32 Lulus Cume Laude

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:10 WIB

jelang-muslim-ke-x-edi-obama-ajak-ciptakan-suasana-sejuk

NANGGROE

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:03 WIB

Camat Peudada, Erry Seprinaldy, S.STP.,S.Sos.,MSi mengukuhkan para Dewan Hakim MTQ ke-38 tingkat kecamatan setempat, di halaman Masjid Besar Baitunnur, Minggu (18/10) malam.

NANGGROE

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:38 WIB