Polisi Ultimatum Pelaku Penjarah Gading Gajah

- Admin

Senin, 31 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen meminta agar pelaku penjarah gading gajah, yang mati di pedalaman kawasan KM 35 segera menyerahkan barang langka itu ke polisi.

Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH mengultimatum pihak yang mengambil gading gajah itu, agar dalam waktu 3 X 24 jam, menyerahkan gading tersebut sebelum ditindak tegas oleh peyidik kepolisian.

“Kami memberi waktu 3 X 24 jam, untuk menyerahkan gading gajah itu. Apabila dikembalikan, maka kami siap memberi pertimbangan dan tidak memprosesnya secara hukum,” ungkap Eko.

Namun, jika sampai batas waktu itu tak diserahkan, maka polisi akan melakukan penyelidikan hingga dapat menciduk para pelaku.

Eko mengaku, untuk memburu pelaku penjarah gading gajah itu, polisi telah membentuk tim gabungan dari Polres Bireuen, Aceh Tengah dan Bener Meriah dibawah komando Polda Aceh. Supaya berhasil melacak keberadaan gading gajah bernama si Bongkok.

“Orang yang mengambil gading gaja itu, bisa dijerat Undang-undang ekosistem dengan ancaman hukuman10 tahun penjara. Kami sudah meminta keterangan dari lima warga yang kini berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seekor gajah yang dinamai si Bongkok, mati dan menjadi bangkai di pinggiran Krueng Peusangan, kawasan Beurawang Alue Bate Plah dekat lokasi rencana eko wisata gajah, 7 Km ke utara Desa Pante Peusangan, dibawah jurang Km 35, Kecamatan Juli, Bireuen.

Informasi penemuan gajah tersebut disampaikan Keuchik Pante Peusangan Syamsuddin beberapa hari lalu. Sehingga ditindaklanjuti oleh BKSDA Aceh, dengan melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian hewan langka tersebut.(Rahmat Hidayat).

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak
Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen
Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat
Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen

Berita Terbaru

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB

PENDIDIKAN

UIA Peusangan Wisuda 227 Lulusan, 32 Lulus Cume Laude

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:10 WIB

jelang-muslim-ke-x-edi-obama-ajak-ciptakan-suasana-sejuk

NANGGROE

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:03 WIB

Camat Peudada, Erry Seprinaldy, S.STP.,S.Sos.,MSi mengukuhkan para Dewan Hakim MTQ ke-38 tingkat kecamatan setempat, di halaman Masjid Besar Baitunnur, Minggu (18/10) malam.

NANGGROE

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:38 WIB