DPRK Sabang Perjuangkan Aspirasi Pegawai Non ASN

- Administrator

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina

SABANG|METRO ACEH-Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menegaskan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tenaga non-ASN, khususnya terkait pembayaran gaji yang hingga kini masih menjadi polemik. Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah tenaga non-ASN di ruang gabungan komisi I DPRK Sabang.

Magdalaina menjelaskan, merujuk pada surat edaran Kemenpan RB, tenaga non-ASN yang masih bekerja hingga Januari 2025 tidak dilarang untuk melaksanakan tugas. Namun, jika tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka gaji mereka tidak dapat dibayarkan, Kamis (30/1/2025).

“Bahwasanya mereka itu tidak dapat dibayarkan. Jadi kalau mereka mau bekerja, silakan, jika tidak bekerja juga tidak bisa dilarang karena tidak ada aturan yang melarang. Namun, syarat pembayaran gaji adalah adanya SK pengangkatan,” tegas Magdalaina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti pentingnya kejelasan regulasi dari pemerintah pusat sebagai faktor utama penyelesaian persoalan ini. Menurutnya, kontribusi tenaga non-ASN terhadap pelayanan publik di Sabang sangat besar, sehingga layak mendapatkan perhatian serius.

“Kami memahami betul peran tenaga non-ASN yang selama ini membantu pelayanan publik. Ini persoalan keadilan yang harus diperjuangkan bersama, bukan hanya soal regulasi tetapi juga penghargaan atas pengabdian mereka bertahun-tahun,” ungkapnya.

Terkait tuntutan penyesuaian gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), Magdalaina menyebut hal itu sepenuhnya bergantung pada regulasi pemerintah pusat. Saat ini, tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN dikategorikan sebagai tenaga paruh waktu sesuai aturan terbaru Kemenpan RB.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan sendiri di daerah karena tidak mungkin menabrak aturan pusat. Namun, DPRK Sabang berkomitmen memperjuangkan mereka agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” jelas Magdalaina.

RDP tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekda Sabang, Irfani S. Sos., M.M, Asisten Administrasi Umum Sekdako Sabang, Drs. Kamaruddin, Kepala BKPSDM Kota Sabang, Faisal S. Sos MAP, dan Kabid Pengadaan, Kinerja dan Disiplin BKPSDM, Akbar S.H.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapal Cepat Express Bahari Siap Layani Arus Mudik dan Kujungan Wisatawan ke Sabang
Sabang Musik Talent 2025, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
Wisman Malaysia Jadikan Sabang Pilihan Destinasi Wisata
Wisata Trekking Menyusuri Sejarah dan Alam Sabang
Menarik Wisatawan Lewat HUT Kota Sabang
Menangkap Keindahan Alam dan Budaya Lokal Kota Sabang
Pemuda Sabang Berperan Aktif dalam Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Tugu Kilometer Nol Sabang Tutup Sementara untuk Perbaikan Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:28 WIB

Kapal Cepat Express Bahari Siap Layani Arus Mudik dan Kujungan Wisatawan ke Sabang

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:26 WIB

Sabang Musik Talent 2025, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:24 WIB

Wisman Malaysia Jadikan Sabang Pilihan Destinasi Wisata

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:41 WIB

Wisata Trekking Menyusuri Sejarah dan Alam Sabang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:37 WIB

Menarik Wisatawan Lewat HUT Kota Sabang

Berita Terbaru

Kaum ibu-ibu Gampong Blang Panjoe, mempersiapkan makanan bagi pengungsi banjir.

NANGGROE

Korban Banjir Tertangani Baik, Bantuan Logistik Lancar

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:15 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar SE

NANGGROE

Karang Taruna Kecam Oknum DPRK Bikin Gaduh

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:59 WIB

Pertemuan pers di Pendopo Bupati Bireuen, Selasa (13/1) Malam

NANGGROE

Penimbunan Bantuan Dipastikan Isu Hoax

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:58 WIB

Keuchik Paya Abo Kecamatan Peusangan

PEMBANGUNAN

DPR RI Jangan Cari Sensasi Penanganan Pasca Banjir Aceh

Selasa, 6 Jan 2026 - 21:32 WIB