Kisruh GOW Bireuen Picu Konflik Aktivis Perempuan

- Administrator

Jumat, 17 Januari 2020 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi seluruh peserta Musda GOW foto bersama (doc.ist)

Dokumentasi seluruh peserta Musda GOW foto bersama (doc.ist)

BIREUEN|METRO ACEH-Kisruh pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Bireuen, diduga akibat intervensi istri bupati dikabarkan telah memicu konflik diantara para aktivis perempuan, serta menyebabkan tersingkirnya beberapa pejabat terkait di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen karena menyetujui hasil Musda GOW 2017 lalu.

Foto : Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Hj Rosdiana beserta staf saat wawancara terkait isu kisruh GOW.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, kekacauan kepengurusan induk organisasi wanita ini bermula pasca Musyawarah Daerah (Musda), yang menetapkan Dra Zahara M.Pd sebagai Ketua GOW terpilih periode 2017-2022, berdasarkan hasil pemilihan tim formatur. Keputusan sah ini juga telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bireuen Nomor 96 tahun 2018.

Ironisnya, keputusan tertinggi organisasi ini yang semula disetujui pemerintah daerah secara sah dan resmi, sesuai SK pengangkatan pengurus terpilih itu, tiba-tiba dianulir menjelang pelantikan para pengurus GOW yang telah terbentuk,”Undangan pelantikan sudah kami sebarkan, tetapi mendadak dibatalkan karena ada penolakan dari ibu bupati,” ungkap sumber internal GOW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen

Menurutnya pembatalan tersebut dilakukan atas permintaan Wakil Bupati, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si melalui kepala Dinas PMGP-KB, Bob Mizwar S.STP. Sehingga, pengurus GOW tidak bisa melaksanakan kegiatan dan harus vakum selama setahun lebih. Buntutnya, sejak saat itu terjadi kisruh dalam kepengurusan induk organisasi wanita ini, serta memicu konflik diantara para aktivis perempuan di Kabupaten Bireuen.

Bahkan tandas sumber itu, akibat konflik ini sejumlah pejabat Bidang Pemberdayaan Perempuan pada DPMGP-KB yang mendukung hasil musda, disingkirkan secara sengaja dari posisi jabatan tersebut. Akibat intervensi kekuasaan yang semena-mena, terhadap para pejabat wanita karena bersikap objektif atas hasil musda GOW, sesuai tatatertib yang disepakati bersama dalam forum resmi itu.

SK Bupati Bireuen tentang Pembentukan Pengurus GOW Periode 2017-2022 yang tidak pernah dilantik.

Parahnya, sejumlah pengurus organisasi wanita di dalam lingkar kekuasaan yang tak mendukung hasil musda, lantas membuat musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) akhir Desember 2019, untuk membentuk pengurus GOW tandingan, guna merebut kembali kepengurusan induk organisasi wanita ini. Miris, karena didukung penuh oleh istri bupati akhirnya pengurus hasil musdalub itu dinyatakan sah, serta langsung dilantik.

“Anehnya lagi, mereka melakukan kegiatan pada 21 Desember. Namun dana yang dialokasikan sudah ditarik, bagaimana pertanggungjawaban dapat dilakukan. Sedangkan batas akhir pelaporan anggaran sesuai mekanisme adalah 15 Desember,” sebut sumber yang enggan ditulis namanya ini.

Dia berharap, persoalan tersebut segera disikapi pihak terkait, sehingga tidak lagi terjadi konflik di tubuh pengurus GOW yang mengkoordinir 25 organisasi wanita di wilayah itu.

Kepala DPMG-KB, Bob Mizwar S.STP melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Hj Rosdiana Yusuf yang dikonfirmasi terkait persoalan itu membantah tudingan tersebut. Dia mengaku, sejak dirinya menempati jabatan itu awal Januari 2019 lalu, pengurus GOW hasil musda belum pernah menemuinya, guna menyikapi polemik yang terjadi.

Rosdiana menjelaskan, setahunya akibat pengurus GOW hampir dua tahun vakum dan tidak bergerak, sehingga pihaknya menanyakan masalah itu ke Badan Kontak Organisasi Wanita (BKOW) Propinsi Aceh. Ternyata, karena alasan belum ada AD/ART, maka pengurus lama tidak dapat dilantik.

“Karena terlalu lama vakum, maka harus dilaksanakan Musdalub akhir 2019 lalu. Ini berdasarkan arahan BKOW dan arahan bapak Wakil Bupati Bireuen, untuk segera mengaktifkan kepengurusan GOW,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil voting pada musdalub, akhirnya terpilih Fauziah Idris sebagai Ketua GOW yang berhasil meraih 10 suara, disusul Sakdiah 4 suara, Cut Nila 3 suara, Eli Safri 1 suara, Neli Safrida 1 suara dan dirinya 1 suara.

Dia mengaku, seluruh organisasi wanita dan pengurus hasil musda, turut diundang dalam kegiatan tersebut tapi tidak hadir pada kegiatan itu. Kendati tak menampik adanya dinamika, terkait kisruh di tubuh pengurus GOW, tetapi dia berharap semua polemik yang terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik, agar seluruh pengurus organisasi wanita bisa kembali solid.

Disebutkannya, dari 26 organisasi wanita yang tergabung dalam GOW yakni Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Himpunan Wanita Karya (HWK), Perempuan Kepala Keluarga (PEKA), Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Persatuan Ahli Gizi (Persagi), Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI), Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Aisyah, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Yayasan Ibu Generasi (YIG), PKK, PW Salimah Aceh, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium (PATEKI).

Lalu, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Dharma Karini Kejari Bireuen, Bhayangkari Polres Bireuen, Persatuan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI), Srikandi, Bambu Kuning, PORSAF, IWAPI, Himpunan Paud Indonesia (Himpaudi), IKA PERSIK, Ikatan Persatuan Haji Indonesia (IPHI) dan Dharma Wanita(DW).

Wakil Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si yang ditanyai via selulernya menuturkan, seiring terbentuknya pengurus GOW yang sudah dilantik, hasil musda akhir tahun lalu, maka persoalan yang terjadi dianggap selesai dan tidak ada lagi polemik.

Selaku penasehat GOW, dirinya meminta semua kalangan yang terlibat kepengurusan organisasi wanita, serta pengurus GOW lama dapat membangun komunikasi yang baik, serta mampu bekerjasama menggerakkan roda organisasi wanita di Kabupaten Bireuen.

“Pengurus hasil Musda GOW yang sudah dilantik, kita harapkan dapat bekerjasama dengan baik dan terus berperan dalam laju pembangunan daerah. Sekarang saatnya melakukan rekonsiliasi secara menyeluruh, supaya tak ada lagi dinamika yang berkembang dan kontraproduktif, terhadap tujuan organisasi,” tandasnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa
Wakil Dubes Australia Silaturahmi ke Bireuen
Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB
Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes
Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli
Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI
Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB