Dewan Usul Rancang Qanun Rehabilitasi Pecandu Narkoba

- Admin

Kamis, 14 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Menanggulangi persoalan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, perwakilan DPRK Bireuen segera merancang qanun tentang rehabilitasi bagi korban yang terjerat penggunaan barang terlarang itu.

Demikian diungkap anggota DPRK Bireuen, Drs M Jamil saat menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Peusangan, di Gedung Karang Taruna Kota Matang Glumpang Dua, Kamis (14/7).

Menurutnya, dengan adanya qanun itu maka bisa menjadi landasan, untuk dapat dialokasikan anggaran guna membiayai kegiatan tersebut. Dia berharap, dalam program yang diajukan eksekutif jangan hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata. Tapi, juga menyentuh bidang kerohanian maupun pengembangan mentalitas masyarakat.

Suasana berlangsungnya pembukaan Musrenbang di Peusangan | Rahmat Hidayat

“Kami mengharapkan, bupati bersama seluruh jajaran memberi perhatian serius, terhadap upaya penanggulangan korban narkoba. Karena efeknya sangat berdampak buruk kepada masa depan generasi bangsa. Kami di parlemen, lagi merancang qanun rehabilitasi pecandu narkoba ini,” sebut M Jamil yang akrab disapa Abah Jamil.

Ditandaskannya, mengingat peraturan itu merupakan inisiatif dewan, maka besar kemungkinan menjadi dilematis. Karena di kota-kota lain pun, masalah ini masih diperdebatkan. Sehingga, dia meminta dukungan segenap lapisan masyarakat, termasuk memberi saran dan pendapat guna memperoleh referensi yang aspiratif.

Disebutkannya, awal tergagasnya ide menyusun ranqanun ini, setelah banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga, dipicu oleh pengaruh narkoba. Selain itu juga, guna menyelamatkan generasi masa depan, dari pengaruh buruk barang terlarang ini. Termasuk, aksi kriminalitas yang meningkat akibat narkoba.

Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos yang hadir pada kegiatan itu, juga sepakat dengan rancangan qanun tersebut. Dia meminta, setiap masyarakat senantiasa menjaga dan mengawasi keluarganya, agar tidak terjerat pengaruh narkoba.

“Kita harus membangun akhlak serta moralitas anak-anak, diawali dari rumah dan lingkungan. Dampak narkoba dapat merusak generasi muda, biaya untuk penanganannya sangat mahal. Belum lagi, jerat hukum bagi siapa saja yang ikut terlibat. Maka saya himbau, mari kita menjaga keluarga supaya terbebas dari pengaruh narkoba,” tukasnya.(Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bireuen Sambut Danyonif 113/JS Letkol Inf Rinanda Ramadhan
Usai Dilantik Ketua Ikamansa Fokus Program Peningkatan Mutu dan Kualitas Sekolah
Tunggu Kepastian Pasokan Air, Distanbun Belum Tetapkan Jadwal Tanam Padi Pasca Bencana
Pemkab Bireuen Harap Kemensos Segera Realisasi Jadup Korban Banjir
PKU Berakhir, 34 Kader Ulama Bireuen Siap Mengabdi untuk Umat
BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana
DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau
196 Santri Terima Beasiswa dalam Peringatan Hari Santri Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Pemkab Bireuen Sambut Danyonif 113/JS Letkol Inf Rinanda Ramadhan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Usai Dilantik Ketua Ikamansa Fokus Program Peningkatan Mutu dan Kualitas Sekolah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Tunggu Kepastian Pasokan Air, Distanbun Belum Tetapkan Jadwal Tanam Padi Pasca Bencana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Bireuen Harap Kemensos Segera Realisasi Jadup Korban Banjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Berita Terbaru

Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen, Dr H Amiruddin Idris, SE.,MSi bersama anak yatim, di halaman kampus UNIKI Bireuen, Sabtu (24/10) pagi

PENDIDIKAN

Gelar Maulid, UNIKI Santuni Anak Yatim

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:27 WIB