Dinsos “Bersihkan” Gepeng di Kota Bireuen

- Administrator

Senin, 24 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen, kembali menciduk sejumlah gembel dan pengemis (Gepeng) di bundaran Simpang Empat Kota Bireuen, Senin (24/6). Selain itu, para petugas juga memasangi pamflet pada empat titik area trafick light, terkait larangan mengemis dalam kawasan tersebut.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, sedikitnya enam gepeng diamankan saat razia itu tadi siang. Tiga diantaranya tercatat berdomisili di Aceh Utara. Mereka yakni Syamsuddin (63) warga Desa Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudra, Abdul Gani (68) warga Matang Sujuek Barat, Kecamatan Baktiya dan Sulaiman (46) warga Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya.

Sejumlah petugas memasang pamflet larangan mengemis di kawasan Bundaran Simpang Empat Bireuen

Tiga lainnya warga Kabupaten Bireuen, mereka yaitu Zakaria Ahmad (69) warga Desa Alue Pasie, dan Yuni Yanti (13) warga Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, serta Muhammad (29) warga Desa Meunasah Alue, Kecamatan Peudada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari seluruh gepeng yang diciduk ini, dua diantaranya pernah terjaring razia tahun 2018, yaitu Yuni Yanti dan Zakaria Ahmad. Gadis remaja itu, diketahui jadi pemandu bagi pengemis, untuk meminta sedekah dari pengendara yang melintasi jalur jalan nasional itu. Saat diciduk para petugas, Yuni Yanti “menyupiri” pengemis asal Pidie Jaya, namun kini dia mendampingi gepeng asal Aceh Utara.

Kepala Dinas Sosial, Drs Murdani melalui Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Faisal Kamal S.Sos kepada Metro Aceh menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk menertibkan gembel dan pengemis dalam Kota Bireuen. Terutama pada ruas jalan protokol serta jalur ruas jalan negara.

Para petugas dari Dinas Sosial menggelar razia gepeng.

Dia mengaku, Dinsos bertekad “membersihkan” para gepeng yang terus beraksi di kawasan padat lalulintas. Karena selain mengancam keselamatan mereka sendiri, juga agar tidak lagi menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihaknya kini telah memasang pamflet bertulis “Di Tempat Ini Tidak Melayani Peminta-minta dan Pengemis”. Supaya para gepeng yang rata-rata berasal dari luar Kabupaten Bireuen, tidak lagi beraksi mencari pundi-pundi rupiah, dengan cara yang kurang baik ini.

“Setelah kami berikan arahan dan peringatan, ke enam gepeng itu kami pulangkan ke daerah masing-masing,” ungkap Faisal Kamal.

Dia berharap, semua gepeng yang sehat secara fisik itu, dapat mencari pekerjaan yang lebih mulia, demi menghidupi diri maupun keluarganya.(Ery)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seruduk Truk Sampah L300 Remuk, Dua Penumpang Tewas
Komplotan Penganiayaan Bersenjata Diciduk
Ini Tiga Lokasi Wajib Dikunjungi di Sabang
Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
H Mukhlis Bantu Escavator Cari Pemulung Tertimbun Longsoran Sampah
Mahasiswi Tewas di Kamar Tidur

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 16:26 WIB

Seruduk Truk Sampah L300 Remuk, Dua Penumpang Tewas

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Komplotan Penganiayaan Bersenjata Diciduk

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Ini Tiga Lokasi Wajib Dikunjungi di Sabang

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB