DPRK Sabang Perjuangkan Aspirasi Pegawai Non ASN

- Administrator

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina

SABANG|METRO ACEH-Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menegaskan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tenaga non-ASN, khususnya terkait pembayaran gaji yang hingga kini masih menjadi polemik. Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah tenaga non-ASN di ruang gabungan komisi I DPRK Sabang.

Magdalaina menjelaskan, merujuk pada surat edaran Kemenpan RB, tenaga non-ASN yang masih bekerja hingga Januari 2025 tidak dilarang untuk melaksanakan tugas. Namun, jika tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka gaji mereka tidak dapat dibayarkan, Kamis (30/1/2025).

“Bahwasanya mereka itu tidak dapat dibayarkan. Jadi kalau mereka mau bekerja, silakan, jika tidak bekerja juga tidak bisa dilarang karena tidak ada aturan yang melarang. Namun, syarat pembayaran gaji adalah adanya SK pengangkatan,” tegas Magdalaina.

Ia menyoroti pentingnya kejelasan regulasi dari pemerintah pusat sebagai faktor utama penyelesaian persoalan ini. Menurutnya, kontribusi tenaga non-ASN terhadap pelayanan publik di Sabang sangat besar, sehingga layak mendapatkan perhatian serius.

“Kami memahami betul peran tenaga non-ASN yang selama ini membantu pelayanan publik. Ini persoalan keadilan yang harus diperjuangkan bersama, bukan hanya soal regulasi tetapi juga penghargaan atas pengabdian mereka bertahun-tahun,” ungkapnya.

Terkait tuntutan penyesuaian gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), Magdalaina menyebut hal itu sepenuhnya bergantung pada regulasi pemerintah pusat. Saat ini, tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN dikategorikan sebagai tenaga paruh waktu sesuai aturan terbaru Kemenpan RB.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan sendiri di daerah karena tidak mungkin menabrak aturan pusat. Namun, DPRK Sabang berkomitmen memperjuangkan mereka agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” jelas Magdalaina.

RDP tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekda Sabang, Irfani S. Sos., M.M, Asisten Administrasi Umum Sekdako Sabang, Drs. Kamaruddin, Kepala BKPSDM Kota Sabang, Faisal S. Sos MAP, dan Kabid Pengadaan, Kinerja dan Disiplin BKPSDM, Akbar S.H.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdako Sabang Harapkan JCH Tetap Jaga Kesehatan
Peringatan Otda ke 30, Akselerasi Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Sabang
Pariwisata Sabang Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat
Keindahan Bawah Laut Sabang Jadi Primadona Wisata
Diskominfo Sabang Corong Utama Pemerintah Kota
DPRK dan Pemko Sabang Satu Langkah Bangun Kemandirian Pangan Kepulauan
Wakil Wali Kota Sabang Pimpin HLM TPID 2026, Fokus Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Tiga Qari-Qariah Sabang Perkuat Kafilah Aceh di MTQ Nasional 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:38 WIB

Sekdako Sabang Harapkan JCH Tetap Jaga Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:36 WIB

Peringatan Otda ke 30, Akselerasi Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Sabang

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:35 WIB

Pariwisata Sabang Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:31 WIB

Keindahan Bawah Laut Sabang Jadi Primadona Wisata

Kamis, 30 April 2026 - 00:05 WIB

Diskominfo Sabang Corong Utama Pemerintah Kota

Berita Terbaru

NANGGROE

Kak Na Serah Bantuan Untuk MIN 9 Bireuen

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:11 WIB

NANGGROE

UIA Gelar Asesmen Lapangan LAMEMBA untuk Prodi Ekonomi Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:09 WIB

NANGGROE

Mahasiswi UNIKI Terlibat dalam Sukan Warna di Thailand

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:08 WIB

NANGGROE

Samalanga Peduli Kumpulkan 59 Kantong Darah

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:07 WIB