BIREUEN|METRO ACEH-Kendati masalah ganti rugi lahan RS Regional dinyatakan telah tuntas, namun pihak legislatif tetap akan memanggil pihak panitia pembangunan rumah sakit itu. Guna dimintai keterangan, seputar rangkaian tahapan proses pembebasan lahan tersebut.
Demikian disampaikan Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos, Sabtu (28/12). Dia mengaku, pihaknya sangat mendukung program pembangunan RS Regional, agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin meningkat, serta tersedianya fasilitas rumah sakit yang berkualitas di wilayah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi, dia menyampaikan ada sedikit kejanggalan dalam proses itu, bahkan terjadi miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif. Termasuk, tahapan ketika penetapan harga oleh KJPP hingga saat pembayaran. Seharusnya, DPRK sebagai lembaga pengawasan, patut dilibatkan dalam proses tersebut.
“Melihat kondisi RSU dr Fauziah, memang kita sangat membutuhkan kehadiran RS Regional di Bireuen, dengan fasilitas lebih lengkap dan berkualitas,” ungkap Rusyidi.
Ditandaskannya, setiap implementasi program pembangunan, tentu dilaksanakan bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena, jika dilakukan seiring sejalan maka seluruh tahapan, dapat dipastikan sesuai harapan.
“Kami akan memanggil tim panitia pembangunan RS Regional, untuk kita mintai keterangan pada rapat dengar pendapat dalam waktu dekat. Supaya, seluruh tahapan dari rencana besar ini, dapat terlaksana dengan sinergis, demi kepentingan masyarakat luas,” jelas kader Partai Aceh itu.(Bahrul)