KPK-RI : Masyarakat Berperan Dalam Pemberantasan Korupsi

- Administrator

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK-RI : Masyarakat Berperan Dalam Pemberantasan Korupsi

KPK-RI : Masyarakat Berperan Dalam Pemberantasan Korupsi

BANDA ACEH-Upaya pemberantasan korupsi di tanah air, diyakini akan efektif dengan peran serta masyarakat dalam memberangus perilaku koruptif. Hal itu, disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Anti Korupsi terhadap Penyelenggara dan Pemilih Pemilu, di Kota Banda Aceh, Rabu (22/9).

Kumbul menegaskan, melalui pendidikan antikorupsi pada masyarakat, bertujuan agar masyarakat menghindari praktik-praktik. Kemudian, pencegahan juga turut dilakukan dengan perbaikan sistem tata kelola pemerintah daerah, supaya menutup celah korupsi. Dan terakhir, penindakan atau penegakan hukum akan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“Dalam rangka memberantas korupsi, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula yaitu pendidikan antikorupsi, pencegahan dan penindakan. Namun ketiga strategi tersebut tentunya tidak akan berjalan efektif jika masyarakat tidak turut berperan serta dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kumbul menjelaskan, KPK berkepentingan memberikan bimbingan teknis kepada penyelenggara dan pemilih pemilu, dikarenakan kejahatan korupsi sudah merambah di berbagai sendi kehidupan dan para pelakunya, berlatar belakang dari berbagai profesi. Penyelenggara pemilu dan pemilih ini sebutnya, merupakan salah satu faktor utama yang akan mengawal proses dalam melahirkan sosok para pemimpin-pemimpin bangsa dimasa depan.

KPK berharap para penyelenggara pemilu, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak melakukan penyimpangan apalagi melakukan tindak pidana korupsi. Sedangkan untuk pemilih, diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan berani menolak politik uang, ataupun tindak pidana lainnya serta turut aktif berperan serta mengawal pemilu yang bersih, jujur, adil dan bebas korupsi.

Bimbingan teknis program antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih pemilu ini, dihadiri 60 orang terdiri dari 30 perwakilan penyelenggara pemilu dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, serta Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) provinsi dan kabupaten/kota, ditambah 30 perwakilan masyarakat terpilih, dengan berbagai latar belakang dan profesi dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya, anggota Panwaslih Propinsi Aceh yang mewakili Ketua Panwaslih Propinsi Aceh Nyak Arief Fadhillah, menyampaikan timbulnya korupsi pada dasarnya berasal dari 3 domain, yaitu penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, pengucilan suara rakyat dan adanya perselingkuhan negara dengan pebisnis.

“Untuk itu kegiatan ini sangat penting, guna membangkitkan spirit kepada seluruh peserta untuk memberantas korupsi,” tegas Arief.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, menyatakan, jika masyarakat mengharapkan pemilu yang berintegritas, maka ini menjadi tanggung jawab semua pihak. Namun demikian sambungnya, fakta menunjukkan bahwa masih banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan terciptanya pemilu berintegritas, salah satunya masih ada praktik politik uang, dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

“Melalui kegiatan bimbingan teknis kepada penyelenggara dan pemilih pemilu, semoga dapat memberi pencerahan dan efek nyata ke depannya terkait pemilu yang berintegritas,” ujar Samsul.

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Propinsi Aceh Nova Iriansyah, beserta unsur Forkopimda Propinsi Aceh. Nova mengutarakan bahwa sebagai tuan rumah, pemerintah aceh sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini bersama KPK dengan tujuan menghindari terjadinya penyimpangan tindak pidana korupsi di mana, menurutnya, salah satu yang paling rentan terjadi adalah di kalangan penyelenggara.

“Dari sisi hukum juga harus berdiri tegak, agar terciptanya pemilihan umum yang akuntabel, sistematis dan berintegritas sehingga bisa menuju Aceh yang hebat,” ujar Nova.

KPK menegaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pihak terkait lainnya, dalam upaya pengawasan dan pelaporan praktik korupsi pada sektor politik, yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karenanya, dalam kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama dua hari, para peserta juga dibekali bermacam materi.

Pembekalan yang diberikan antara lain tentang pengetahuan kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya, pengetahuan tentang bagaimana mewujudkan penyelenggara dan pemilih pemilu berintegritas serta rencana aksinya dan juga peran serta masyarakat yang dapat dilakukan, termasuk di dalamnya tata cara pengaduan/ pelaporan tindak pidana korupsi yang berkualitas.

“Selain itu, tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi serta menyatukan langkah dengan mengikutsertakan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Aceh,” pungkas Kepala Satuan Tugas Sektor Partai Politik KPK RI selaku Ketua Panitia David Sepriwasa.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama
Kapal Expres Bahari Layani Mudik Gratis
MTC Ina Bireuen Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan
Safari Ramadhan, H Mukhlis Salurkan Bantuan
Pengurus AMSI Aceh Dilantik
Beasiswa Santri Berprestasi Diluncurkan
Koalisi Muda DemRes Kutuk Oknum PPK
Tanggul Jebol Pasokan Air Bersih Terganggu

Berita Terkait

Sabtu, 6 April 2024 - 23:00 WIB

Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:56 WIB

Kapal Expres Bahari Layani Mudik Gratis

Minggu, 24 Maret 2024 - 23:57 WIB

MTC Ina Bireuen Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:55 WIB

Safari Ramadhan, H Mukhlis Salurkan Bantuan

Sabtu, 9 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengurus AMSI Aceh Dilantik

Senin, 19 Februari 2024 - 18:59 WIB

Beasiswa Santri Berprestasi Diluncurkan

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:13 WIB

Koalisi Muda DemRes Kutuk Oknum PPK

Sabtu, 27 Januari 2024 - 14:57 WIB

Tanggul Jebol Pasokan Air Bersih Terganggu

Berita Terbaru

illustrasi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangani Kasus Pencabulan Anak Yatim di Peudada

Kamis, 18 Apr 2024 - 15:29 WIB

Ilustrasi

HUKUM & KRIMINAL

Kakek Bejat Diduga Cabuli Anak Yatim

Rabu, 17 Apr 2024 - 21:54 WIB

POLITIK

H Mukhlis Ajak Warga Rawat Persaudaraan

Senin, 15 Apr 2024 - 23:11 WIB

POLITIK

H Mukhlis Siap Wujudkan Harapan Rakyat

Jumat, 12 Apr 2024 - 21:43 WIB

NANGGROE

Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 6 Apr 2024 - 23:00 WIB