BIREUEN|METRO ACEH-Pasca tanggapan Pj Bupati Bireuen, terkait mutasi para pejabat struktural yang sesuai prosedur, mendapat respon negatif dari kalangan internal pemda setempat. Beberapa pejabat kepada awak media ini, Kamis (11/1) sore membeberkan sejak awal seluruh tahapan mutasi itu cacat administrasi. Malah, dituding tidak sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).
Bahkan, mulai proses job fit bagi eselon II serta penetapan pejabat eselon III dan eselon IV, dikabarkan tidak melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pembina sekaligus penanggungjawab administrasi pegawai di Pemkab Bireuen. Namun, Sekda malah bungkam dan tak merespon telepon awak media, saat hendak dikonfirmasi via selulernya.
Sejumlah pejabat itu mengaku, selain panitia seleksi yang tidak satupun memiliki sertifikat kompetensi, untuk menguji kelayakan job fit indikator hasil uji juga dinilai tak jelas. Belum lagi, isu-isu miring dualisme kubu di tubuh Pemda Bireuen yang selama ini menjadi rahasia umum di wilayah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenarnya sudah dua kali mutasi selama Pj Bupati ini cacat adminstrasi, tapi kali ini yang paling parah. Dampaknya, kacau balau dan rancu. Bahkan, pejabat yang dilantik tak sesuai kompetensi maupun disiplin ilmu,” ungkap seorang sumber pejabat yang tidak mau ditulis nama.
Menurutnya, Baperjakat tidak dilibatkan saat penentuan mutasi ini, sehingga keputusan Pj Bupati Bireuen itu, dinilai mengutak-atik karir ASN serta merusak struktur organisasi SKPK karena menempatkan pejabat berkompeten, pada posisi yang tidak sesuai dan merombak pejabat kompeten pada jabatan berbeda dengan keahliannya, serta melantik pejabat yang memiliki rekam jejak pernah merampas hak masyarakat miskin.
“Menurut saya Pj Bupati Bireuen ini mengalami syndrom Narsis Mengalomania, karena terlalu membesarkan diri seolah-olah paling hebat dan paling benar, serta selalu mengedepankan egonya sendiri,” tukas salah seorang pejabat struktural itu.
Sementara Sekdakab Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad yang dikonfirmasi via pesan aplikasi WhatsApp, buang badan seraya meminta agar masalah ini ditanyakan kepada Kepala BKPSDM.
Sebelumnya, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan melalui Kabag Prokopim, Azmi S.Kom tetap bersikukuh mengaku, proses mutasi tersebut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Berdasarkan laporan yang diterima media ini, juga diketahui beberapa kerancuan terjadi dalam mutasi itu. Diantaranya, ada ahli bidang lingkungan dimutasi jadi Sekcam, lalu Kepala Puskesmas Simpang Mamplam yang dicopot tapi tak ada pengganti, serta Kepala Puskesmas Peudada dinonjobkan namun tidak tahu unit kerja yang baru, serta bemacam polemik muncul pasca pelantikan tersebut.
Beberapa sumber lainnya mengaku, dalam waktu dekat permasalahan ini akan segera dilapor ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh, BKN Regional, hingga ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi kembali atas keputusan yang ditengarai sarat kepentingan oknum tertentu. (Bahrul)