Lagi Mesum Diciduk Polisi, Ditemukan Satu Paket Sabu

- Administrator

Senin, 17 September 2018 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZF tersangka pelaku mesum yang diciduk warga bersama aparat kepolisian sektor Padang Tiji, memperlihatkan barang bukti satu paket sabu saat ekpose, Senin (17/9).(Amir Sagita/Sigli)

ZF tersangka pelaku mesum yang diciduk warga bersama aparat kepolisian sektor Padang Tiji, memperlihatkan barang bukti satu paket sabu saat ekpose, Senin (17/9).(Amir Sagita/Sigli)

SIGLI|METROACEH.COM-Aparat kepolisian Sektor Padang Tiji bersama warga, menciduk pasangan non muhrim yang diduga lagi asik “indehoi” di kawasan Desa Raya Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Sabtu (15/9) sekira pukul 03.00 wib. Saat digerebek, dari isan lain jenis ini ditemukan satu paket sabu siap pakai.

Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar kepada wartawan Senin (17/9) menjelaskan, pasangan itu diamankan petugas saat digerebek warga Sabtu dini hari. Keduanya diduga sedang berhubungan intim, ketika akan disergap petugas melihat pria tersangka pelanggar syariat Islam itu, membuang satu paket sabu.

Andi Nugraha menyebutkan, insan lain jenis itu berinisial ZF (38). Dia bertamu ke rumah teman wanitanya AZ (24) di Desa Raya Gogo. Karena warga sudah sering melihat tindak-tanduk ZF, yang menjalani kediaman perempuan ini. Akhirnya para pemuda deaa itu mengintai gerak-gerik tersangka, serta melaporkan ke Polsek Padang Tiji guna membantu penggerebekan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanpa sepengetahuan keduanya, warga dengan personil Polsek Padang Tiji, langsung menggerebek pasangan ini di kamar sedang melakukan hubungan badan. ZF kaget dan mencoba membuang satu paket sabu, tetapi terlihat oleh anggota,” jelas Andi Nugraha.

Menurutnya, penyergapan dilakukan karena warga curiga pasangan ini diduga sering melakukan perbuatan tidak senonoh, layaknya suami isteri. Padahal, keduanya telah memiliki pasangan sah. Ternyata, kecurigaan tersebut benar adanya setelah berhasil dipergoki oleh masyarakat yang didampingi polisi.

“ZF mengakui sabu itu miliknya, lantas dia dibawa ke mapolsek guna pengembangan lebih lanjut. Sementara proses terhadap perbuatan mesum, akan dilakukan sesuai jalur hukum,” tegas Andi Nugraha.(MA 13)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa
Wakil Dubes Australia Silaturahmi ke Bireuen
Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB
Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes
Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli
Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan
Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB