Siksa Anak Tiri, Istri Muda Hakim Jadi Tersangka

- Publisher

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Setelah hampir satu bulan ditangani tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bireuen, akhirnya pelaku dugaan penyiksaan anak hakim Mahkamah Syar’iah, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Meski tidak ditahan, namun ibu tiri kejam ini sementara masih dikenai sanksi wajib lapor setiap Senin-Kamis.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Rabu (6/2) menyebutkan Yeni Lysha SH S.Pd MH resmi ditetapkan sebagai tersangka, atas laporan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial ATH (9). Istri muda hakim Pengadilan Agama ini, diduga melakukan penyiksaan terhadap korban, saat gadis malang itu tinggal bersama ayah dan istri muda di Komplek Dinas PU Desa Glumpang Payong, Kecamatan Jeumpa tahun 2019 lalu.

ATH (9) baju kuning, melintas di depan bekas rumahnya di Desa Glumpang Payong, Kecamatan Jeumpa beberapa hari lalu

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si melalui Kasatreskrim, Iptu Dimas Adhit Putranto SIK kepada media ini menuturkan, setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, serta memintai keterangan para saksi maupun korban. Penyidik menetapkan YL (36) sebagai tersangka, atas laporan polisi ibu kandung ATH.

“Benar YL telah ditetapkan sebagai tersangka, karena untuk sementara tidak ditahan, yang bersangkutan masih wajib lapor,” jelasnya.

Dimas Putranto menjelaskan, setelah melalui pemeriksaan serta keterangan dari saksi – saksi, serta diperkuat visum dan hasil psikologi korban, akhirnya YL resmi dietapkan menjadi tersangka.

“Kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap YL, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anak tirinya ATH (9), yang sempat viral dimedia sosial,” sebutnya.

Tersangka YL sendiri sangat kooperatif saat dilakukan proses pemeriksaan dan dimintai keterangan selama proses penyelidikan dilakukan oleh Unit PPA. Sehingga, permohonan kuasa hukum tersangka agar tidak dilakukan penahanan, dapat dikabulkan oleh penyidik.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, dugaan perlakuan buruk ibu yang tega menyiksa anak tiri, berlabuh ke ranah hukum. Wely Wisiska S.Pd binti Ahmad Rahim (36) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara yang tak terima puterinya dianiaya istri muda mantan suaminya, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuen, Sabtu 11 Januari lalu sesuai surat laporan polisi nomor : LP.B/02/I/Res.1.6.2020/RES BIREUEN tanggal 11 Januari 2020. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

29.635 KK Belum Terima Bantuan, Pemkab Bireuen Perpanjang Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana
Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan
Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla
PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim
Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI
Puluhan Sumur Minyak Warga Diverifikasi, Bupati Dorong Kepastian Hukum dan Manfaat Ekonomi Rakyat
Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:43 WIB

29.635 KK Belum Terima Bantuan, Pemkab Bireuen Perpanjang Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana

Jumat, 4 September 2026 - 18:41 WIB

Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan

Kamis, 3 September 2026 - 15:05 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 22:04 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 September 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI

Berita Terbaru

Danrem 011/Lilawangsa, Brigjen TNI Ali Imran bersama pejabat Forkopimda dan ratusan peserta hadiri Apel Kebangsaan di Aula Setdakab Lama, Jumat (4/9) pagi.

NANGGROE

Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:41 WIB

Penyerahan hadiah bagi para juara Aksimasi ke-4 di gelar MAN 3 Bireuen.

PENDIDIKAN

MTsN 1 Bireuen Juara Umum Aksimasi Ke-4

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:41 WIB