SIGLI|METROACEH.COM-Aparat kepolisian Sektor Padang Tiji bersama warga, menciduk pasangan non muhrim yang diduga lagi asik “indehoi” di kawasan Desa Raya Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Sabtu (15/9) sekira pukul 03.00 wib. Saat digerebek, dari isan lain jenis ini ditemukan satu paket sabu siap pakai.
Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar kepada wartawan Senin (17/9) menjelaskan, pasangan itu diamankan petugas saat digerebek warga Sabtu dini hari. Keduanya diduga sedang berhubungan intim, ketika akan disergap petugas melihat pria tersangka pelanggar syariat Islam itu, membuang satu paket sabu.
Andi Nugraha menyebutkan, insan lain jenis itu berinisial ZF (38). Dia bertamu ke rumah teman wanitanya AZ (24) di Desa Raya Gogo. Karena warga sudah sering melihat tindak-tanduk ZF, yang menjalani kediaman perempuan ini. Akhirnya para pemuda deaa itu mengintai gerak-gerik tersangka, serta melaporkan ke Polsek Padang Tiji guna membantu penggerebekan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanpa sepengetahuan keduanya, warga dengan personil Polsek Padang Tiji, langsung menggerebek pasangan ini di kamar sedang melakukan hubungan badan. ZF kaget dan mencoba membuang satu paket sabu, tetapi terlihat oleh anggota,” jelas Andi Nugraha.
Menurutnya, penyergapan dilakukan karena warga curiga pasangan ini diduga sering melakukan perbuatan tidak senonoh, layaknya suami isteri. Padahal, keduanya telah memiliki pasangan sah. Ternyata, kecurigaan tersebut benar adanya setelah berhasil dipergoki oleh masyarakat yang didampingi polisi.
“ZF mengakui sabu itu miliknya, lantas dia dibawa ke mapolsek guna pengembangan lebih lanjut. Sementara proses terhadap perbuatan mesum, akan dilakukan sesuai jalur hukum,” tegas Andi Nugraha.(MA 13)