Sabang | Metro Aceh – Pagelaran Budaya yang diselenggarakan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Korwil XVII Aceh merupakan wujud kepedulian melestarikan seni budaya untuk memelihara dan membangkitkan semangat berkarya terhadap nilai-nilai luhur budaya daerah.
“Ini salah satu upaya memperkokoh budaya bangsa. Tentunya, Kami sangat mengapresiasi Pagelaran Budaya ini dan berterimakasih karena telah memilih Kota Sabang sebagai tempat terselenggaranya acara,” kata Wakil Wali Kota Sabang, Drs. H. Suradji Junus ketika menghadiri Pagelaran Budaya, di Taman Wisata Sabang Fair Kota Sabang, Sabtu (23/7) malam.
Menurut Wakil Wali Kota Sabang, kegiatan ini dapat meningkatkan harkat dan martabat seni budaya dalam upaya pengembangan apresiasi seni, dan untuk merangsang kreativitas serta perluasan seni di Aceh pada umumnya dan di Kota Sabang pada khususnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap kegiatan ini, memiliki nilai yang positif bagi perkembangan seni budaya dan dapat menjadi daya tarik tersendiri dalam mengenal budaya Aceh dan Kota Sabang secara lebih dekat lagi. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan mampu meningkatkan kepedulian generasi muda untuk menjaga dan melestarikan budaya bangsa agar tidak hilang begitu saja,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala LPP RRI Banda Aceh Dra. Dwi Korianingsih MA menjelaskan Pagelaran Budaya dengan tema “Benteng Budaya Bangsa” ini digelar pihaknya, mengingat seni budaya bangsa leluhur sudah semakin surut dari peradaban, karena tidak ada regenerasi dan wahana untuk berkreasi, karena tergerus oleh arus modernisasi.
“Inilah yang mendorong RRI Banda Aceh menggelar Pagelaran Budaya, untuk membentengi budaya Aceh, mengangkat ke permukaan dan memberi wahana bagi seniman untuk mengaktualisasikan kemampuan diri. Walau sebenarnya Kami secara rutin telah menyajikan berbagai produk acara seni budaya yang disiarkan secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Dewas LPP RRI Muhammad Kusnaeni mengatakan secara khusus bagi RRI kegiatan budaya ini juga memiliki makna yang sangat penting, karena salah satu kebijakan dewan pengawas periode 2021-2026, memastikan RRI harus memainkan peran yang besar sebagai penjaga ketahanan budaya bangsa dan menyukseskan pembangunan ditingkat nasional maupun daerah.
“Upaya memperkenalkan, mengangkat kembali, dan merawat budaya lokal adalah salah satu cara Kita untuk menambah daya tarik sebuah kota sebagai destinasi wisata. Hal ini tentu sangat tepat dalam konteks Kota Sabang. Sebab kota ini tidak hanya memiliki panorama yang luar biasa indah, tapi juga memiliki sejuta daya tarik lain di bidang budaya maupun kuliner yang juga dapat dijadikan potensi wisata unggulan,” tambahnya. (Red)