Mendagri Didesak Copot Pj Bupati Bireuen

- Publisher

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pejabat eselon II yang dilantik Pj Bupati Bireuen, di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa (10/1)

Sejumlah pejabat eselon II yang dilantik Pj Bupati Bireuen, di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa (10/1)

BIREUEN|METRO ACEH-Pelantikan Mulyadi SE MM sebagai Kepala Dinas Pertanian, Rabu (10/1) menuai polemik. Pasalnya, eks Kadis Sosial tersebut pernah dicopot dari jabatannya, karena dugaan penyelewengan bantuan sosial saat pandemi Covid-19 lalu.

Ironisnya, kini Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan malah mempromosikan oknum staf ahli itu, menempati jabatan Kepala Dinas Pertanian. Sehingga, muncul desakan agar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi dan mencopot Aulia Sofyan, karena dinilai tidak memiliki semangat pemberantasan korupsi.

Sejumlah sumber media ini, saat ditemui Rabu sore mengaku kecewa atas kebijakan Pj Bupati Bireuen, mengangkat dan melantik Mulyadi sebagai Kadis Pertanian, yang jelas-jelas tega menggerogoti hak warga miskin saat sedang diterpa pandemi.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir SH MH kepada media ini menuturkan, keputusan Pj Bupati Bireuen mengangkat pejabat yang memiliki catatan hitam, merupakan tindakan gegabah dan kontraproduktif dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, dugaan tindakan culas yang pernah dilakukan oknum pejabat itu, sudah diketahui publik luas hingga membuat Bupati Muzakar A Gani kala itu, mencopotnya dari jabatan Kadis Sosial. Namun, anehnya Aulia Sofyan kini malah mempromosikan posisi strategis tersebut kepada Mulyadi.

“Kami menilai Aulia Sofyan tidak memahami kondisi di Bireuen, sehingga Mendagri harus segera melakukan evaluasi dan mencopot Pj Bupati ini,” ungkap Muhammad Zubir melalui seluler.

Ditegaskannya, jejak digital kasus Usaha Ekonomi Produktif (UEP) masih tersisa di berbagai media mainstream. Dimana kala itu, 250 penerima bansos ini dipalak sebesar Rp 400 ribu per orang, sehingga oknum eks Kadis Sosial tersebut akhirnya tersandung hukum, namun sebelum tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Bireuen, akhirnya uang yang terlanjur dipungut sebesar Rp 100 juta, dikembalikan ke kas daerah.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, buntut penghentian proses hukum oleh penyidik kejaksaan, menuai aksi protes secara masif di Bireuen. Bahkan, ratusan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bireuen, sempat mendemo kantor Kejari setempat, Selasa 31 Agustus 2021 lalu.

Ketika itu, massa turut membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisikan aneka tulisan bernada kecaman, akibat penghentian kasus tersebut. Diantaranya berbunyi “Mosi Tidak Percaya Kepada Kejari Bireuen dan Bupati” serta berbagai protes lain, sehingga akhirnya Kadis Sosial dicopot karena ditemukan fakta-fakta, atas dugaan penyelewengan Bansos UEP. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi
Kasek dan Guru Bireuen Terima Penghargaan Hardikda di SMAN 1 Kuala
PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen
Dilepas Simbolis Bupati, Petambak Ule Jangka Terima Bantuan 2 Juta Benur Vaname
Ratusan Mahasiswa Baru UIA Peusangan Ikuti PBAK
Guru MIN 53 Bireuen Dimintai “Uang Damai” Rp 20 Juta
Jembatan Baru Kutablang Dibuka Uji Coba 20 September
Kapolres Narasumber Pomaba UNIKI

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi

Rabu, 2 September 2026 - 13:57 WIB

Kasek dan Guru Bireuen Terima Penghargaan Hardikda di SMAN 1 Kuala

Selasa, 1 September 2026 - 17:32 WIB

Dilepas Simbolis Bupati, Petambak Ule Jangka Terima Bantuan 2 Juta Benur Vaname

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Ratusan Mahasiswa Baru UIA Peusangan Ikuti PBAK

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIB

Guru MIN 53 Bireuen Dimintai “Uang Damai” Rp 20 Juta

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Siswa SDN 4 Peusangan Dikunjungi Dirut PT Takabeya

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:12 WIB

NANGGROE

Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:11 WIB

Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami, SPd.,MM membuka seleksi Seleksi Beasiswa Thalabah Hafiz Alquran di gelar Dinas Pendidikan Dayah, Selasa (1/9) pagi.

NASIONAL

485 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Thalabah Hafiz Alquran

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:59 WIB