Kisruh Pabrik Semen Laweung, Kerjasama Dengan Cina Dituding Ilegal

- Admin

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METROACEH-Meskipun MoU kerjasama dengan perusahaan asal Cina, telah mendapat persetujuan dari Plt Gubernur Aceh, serta melibatkan campur tangan orang nomor satu itu. Namun, pemilik saham PT Samara Citra Agung (SCA) selaku pengelola sah ijin pabrik semen Laweung, menuding kesepakatan tersebut tidak sah dan ilegal.

Demikian diungkapkan salah satu Direksi PT SCA, Muhammad Raziq Muniranda kepada awak media, saat menggelar temu pers di Horas Cafe Sigli, Selasa (13/11). Menurutnya, kerjasama dengan perusahaan Cina cacat hukum, karena kesepakatan dilakukan dengan mantan Direktur SCA, Abas Soeriawidjaja yang sudah dinonaktifkan oleh para pemilik saham.

“Kerjasama dengan Cina hanya trik bohong belaka dan tindakan itu, kami anggap ilegal. Karena tujuannya hanya ingin menggertak PT SI. Ada oknum PT SCA yang menipu Plt Gubernur Aceh, sehingga menanda tangani MoU dengan perusahaan asal Cina,” tukas Raziq.

Dia menuding, apa yang dilakukan oknum PT SCA dan Plt Gubernur Aceh cacat hukum dan perlu ditinjau ulang. Hal itu tandasnya, sebagai bentuk pembohongan publik dan gubernur harus mengkaji ulang, kerjasama tersebut.

Raziq menegaskan, bahwa tanda tangan yang mengatas namakan direktur PT SCA itu jelas tidak sah, sebab semua saham PT SCA sudah beralih ke pada PT Semen Indonesia Aceh (SIA). Seharusnya jika harus bekerjasama, maka PT SIA yang paling berhak membuat agreement dengan perusahaan Cina bukan PT SCA.

Selain itu, Raziq mendesak Plt Gubernur Aceh agar segera menghapus cuitannya melalui twiter, khususnya terkait pabrik semen Laweung. Karena, saham SCA telah beralih ke PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sejak 25 November 2015.

“Bagaimana mungkin PT SCA yang sudah mendapatkan kompensasi dari PT SIA, dalan bentuk 357.500 lembar saham, dapat membuat nota kesepakatan dengan Cina.
Sebagian besar saham ini sudah dijual oleh Deni Fahlevi, yang memberi hibah ke Abbas Soerawidjaja atas nama PT SCA tahun 2010 lalu. Jadi dia bukan direktur, semua ini pembohongam publik yang harus disikapi oleh Plt Gubernur Aceh,” tukasnya. (Amir Sagita)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasek dan Bendahara SLTA di Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI Ke-81
Perdana Digelar, UIA Peusangan Raih 10 Katagori Penghargaan PTKIS Aceh Award
Disdukcapil Jemput Bola Beri Pelayanan Adminduk Bagi Masyarakat Jeumpa
Kapolsek Kota Juang Saweu Sikula di SMAN 2 Bireuen
Peringati HUT ke 81 PMI, Bupati dan Ketua PMI Bireuen Salurkan Bantuan
Giliran Prodi Pendidikan Matematika Umuslim Akreditasi Unggul
Ratusan Siswa Madrasah Bersaing Raih Juara Oksioma

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:22 WIB

Kasek dan Bendahara SLTA di Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah

Selasa, 22 September 2026 - 17:16 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI Ke-81

Selasa, 22 September 2026 - 17:15 WIB

Perdana Digelar, UIA Peusangan Raih 10 Katagori Penghargaan PTKIS Aceh Award

Selasa, 22 September 2026 - 17:14 WIB

Disdukcapil Jemput Bola Beri Pelayanan Adminduk Bagi Masyarakat Jeumpa

Selasa, 22 September 2026 - 17:13 WIB

Kapolsek Kota Juang Saweu Sikula di SMAN 2 Bireuen

Berita Terbaru

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,S.Psi.,MIK hadiri Bazar Pasar Murah Kodim 0111/Bireuen, di Koramil Kota Juang, Selasa (22/9) pagi.

NANGGROE

Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI Ke-81

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:16 WIB

Kapolsek Kota Juang Bireuen, Iptu Faisal Riza, SH.,MH pembina upacara di SMAN 2 Bireuen, Senin (21/9) pagi.

NANGGROE

Kapolsek Kota Juang Saweu Sikula di SMAN 2 Bireuen

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:13 WIB