Dinas Pendidikan Aceh BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

- Administrator

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH|METRO ACEH – Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan siswa magang/praktik kerja lapangan se Aceh. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin (28/10).

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Menurutnya, hal itu dapat memberikan perlindungan kepada siswa yang magang di dalam maupun luar daerah.

ā€œSaat melaksanakan praktek, para siswa ini perlu diberikan perlindungan jaminan sosial, untuk melindungi mereka dari resiko-resiko kerja selama mengikuti proses magang,ā€ sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rachmat Fitri menjelaskan bahwa siswa yang mengikuti magang, sangat rawan mengalami kecelakaan kerja. Sehingga, pihaknya berinisiatif mengeluarkan kebijakan dengan masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

ā€œIni sudah diatur dalam undang-undang, jadi wajib kita jalankan. Dengan harapan semua siswa kami dapat terlindungi dari segela resiko yang mungkin dapat terjadi selama proses magang berlangsung,ā€ ungkapnya.

Kadisdik mengungkapkan, komitmennya untuk mendaftarkan siswa dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena dalam keseharian bergelut di dunia kerja, seperti laboraturium perbengkelan serta mesin lainnya. Sehingga, layak didaftarkan dalam program pemerintah tersebut.

Sementara Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan, program bagi siswa magang ini memang merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2016. Disebutkannya, bahwa siswa magang juga berhak atas Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

ā€œKami berharap agar kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan untuk dapat mengundang dan mensosialisasikan manfaat dari kesepakatan bersama ini kepada para siswa dan guru yang ada di seluruh Aceh,ā€harapnya.

Selain itu program perlindungan jaminan sosial bagi siswa magang dan guru honorer ini sesuai amanah Undang-Undang serta PP Nomor 44 tentang Penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.

Untuk diketahui program yang diberikan dalam perjanjian kerjasama ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.

ā€œTermasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja,ā€ jelasnya.

Selain itu, Umardin menjelaskan Jaminan Kematian (JKM) yang merupakan program yang memberikan manfaat kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia yang bukan diakibatkan kecelakaan kerja.

Turut hadir dalam pertemuan itu dari Dinas Pendidikan Aceh yaitu Kabid Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, M.Pd, Kabid Pembinaan SMK, T. Miftahuddin, M.Pd, Kabid GTK, Nurhayati, MM, Kepala UPTD Balai Tekkomdik Aceh, T. Fariyal, MM, para kasi dan kasubbag. Sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Asisten Deputi Kepesertaan BPJSTK, Budi Pramono, Kepala Kantor Cabang Banda Aceh, Efa Zuryadi, Kepala Kantor Cabang Meulaboh, Husaini, Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe, Abdul hadi dan para staf BPJSTK. (Jamaluddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah
Mahasiswa Unimal Bangun Gapura Desa
Peringatan Hari Ibu ke 96, Momentum Kebangkitan Peran Perempuan Berkarya
Ichiban Sushi Hadir di Bireuen, Makanan Jepang Harga Murah
Warga “Serbu” Kupon Fun Walk HUT Golkar
Dandim Bantu Pengobatan Mantan GAM
Jelang HAUL Abu Tanoh Mirah, H Mukhlis Sumbang Seekor Sapi
Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:11 WIB

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:58 WIB

Mahasiswa Unimal Bangun Gapura Desa

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:25 WIB

Peringatan Hari Ibu ke 96, Momentum Kebangkitan Peran Perempuan Berkarya

Selasa, 19 November 2024 - 13:39 WIB

Ichiban Sushi Hadir di Bireuen, Makanan Jepang Harga Murah

Kamis, 7 November 2024 - 15:22 WIB

Warga “Serbu” Kupon Fun Walk HUT Golkar

Berita Terbaru

PERISTIWA

Maling Tewas Dihakimi Massa

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:46 WIB

Bupati Bireuen terpilih H Mukhlis ST bersama Ir H Razuardi MT, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan Juru Bicara, Mahyani Muhammad saat memberi keterangan pers di depan Gedung MK, RabuĀ (5/2)Ā malam.

POLITIK

H Mukhlis-Razuardi Sah Jadi Bupati/Wakil Bupati Bireuen

Rabu, 5 Feb 2025 - 23:05 WIB

Pemotongan pita menandai pembukaan Kantor Advokat Arisyah & rekan,Ā Jum'atĀ (30/1)

SERBA-SERBI

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah

Jumat, 31 Jan 2025 - 19:11 WIB

Sejumlah mahasiswa KKN Unimal Lhokseumawe, membangun Gapura di GampongĀ TanjongĀ TgkĀ Ali

SERBA-SERBI

Mahasiswa Unimal Bangun Gapura Desa

Kamis, 30 Jan 2025 - 16:58 WIB

Dua kendaraan yang terlibat insiden kecelakaan maut di kawasan Cot Gapu,Ā SelasaĀ (28/1)

PERISTIWA

Lakalantas Maut Renggut Nyawa Bocah

Selasa, 28 Jan 2025 - 22:30 WIB