BIREUEN|METRO ACEH-Sebagai bahan untuk pertimbangan perumusan kebijakan dan langkah strategis dalam penyelenggaraan perizinan. Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Bireuen Jaya, Rabu (20/5) pagi.
Kegiatan dibuka Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), juga akademisi, media massa/media online, pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir, Ritahayati, ST dalam laporannya mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya bidang perizinan dan non-perizinan, harus senantiasa beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi terbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan masukan, saran, dan evaluasi dari berbagai elemen masyarakat guna perbaikan prosedur, durasi waktu, kepastian biaya layanan perizinan dan non perizinan.
Mengidentifikasi dan menganalisis kendala dalam pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha masih dianggap rumit oleh pelaku usaha. Mengkaji dinamika dan perubahan sistem Online Single Submission (OSS) serta dampaknya terhadap proses perizinan di daerah,
Menganalisis dampak bencana banjir terhadap keberlangsungan usaha dan pemenuhan kewajiban perizinan.
Menginventarisasi isu-isu lain yang berkembang dalam penyelenggaraan perizinan.
Termasuk hambatan teknis, koordinasi antar instansi, dan pemahaman pelaku usaha, merumuskan rekomendasi kebijakan dan langkah strategis untuk meningkatkan kemudahan, kepastian, dan efektivitas pelayanan perizinan
Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT dalam sambutannya saat membuka acara dalam rangka penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Bireuen tersebut antara lain mengatakan bahwa Pemkab Bireuen menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini.
Menurutnya FKP ini bagian komitmen dan upaya nyata kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Bireuen.
Penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang prima merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sebutnya.
Wabup Razuari mengharapkan hasil dan rumusan dari Forum Konsultasi Publik ini nantinya akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi utama dalam perbaikan kebijakan serta peningkatan kualitas layanan.
“Harapan kita, penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Bireuen ke depan semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat maupun para pelaku usaha,” ungkapnya. (Rahmat Hidayat).






