BIREUEN|METRO ACEH-Menanggulangi persoalan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, perwakilan DPRK Bireuen segera merancang qanun tentang rehabilitasi bagi korban yang terjerat penggunaan barang terlarang itu.
Demikian diungkap anggota DPRK Bireuen, Drs M Jamil saat menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Peusangan, di Gedung Karang Taruna Kota Matang Glumpang Dua, Kamis (14/7).
Menurutnya, dengan adanya qanun itu maka bisa menjadi landasan, untuk dapat dialokasikan anggaran guna membiayai kegiatan tersebut. Dia berharap, dalam program yang diajukan eksekutif jangan hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata. Tapi, juga menyentuh bidang kerohanian maupun pengembangan mentalitas masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengharapkan, bupati bersama seluruh jajaran memberi perhatian serius, terhadap upaya penanggulangan korban narkoba. Karena efeknya sangat berdampak buruk kepada masa depan generasi bangsa. Kami di parlemen, lagi merancang qanun rehabilitasi pecandu narkoba ini,” sebut M Jamil yang akrab disapa Abah Jamil.
Ditandaskannya, mengingat peraturan itu merupakan inisiatif dewan, maka besar kemungkinan menjadi dilematis. Karena di kota-kota lain pun, masalah ini masih diperdebatkan. Sehingga, dia meminta dukungan segenap lapisan masyarakat, termasuk memberi saran dan pendapat guna memperoleh referensi yang aspiratif.
Disebutkannya, awal tergagasnya ide menyusun ranqanun ini, setelah banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga, dipicu oleh pengaruh narkoba. Selain itu juga, guna menyelamatkan generasi masa depan, dari pengaruh buruk barang terlarang ini. Termasuk, aksi kriminalitas yang meningkat akibat narkoba.
Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos yang hadir pada kegiatan itu, juga sepakat dengan rancangan qanun tersebut. Dia meminta, setiap masyarakat senantiasa menjaga dan mengawasi keluarganya, agar tidak terjerat pengaruh narkoba.
“Kita harus membangun akhlak serta moralitas anak-anak, diawali dari rumah dan lingkungan. Dampak narkoba dapat merusak generasi muda, biaya untuk penanganannya sangat mahal. Belum lagi, jerat hukum bagi siapa saja yang ikut terlibat. Maka saya himbau, mari kita menjaga keluarga supaya terbebas dari pengaruh narkoba,” tukasnya.(Rahmat Hidayat)