Mendagri Didesak Copot Pj Bupati Bireuen

- Administrator

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pejabat eselon II yang dilantik Pj Bupati Bireuen, di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa (10/1)

Sejumlah pejabat eselon II yang dilantik Pj Bupati Bireuen, di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa (10/1)

BIREUEN|METRO ACEH-Pelantikan Mulyadi SE MM sebagai Kepala Dinas Pertanian, Rabu (10/1) menuai polemik. Pasalnya, eks Kadis Sosial tersebut pernah dicopot dari jabatannya, karena dugaan penyelewengan bantuan sosial saat pandemi Covid-19 lalu.

Ironisnya, kini Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan malah mempromosikan oknum staf ahli itu, menempati jabatan Kepala Dinas Pertanian. Sehingga, muncul desakan agar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi dan mencopot Aulia Sofyan, karena dinilai tidak memiliki semangat pemberantasan korupsi.

Sejumlah sumber media ini, saat ditemui Rabu sore mengaku kecewa atas kebijakan Pj Bupati Bireuen, mengangkat dan melantik Mulyadi sebagai Kadis Pertanian, yang jelas-jelas tega menggerogoti hak warga miskin saat sedang diterpa pandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir SH MH kepada media ini menuturkan, keputusan Pj Bupati Bireuen mengangkat pejabat yang memiliki catatan hitam, merupakan tindakan gegabah dan kontraproduktif dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, dugaan tindakan culas yang pernah dilakukan oknum pejabat itu, sudah diketahui publik luas hingga membuat Bupati Muzakar A Gani kala itu, mencopotnya dari jabatan Kadis Sosial. Namun, anehnya Aulia Sofyan kini malah mempromosikan posisi strategis tersebut kepada Mulyadi.

“Kami menilai Aulia Sofyan tidak memahami kondisi di Bireuen, sehingga Mendagri harus segera melakukan evaluasi dan mencopot Pj Bupati ini,” ungkap Muhammad Zubir melalui seluler.

Ditegaskannya, jejak digital kasus Usaha Ekonomi Produktif (UEP) masih tersisa di berbagai media mainstream. Dimana kala itu, 250 penerima bansos ini dipalak sebesar Rp 400 ribu per orang, sehingga oknum eks Kadis Sosial tersebut akhirnya tersandung hukum, namun sebelum tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Bireuen, akhirnya uang yang terlanjur dipungut sebesar Rp 100 juta, dikembalikan ke kas daerah.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, buntut penghentian proses hukum oleh penyidik kejaksaan, menuai aksi protes secara masif di Bireuen. Bahkan, ratusan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bireuen, sempat mendemo kantor Kejari setempat, Selasa 31 Agustus 2021 lalu.

Ketika itu, massa turut membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisikan aneka tulisan bernada kecaman, akibat penghentian kasus tersebut. Diantaranya berbunyi “Mosi Tidak Percaya Kepada Kejari Bireuen dan Bupati” serta berbagai protes lain, sehingga akhirnya Kadis Sosial dicopot karena ditemukan fakta-fakta, atas dugaan penyelewengan Bansos UEP. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta
BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51 WIB

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB

Lantai jembatan duplikasi Krueng Tingkeum Kutablang arah Banda Aceh Sudah di cor, Rabu (24/6) sore.

NANGGROE

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:51 WIB