Dinsos Bireuen Serahkan Bocah Rosita

- Administrator

Senin, 21 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Usai sudah kisah petualangan bocah malang Rosita (5), yang hidup terlunta-lunta bersama ayahnya pengidap gangguan jiwa di hutan belantara kawasan Krueng Simpo, Kecamatan Juli.

Potret buram kehidupan miris yang dilakoni perempuan cilik ini, menjadi viral setelah beredarnya video di media sosial beberapa bulan lalu. Karena, gadis cantik asal Aceh Tengah itu, hidup terlunta-lunta bersama ayahnya yang mengidap gangguan jiwa.

Rosita (5) gadis malang yang selama ini harus hidup menggelandang, diserah terimakan kepada keluarga difasilitasi Dinsos Aceh Tengah.

Kemudian, persoalan tersebut disikapi dan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Bireuen. Dengan menelusuri jejak keberadaan warga miskin itu, yang selama ini hidup menggelandang. Tetapi, ayah si gadis menolak diajak kembali ke kota, serta memberi alasan yang tidak masuk akal, karena dalam kondisi psikologi tak waras dan ngotot memilih hidup di gubuk reot, pada kawasan hutan di pedalaman Kecamatan Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui berbagai upaya disertai koordinasi dengan Dinsos Aceh Tengah, akhirnya Dinsos Bireuen memyerahkan Rosita ke pihak keluarganya, difasilitasi oleh kedua instansi ini, Senin (21/1) di UPIP/RSJ dr Fauziah Bireuen.

Sementara Ramli yang merupakan ayah Rosita, kini dirawat di rumah sakit pemerintah itu. Setelah dijemput paksa oleh Polsek Juli, didampingi pejabat dari Dinsos Bireuen dan Aceh Tengah, serta Camat Juli.

Temu pers serahterima Rosita

“Bapak Ramli kita rawat di UPIP, sedang puterinya kami serahkan ke pihak keluarga, difasilitasi oleh Dinsos Aceh Tengah. Semua ini kami lakukan setelah berkoordinasi, demi kebaikan pertumbuhan dan kehidupan yang layak bagi Rosita,” ungkap Kadis Sosial Kabupaten Bireuen, Drs Murdani.

Prosesi serahterima gadis cilik ini, juga turut disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh, Drs Alhudri MM yang mengapresiasi kinerja dan sinergisitas kedua Dinas Sosial kabupaten, atas respon terhadap masalah sosial masyarakat tersebut.

Selain Kepala Dinas Sosial Bireuen, Drs Murdani dan Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr Amir Addani, M.Kes. Proses serahterima juga turut dihadiri Camat Ceulala, Aceh Tengah, Salman Nuri, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos, Aceh Tengah, Ipak Iwani, Kepala Puskesmas Juli dr Taufik Haryadi, Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan Bireuen, Ramli, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bireuen, Faisal, dokter spesialis Jiwa RS Jiwa dr Fauziah Bireuen dr Ayi, bibi Rosita bernama Salamah 50 tinggal Berawang Gading, Kecamatan Ceulala yang tak lain adik Ramli ayah Rosita, Camat Juli, Doli Mardian serta anggota Polsek Juli. (Erry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom
Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:38 WIB

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB