Dewan Usul Rancang Qanun Rehabilitasi Pecandu Narkoba

- Administrator

Kamis, 14 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Menanggulangi persoalan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, perwakilan DPRK Bireuen segera merancang qanun tentang rehabilitasi bagi korban yang terjerat penggunaan barang terlarang itu.

Demikian diungkap anggota DPRK Bireuen, Drs M Jamil saat menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Peusangan, di Gedung Karang Taruna Kota Matang Glumpang Dua, Kamis (14/7).

Menurutnya, dengan adanya qanun itu maka bisa menjadi landasan, untuk dapat dialokasikan anggaran guna membiayai kegiatan tersebut. Dia berharap, dalam program yang diajukan eksekutif jangan hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata. Tapi, juga menyentuh bidang kerohanian maupun pengembangan mentalitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana berlangsungnya pembukaan Musrenbang di Peusangan | Rahmat Hidayat

“Kami mengharapkan, bupati bersama seluruh jajaran memberi perhatian serius, terhadap upaya penanggulangan korban narkoba. Karena efeknya sangat berdampak buruk kepada masa depan generasi bangsa. Kami di parlemen, lagi merancang qanun rehabilitasi pecandu narkoba ini,” sebut M Jamil yang akrab disapa Abah Jamil.

Ditandaskannya, mengingat peraturan itu merupakan inisiatif dewan, maka besar kemungkinan menjadi dilematis. Karena di kota-kota lain pun, masalah ini masih diperdebatkan. Sehingga, dia meminta dukungan segenap lapisan masyarakat, termasuk memberi saran dan pendapat guna memperoleh referensi yang aspiratif.

Disebutkannya, awal tergagasnya ide menyusun ranqanun ini, setelah banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga, dipicu oleh pengaruh narkoba. Selain itu juga, guna menyelamatkan generasi masa depan, dari pengaruh buruk barang terlarang ini. Termasuk, aksi kriminalitas yang meningkat akibat narkoba.

Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos yang hadir pada kegiatan itu, juga sepakat dengan rancangan qanun tersebut. Dia meminta, setiap masyarakat senantiasa menjaga dan mengawasi keluarganya, agar tidak terjerat pengaruh narkoba.

“Kita harus membangun akhlak serta moralitas anak-anak, diawali dari rumah dan lingkungan. Dampak narkoba dapat merusak generasi muda, biaya untuk penanganannya sangat mahal. Belum lagi, jerat hukum bagi siapa saja yang ikut terlibat. Maka saya himbau, mari kita menjaga keluarga supaya terbebas dari pengaruh narkoba,” tukasnya.(Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM
Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran
H Mukhlis Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Bireuen di Malaysia
H Mukhlis Sembelih Sejumlah Hewan Qurban
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Senin, 1 Juli 2024 - 23:56 WIB

Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM

Senin, 1 Juli 2024 - 19:31 WIB

Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB