BIREUEN|METRO ACEH-Pelantikan Mulyadi SE MM sebagai Kepala Dinas Pertanian, Rabu (10/1) menuai polemik. Pasalnya, eks Kadis Sosial tersebut pernah dicopot dari jabatannya, karena dugaan penyelewengan bantuan sosial saat pandemi Covid-19 lalu.
Ironisnya, kini Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan malah mempromosikan oknum staf ahli itu, menempati jabatan Kepala Dinas Pertanian. Sehingga, muncul desakan agar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi dan mencopot Aulia Sofyan, karena dinilai tidak memiliki semangat pemberantasan korupsi.
Sejumlah sumber media ini, saat ditemui Rabu sore mengaku kecewa atas kebijakan Pj Bupati Bireuen, mengangkat dan melantik Mulyadi sebagai Kadis Pertanian, yang jelas-jelas tega menggerogoti hak warga miskin saat sedang diterpa pandemi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir SH MH kepada media ini menuturkan, keputusan Pj Bupati Bireuen mengangkat pejabat yang memiliki catatan hitam, merupakan tindakan gegabah dan kontraproduktif dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, dugaan tindakan culas yang pernah dilakukan oknum pejabat itu, sudah diketahui publik luas hingga membuat Bupati Muzakar A Gani kala itu, mencopotnya dari jabatan Kadis Sosial. Namun, anehnya Aulia Sofyan kini malah mempromosikan posisi strategis tersebut kepada Mulyadi.
“Kami menilai Aulia Sofyan tidak memahami kondisi di Bireuen, sehingga Mendagri harus segera melakukan evaluasi dan mencopot Pj Bupati ini,” ungkap Muhammad Zubir melalui seluler.
Ditegaskannya, jejak digital kasus Usaha Ekonomi Produktif (UEP) masih tersisa di berbagai media mainstream. Dimana kala itu, 250 penerima bansos ini dipalak sebesar Rp 400 ribu per orang, sehingga oknum eks Kadis Sosial tersebut akhirnya tersandung hukum, namun sebelum tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Bireuen, akhirnya uang yang terlanjur dipungut sebesar Rp 100 juta, dikembalikan ke kas daerah.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, buntut penghentian proses hukum oleh penyidik kejaksaan, menuai aksi protes secara masif di Bireuen. Bahkan, ratusan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bireuen, sempat mendemo kantor Kejari setempat, Selasa 31 Agustus 2021 lalu.
Ketika itu, massa turut membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisikan aneka tulisan bernada kecaman, akibat penghentian kasus tersebut. Diantaranya berbunyi “Mosi Tidak Percaya Kepada Kejari Bireuen dan Bupati” serta berbagai protes lain, sehingga akhirnya Kadis Sosial dicopot karena ditemukan fakta-fakta, atas dugaan penyelewengan Bansos UEP. (Bahrul)