Mahasiswa Unimal Bangun Gapura Desa

- Administrator

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa KKN Unimal Lhokseumawe, membangun Gapura di Gampong Tanjong Tgk Ali

Sejumlah mahasiswa KKN Unimal Lhokseumawe, membangun Gapura di Gampong Tanjong Tgk Ali

MATANG KULI|METRO ACEH-Sejumlah mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, menyelesaikan pembangunan gapura di Gampong Tanjong Tgk Ali, Kecamatan Matang Kuli sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur publik yang lebih baik.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 174 yang sedang melakukan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), bertekad ikut terlibat dan berpartisipasi membangun masa depan.

Ketua Kelompok 174, Sahrizal Pajeri saat dihubungi awak media ini mengaku, Gapura tersebut dibangun menggunakan bahan yang ramah lingkungan, berupa tiang bambu dengan nuansa biru langit dan putih gading supaya pintu gerbang Gampong Tanjong Tgk Ali, bisa terlihat lebih indah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para mahasiswa KKN PPM Kelompok 174 foto bersama di depan Gapura

Menurutnya, selain dikerjakan oleh para mahasiswa pembangunan Gapura itu juga melibatkan masyarakat setempat, dari proses awal hingga selesai,”Insya Allah semoga ini kelak menjadi simbol kemajuan, serta kemakmuran di Gampong Tanjong Tgk Ali, selain menjadi titik kumpul bagi seluruh warga dalam berinteraksi,” ujar Sahrizal.

Keuchik Tanjong Tgk Ali, Adnan turut menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi para mahasiswa ini, khususnya peserta KKN PPM Unimal kelompok 174 yang telah bekerja keras, sehingga Gapura Desa tersebut dapat terbangun dengan kondisi cukup memadai.

“Alhamdulillah, kami sangat menghargai segala usaha dan kontribusi adik-adik mahasiswa ini. Kita harapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Adnan.

Seiring tuntasnya pembangunan Gapura ini, KKN PPM Unimal kelompok 174, dianggap telah menuntaskan program kerja (Proker) di Gampong Tanjong Tgk Ali, termasuk untuk membangun masyarakat yang lebih baik, serta ikut berpartisipasi meningkatkan mutu dan kualitas infrastruktur, sehingga mampu memberi contoh bagi para peserta KKN lain dimasa mendatang. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah
Peringatan Hari Ibu ke 96, Momentum Kebangkitan Peran Perempuan Berkarya
Ichiban Sushi Hadir di Bireuen, Makanan Jepang Harga Murah
Warga “Serbu” Kupon Fun Walk HUT Golkar
Dandim Bantu Pengobatan Mantan GAM
Jelang HAUL Abu Tanoh Mirah, H Mukhlis Sumbang Seekor Sapi
Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi
Aryos Nivada Pimpin AMSI Aceh

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:11 WIB

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:25 WIB

Peringatan Hari Ibu ke 96, Momentum Kebangkitan Peran Perempuan Berkarya

Selasa, 19 November 2024 - 13:39 WIB

Ichiban Sushi Hadir di Bireuen, Makanan Jepang Harga Murah

Kamis, 7 November 2024 - 15:22 WIB

Warga “Serbu” Kupon Fun Walk HUT Golkar

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:10 WIB

Dandim Bantu Pengobatan Mantan GAM

Berita Terbaru

Ketua Tim Pemenangan H Mukhlis-Ir Razuardi, Munawar SH

NANGGROE

H Mukhlis Pastikan Penempatan Pejabat Bebas Transaksional

Minggu, 16 Feb 2025 - 15:51 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil

POLITIK

Nasir Jamil Akui Aryos Nivada Suksesor Mualem – Dek Fadh

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:23 WIB

PERISTIWA

Maling Tewas Dihakimi Massa

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:46 WIB

Bupati Bireuen terpilih H Mukhlis ST bersama Ir H Razuardi MT, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan Juru Bicara, Mahyani Muhammad saat memberi keterangan pers di depan Gedung MK, Rabu (5/2) malam.

POLITIK

H Mukhlis-Razuardi Sah Jadi Bupati/Wakil Bupati Bireuen

Rabu, 5 Feb 2025 - 23:05 WIB

Pemotongan pita menandai pembukaan Kantor Advokat Arisyah & rekan, Jum'at (30/1)

SERBA-SERBI

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah

Jumat, 31 Jan 2025 - 19:11 WIB