Proyek Saluran Pembuangan Limbah Diduga Bermasalah, Jalan Umum Ditutup Paksa

- Administrator

Selasa, 18 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan Bireuen-Ujong Blang ditutup oleh kontraktor pelaksana proyek DOKA 2018 dari Dinas Pengairan Aceh, yang sedang membangun saluran limbah di kawasan itu sepanjang dua kilometer lebih, foto diambil Selasa (18/9) sore.

Ruas jalan Bireuen-Ujong Blang ditutup oleh kontraktor pelaksana proyek DOKA 2018 dari Dinas Pengairan Aceh, yang sedang membangun saluran limbah di kawasan itu sepanjang dua kilometer lebih, foto diambil Selasa (18/9) sore.

BIREUEN|METRO ACEH-Proyek saluran pembuangan limbah di kawasan Desa Ujong Blang, Kecamatan Kuala diduga sarat masalah karena dikerjakan tidak sesuai spesifikasi tehnis. Ditambah lagi, kegiatan pekerjaan fisik ini menghalangi dan menutup jalan umum secara paksa.

Pantauan Metro Aceh, Selasa (18/9) di lokasi ratusan meter jalan umum menuju desa Ujong Blang dan sekitarnya, ditutup karena aktifitas pekerjaan proyek saluran pembuangan limbah oleh pihak rekanan. Tampak tumpukan material memenuhi badan jalan, serta puluhan buruh sedang mengerjakan proyek dari sumber DOKA 2018 itu.

Menurut sejumlah sumber media ini, Selasa (18/9) paket itu disebut-sebut bernilai Rp 4,8 miliar yang dialokasi dari Dinas Pengairan Propinsi Aceh. Kendati rekanan pelaksana sudah ditegur, akibat pekerjaan tidak dikerjakan sesuai RAB dan berbeda dengan spesifikasi tehnis, tapi hingga kini belum diindahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek saluran limbah yang dibangun di Ujong Blang hingga Kuala Raja, menutup jalan umum sehingga mengganggu kami yang sering melintas jalur itu,” ungkap warga Kecamatan Kuala.

Dia mengaku heran, mengapa kontraktor dapat menutup jalanan umum. Sehingga, sejak beberapa hari lalu warga terpaksa memutar sejauh tiga kilometer, supaya bisa sampai desa pesisir di kawasan itu.

Sementara sumber lain juga menuturkan, proyek tersebut kini sedang bermasalah dan sudah ditegur, bahkan diminta agar segera dihentikan karena tak dikerjakan sesuai spesifikasi tehnis.

“Kontraktor pelaksana proyek saluran itu, sudah beberapa kali ditegur oleh PPTK Dinas Pengairan Aceh, malah yang kami dengar telah disurati agar menghentikan dulu pekerjaan itu, karena tidak sesuai spek,” sebut sumber internal lingkungan Pemkab Bireuen.

Dia menandaskan, rencananya pejabat Dinas Pengairan Aceb dijadwalkan akan turun ke lokasi, untuk memantau proyek itu pada hari Minggu (23/9) mendatang. Setelah surat teguran yang dilayangkan beberapa hari lalu, tidak diindahkan oleh rekanan pelaksana yang diduga memiliki hubungan kedekatan dengan Bupati Bireuen. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom
Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:38 WIB

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB