BIREUEN|METRO ACEH-Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025, diterima Bupati Ir H Mukhlis ST di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6).
Pemkab Bireuen tercatat 12 kali berturut-turut, meraih WTP LHP LKPD ini, berkat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh.
Pantauan media ini, Bupati Ir H Mukhlis, ST menerima langsung LHP dengan Opini WTP tersebut bersama Ketua DPRK didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Inspektorat, Kepala BPKD dan Sekretaris DPRK Bireuen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan tujuan pemeriksaan keuangan, berdasarkan UU No. 15 Tahun 2006 untuk memberikan opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pemberian opini atas laporan keuangan didasarkan pada 4 hal yaitu, kesesuain dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern
Setelah pemeriksaan laporan keuangan, berdasarkan analisis dan review yang dilakukan, maka BPK memberikan opini atas laporan keuangan tahun 2025 kepada 3 Kota dan 9 Kabupaten dalam Provinsi Aceh adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Selamat atas pencapaian ini, semoga dimasa mendatang dapat terus dipertahankan,” ujar Andri Yogama.
Atas nama Pemkab Bireuen, H Mukhlis ST turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan kami dengan profesional, objektif, dan independen.
“Kami menyadari bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan yang sangat penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kami mohon dukungan dan bimbingan dari BPK serta seluruh pemangku kepentingan agar Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat terus menjalankan amanah pembangunan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Pemkab Bireuen menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab. Segala rekomendasi dan temuan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara serius dan sistematis sesuai dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang sudah disusun, sebagai bagian dari upaya dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Bireuen juga akan terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam bidang pengelolaan keuangan dan memperkuat sistem pengendalian intern, agar ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan terus bisa tetap mempertahankan opini WTP dengan rekomendasi LHP yang semakin minim.(Bahrul)






