Dewan Usul Rancang Qanun Rehabilitasi Pecandu Narkoba

- Administrator

Kamis, 14 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Menanggulangi persoalan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, perwakilan DPRK Bireuen segera merancang qanun tentang rehabilitasi bagi korban yang terjerat penggunaan barang terlarang itu.

Demikian diungkap anggota DPRK Bireuen, Drs M Jamil saat menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Peusangan, di Gedung Karang Taruna Kota Matang Glumpang Dua, Kamis (14/7).

Menurutnya, dengan adanya qanun itu maka bisa menjadi landasan, untuk dapat dialokasikan anggaran guna membiayai kegiatan tersebut. Dia berharap, dalam program yang diajukan eksekutif jangan hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata. Tapi, juga menyentuh bidang kerohanian maupun pengembangan mentalitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana berlangsungnya pembukaan Musrenbang di Peusangan | Rahmat Hidayat

“Kami mengharapkan, bupati bersama seluruh jajaran memberi perhatian serius, terhadap upaya penanggulangan korban narkoba. Karena efeknya sangat berdampak buruk kepada masa depan generasi bangsa. Kami di parlemen, lagi merancang qanun rehabilitasi pecandu narkoba ini,” sebut M Jamil yang akrab disapa Abah Jamil.

Ditandaskannya, mengingat peraturan itu merupakan inisiatif dewan, maka besar kemungkinan menjadi dilematis. Karena di kota-kota lain pun, masalah ini masih diperdebatkan. Sehingga, dia meminta dukungan segenap lapisan masyarakat, termasuk memberi saran dan pendapat guna memperoleh referensi yang aspiratif.

Disebutkannya, awal tergagasnya ide menyusun ranqanun ini, setelah banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga, dipicu oleh pengaruh narkoba. Selain itu juga, guna menyelamatkan generasi masa depan, dari pengaruh buruk barang terlarang ini. Termasuk, aksi kriminalitas yang meningkat akibat narkoba.

Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos yang hadir pada kegiatan itu, juga sepakat dengan rancangan qanun tersebut. Dia meminta, setiap masyarakat senantiasa menjaga dan mengawasi keluarganya, agar tidak terjerat pengaruh narkoba.

“Kita harus membangun akhlak serta moralitas anak-anak, diawali dari rumah dan lingkungan. Dampak narkoba dapat merusak generasi muda, biaya untuk penanganannya sangat mahal. Belum lagi, jerat hukum bagi siapa saja yang ikut terlibat. Maka saya himbau, mari kita menjaga keluarga supaya terbebas dari pengaruh narkoba,” tukasnya.(Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggaran Beli Mobil Dinas Bupati Dialihkan Bangun Rumah Warga Miskin
Bupati Bireuen Buka Puasa Bersama Warga
Wabup Akhiri Safari Ramadhan di Mesjid Babut Taqwa Cot Kuta
Bupati Bireuen Bantu Pencarian dan Pemulangan Jenazah Korban Banjir
Tertimpa Air Bah, Dua Gadis Remaja Tewas
Bupati Instruksikan Aparatur Desa Galakkan Tadarus
Bupati Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah
Lacak Persoalan Keuangan RSUD dr Fauziah, Pemkab Bireuen Bentuk Tim Auditor Khusus

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:41 WIB

Anggaran Beli Mobil Dinas Bupati Dialihkan Bangun Rumah Warga Miskin

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:38 WIB

Bupati Bireuen Buka Puasa Bersama Warga

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:29 WIB

Wabup Akhiri Safari Ramadhan di Mesjid Babut Taqwa Cot Kuta

Minggu, 9 Maret 2025 - 03:55 WIB

Bupati Bireuen Bantu Pencarian dan Pemulangan Jenazah Korban Banjir

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:06 WIB

Bupati Instruksikan Aparatur Desa Galakkan Tadarus

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Bireuen Buka Puasa Bersama Warga

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:38 WIB

Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT menyerahkan santunan kepada anak yatim di Mesjid Babut Taqwa Gampong Cot Kuta, Jum'at (14/3)

NANGGROE

Wabup Akhiri Safari Ramadhan di Mesjid Babut Taqwa Cot Kuta

Jumat, 14 Mar 2025 - 23:29 WIB