Dinsos “Bersihkan” Gepeng di Kota Bireuen

- Administrator

Senin, 24 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen, kembali menciduk sejumlah gembel dan pengemis (Gepeng) di bundaran Simpang Empat Kota Bireuen, Senin (24/6). Selain itu, para petugas juga memasangi pamflet pada empat titik area trafick light, terkait larangan mengemis dalam kawasan tersebut.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, sedikitnya enam gepeng diamankan saat razia itu tadi siang. Tiga diantaranya tercatat berdomisili di Aceh Utara. Mereka yakni Syamsuddin (63) warga Desa Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudra, Abdul Gani (68) warga Matang Sujuek Barat, Kecamatan Baktiya dan Sulaiman (46) warga Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya.

Sejumlah petugas memasang pamflet larangan mengemis di kawasan Bundaran Simpang Empat Bireuen

Tiga lainnya warga Kabupaten Bireuen, mereka yaitu Zakaria Ahmad (69) warga Desa Alue Pasie, dan Yuni Yanti (13) warga Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, serta Muhammad (29) warga Desa Meunasah Alue, Kecamatan Peudada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari seluruh gepeng yang diciduk ini, dua diantaranya pernah terjaring razia tahun 2018, yaitu Yuni Yanti dan Zakaria Ahmad. Gadis remaja itu, diketahui jadi pemandu bagi pengemis, untuk meminta sedekah dari pengendara yang melintasi jalur jalan nasional itu. Saat diciduk para petugas, Yuni Yanti “menyupiri” pengemis asal Pidie Jaya, namun kini dia mendampingi gepeng asal Aceh Utara.

Kepala Dinas Sosial, Drs Murdani melalui Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Faisal Kamal S.Sos kepada Metro Aceh menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk menertibkan gembel dan pengemis dalam Kota Bireuen. Terutama pada ruas jalan protokol serta jalur ruas jalan negara.

Para petugas dari Dinas Sosial menggelar razia gepeng.

Dia mengaku, Dinsos bertekad “membersihkan” para gepeng yang terus beraksi di kawasan padat lalulintas. Karena selain mengancam keselamatan mereka sendiri, juga agar tidak lagi menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihaknya kini telah memasang pamflet bertulis “Di Tempat Ini Tidak Melayani Peminta-minta dan Pengemis”. Supaya para gepeng yang rata-rata berasal dari luar Kabupaten Bireuen, tidak lagi beraksi mencari pundi-pundi rupiah, dengan cara yang kurang baik ini.

“Setelah kami berikan arahan dan peringatan, ke enam gepeng itu kami pulangkan ke daerah masing-masing,” ungkap Faisal Kamal.

Dia berharap, semua gepeng yang sehat secara fisik itu, dapat mencari pekerjaan yang lebih mulia, demi menghidupi diri maupun keluarganya.(Ery)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Instruksikan Kapus Menetap di Puskesmas
Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Bupati Motivasi 20 Kepala Puskesmas
Satlantas Edukasi Pelajar MTsN 5 Bireuen Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
UIA Peusangan Teken MoU dan Visiting Lecture dengan UiTM Malaysia
DPP Partai Aceh Gelar Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRA/DPRK
Bupati Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Tahap II
Banleg DPRK Gelar Hearing Publik Raqan TJSLP, Ini Harapan Bupati
10 Siswa SMA/SMK Juara O2SN Wakili Bireuen ke Provinsi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bupati Instruksikan Kapus Menetap di Puskesmas

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:34 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Bupati Motivasi 20 Kepala Puskesmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:05 WIB

Satlantas Edukasi Pelajar MTsN 5 Bireuen Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:03 WIB

UIA Peusangan Teken MoU dan Visiting Lecture dengan UiTM Malaysia

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:29 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRA/DPRK

Berita Terbaru

Wakil Bupati, Ir H Razuardi MT berdiskusi dengan Kapus di Pendopo Bupati usai rapat pertemuan, Jum'at (17/7) sore

NANGGROE

Bupati Instruksikan Kapus Menetap di Puskesmas

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:35 WIB

NANGGROE

DPP Partai Aceh Gelar Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRA/DPRK

Kamis, 16 Jul 2026 - 01:29 WIB