BIREUEN|METRO ACEH-Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 tahun 2020, digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dalam suasana sederhana dan khidmat, Rabu (22/7). Kegiatan tersebut, dilaksanakan sesuai protocol kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, peringatan HBA tahun ini turut dirangkai dengan kegiatan dan bhakti sosial, serta aneka perlombaan yang diikuti jajaran koorps Adhyaksa di Bireuen. Diantaranya pembagian paket sembako untuk para warga kurang mampu dan panti asuhan, penyerahan kursi roda kepada lansia, peyaluran bantuan pendidikan, lalu anjangsana keluarga purna Adhyaksa. Lomba Vlog ucapan HBA ke 60, lomba catur, tenis meja dan domino.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, senam sehat melawan Covid-19, olahraga ceria, ziarah ke makam pahlawan, peringatan HUT Ikatan Adhyaksa Darma Karini, upacara HBA dan syukuran bersama di halaman Kantor Kejari Bireuen yang dihadiri oleh Forkompinda, serta beberapa kalangan masyarakat di wilayah itu.
Ketua Panitia HBA ke 60 Kejari Bireuen, R Bayu Ferdian SH MH kepada Metro Aceh menuturkan, mengingat kondisi saat ini sedang pandemi Covid-19, sehingga peringatan HBA dilaksanakan dalam suasana sederhana, serta mengikuti protocol kesehatan.
“Alhamdulillah rangkaian kegiatan HBA ke 60 tahun ini, dapat berjalan lancar dan sesuai rencana,” ungkapan seraya menyampaikan apresiasi, kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya perhelatan tersebut.
Kajari Bireuen, M Junaedi SH saat ditemui disela kegiatan itu menjelaskan peringatan HBA tahun ini bertema “Terus Bergerak dan Berkarya” yang menjadi spirit baru dan harapan Jaksa Agung RI, kepada seluruh insan Adhyaksa agar terus bekerja maksimal dalam kondisi pandemi, serta harus selalu konsisten menjalankan tugas dan berbuat yg terbaik demi kepentingan masyarakat di seluruh tanah air.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya terus menjalin hubungan kerjasama yang baik, dengan pemerintah daerah maupun instansi vertikal yang membutuhkan pendapat hukum. Selain itu, Kejari Bireuen juga memprioritaskan proses pengembalian uang negara, dari setiap dugaan penyimpangan di tingkat pemerintahan desa, ataupun pemerintah kabupaten serta instansi vertikal.
“Kami terus mengawal dan memonitor pengelolaan anggaran Covid-19, serta dana bersumber dari APBN dan APBA yang kegiatannya dilaksanakan di Kabupaten Bireuen,” ungkap M Junaedi.
Bahkan, pihaknya memiliki atensi untuk mengawasi rencana penyaluran dana Pengembangan Ekonomi Nasional (PEN), serta memediasi iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 609 gampong di Kabupaten Bireuen. Saat ini sebutnya, tercatat 90 % desa telah memenuhi kewajiban melunasi iuran tersebut. Disamping itu, Kejari Bireuen juga sudah menyelesaikan perkara pidana umum sesuai proses hukum, terutama didominasi perkara narkotika.
“Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan, sehingga dapat memperoleh ekspektasi dan mampu mengembalikan kepercayaan publik. Sehingga, kejaksaan menjadi lembaga hukum yang mampu menjaga dan menyelamatkan keuangan negara, agar tidak terjadi pemborosan,” tandasnya.(Bahrul)