Polisi Ultimatum Pelaku Penjarah Gading Gajah

- Administrator

Senin, 31 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen meminta agar pelaku penjarah gading gajah, yang mati di pedalaman kawasan KM 35 segera menyerahkan barang langka itu ke polisi.

Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH mengultimatum pihak yang mengambil gading gajah itu, agar dalam waktu 3 X 24 jam, menyerahkan gading tersebut sebelum ditindak tegas oleh peyidik kepolisian.

“Kami memberi waktu 3 X 24 jam, untuk menyerahkan gading gajah itu. Apabila dikembalikan, maka kami siap memberi pertimbangan dan tidak memprosesnya secara hukum,” ungkap Eko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jika sampai batas waktu itu tak diserahkan, maka polisi akan melakukan penyelidikan hingga dapat menciduk para pelaku.

Eko mengaku, untuk memburu pelaku penjarah gading gajah itu, polisi telah membentuk tim gabungan dari Polres Bireuen, Aceh Tengah dan Bener Meriah dibawah komando Polda Aceh. Supaya berhasil melacak keberadaan gading gajah bernama si Bongkok.

“Orang yang mengambil gading gaja itu, bisa dijerat Undang-undang ekosistem dengan ancaman hukuman10 tahun penjara. Kami sudah meminta keterangan dari lima warga yang kini berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seekor gajah yang dinamai si Bongkok, mati dan menjadi bangkai di pinggiran Krueng Peusangan, kawasan Beurawang Alue Bate Plah dekat lokasi rencana eko wisata gajah, 7 Km ke utara Desa Pante Peusangan, dibawah jurang Km 35, Kecamatan Juli, Bireuen.

Informasi penemuan gajah tersebut disampaikan Keuchik Pante Peusangan Syamsuddin beberapa hari lalu. Sehingga ditindaklanjuti oleh BKSDA Aceh, dengan melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian hewan langka tersebut.(Rahmat Hidayat).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tangani Kasus Pencabulan Anak Yatim di Peudada
Kakek Bejat Diduga Cabuli Anak Yatim
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama
Kapal Expres Bahari Layani Mudik Gratis
MTC Ina Bireuen Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan
Safari Ramadhan, H Mukhlis Salurkan Bantuan
Pengurus AMSI Aceh Dilantik
Kajari Jadi Pengiring Resepsi Pernikahan Ajudan

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 15:29 WIB

Polisi Tangani Kasus Pencabulan Anak Yatim di Peudada

Rabu, 17 April 2024 - 21:54 WIB

Kakek Bejat Diduga Cabuli Anak Yatim

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:56 WIB

Kapal Expres Bahari Layani Mudik Gratis

Minggu, 24 Maret 2024 - 23:57 WIB

MTC Ina Bireuen Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:55 WIB

Safari Ramadhan, H Mukhlis Salurkan Bantuan

Sabtu, 9 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengurus AMSI Aceh Dilantik

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:01 WIB

Kajari Jadi Pengiring Resepsi Pernikahan Ajudan

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:15 WIB

Hotman 911 Laporkan Cut Bul ke Polda Aceh

Berita Terbaru

POLITIK

Respon Informasi Tik Tok H Mukhlis Bantu Warga Kutablang

Sabtu, 27 Apr 2024 - 02:38 WIB

illustrasi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangani Kasus Pencabulan Anak Yatim di Peudada

Kamis, 18 Apr 2024 - 15:29 WIB

Ilustrasi

HUKUM & KRIMINAL

Kakek Bejat Diduga Cabuli Anak Yatim

Rabu, 17 Apr 2024 - 21:54 WIB

POLITIK

H Mukhlis Ajak Warga Rawat Persaudaraan

Senin, 15 Apr 2024 - 23:11 WIB

POLITIK

H Mukhlis Siap Wujudkan Harapan Rakyat

Jumat, 12 Apr 2024 - 21:43 WIB