Seni Merangkai Sirih Khas Aceh Warnai Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen

- Admin

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH – Pemkab Bireuen melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK). Siap menggelar lomba Suson Ranup Bungong Jeumpa Tahun 2026 guna
menyemarakkan HUT ke-27 kabupaten itu.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kadis Kominsa) Kabupaten Bireuen, M. Zubair, S.H., M.H., menyampaikan bahwa petunjuk teknis pelaksanaan lomba telah secara resmi diterbitkan guna menjadi acuan bagi seluruh peserta dan panitia penyelenggara.

“Seni merangkai sirih atau suson ranup merupakan warisan budaya takbenda masyarakat Aceh yang sarat nilai filosofis tinggi, melambangkan kemuliaan, penghormatan, serta eratnya jalinan silaturahmi. Melalui lomba ini, Pemkab Bireuen ingin melestarikan tradisi sekaligus menggali potensi dan kreativitas para kader PKK,” ujar M Zubair, Rabu (30/9).

Ia menjelaskan, perlombaan kali ini mengusung tema “Pesona Bungong Jeumpa Dalam Budaya Ranup Tanah Juang”. Tema itu dipilih untuk menyelaraskan keindahan estetika bunga khas Aceh sebagai identitas daerah dengan nilai-nilai sejarah dan heroisme Bireuen yang dikenal luas sebagai Kota Juang.

Jadwal dan syarat peserta
Sesuai juknis ditandatangani oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Bireuen, Sadriah Mukhlis yaitu pelaksanaan lomba dijadwalkan berlangsung, Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB s.d selesai, di Pendopo Bupati

Lomba ini diperuntukkan bagi kader aktif TP-PKK tingkat kecamatan se-Kabupaten Bireuen. Setiap kecamatan wajib mengirimkan satu tim yang terdiri dari dua orang peserta dengan didampingi langsung oleh Ketua TP-PKK kecamatan setempat.

“Perlu dicatat bahwa peserta harus terdaftar dalam SK kader kecamatan dan membawa surat tugas resmi. Selain itu, demi pemerataan kesempatan, kader PKK kecamatan sudah pernah meraih Juara I, II, III pada edisi sebelumnya tidak diperbolehkan lagi mendaftar. Pendaftaran peserta paling lambat diterima panitia pada 1 Oktober 2026,” kata Zubair.

Ketentuan teknis dan kriteria penilaian dalam teknis pelaksanaannya, para peserta diberikan durasi pengerjaan selama 150 menit (2,5 jam) tanpa adanya penambahan waktu bagi yang terlambat.

Seluruh proses pembuatan mulai dari melipat, merajut, memotong, hingga merangkai daun sirih, wajib dilakukan secara langsung di lokasi acara.

Panitia melarang keras penggunaan bahan seperti jarum pentul, pin, kawat, maupun anak staples dalam merangkai sirih. Tinggi rangkaian juga dibatasi maksimal 60 cm dari permukaan wadah guna menjaga kestabilan dan proporsi struktur karya.

“Panitia hanya menyediakan daun sirih sebagai bahan utama. Untuk wadah/talam kearifan lokal, hiasan pelengkap, serta peralatan penunjang seperti benang dan jarum, disiapkan sendiri oleh masing-masing peserta,” tambahnya.

Adapun penilaian lomba akan didasarkan pada lima kriteria utama, yaitu :
– Kreativitas dan Inovasi (30%): Keunikan teknik lipatan, variasi anyaman/rajutan, keserasian kombinasi warna, dan keaslian ide.
– Kesesuaian Tema (25%): Visualisasi paduan kelopak Bungong Jeumpa dan karakter historis Tanah Juang.
– Kerapian, Kebersihan, dan Kestabilan (25%): Kekokohan struktur jalinan ranup, kebersihan daun, serta presisi bentuk.
– Ketepatan Waktu (10%): Kedisiplinan menyelesaikan pengerjaan karya sesuai durasi.
– Presentasi Filosofi Karya (10%): Kemampuan menjelaskan makna, filosofi, dan simbol rangkaian (maksimal 3 menit).
– Para pemenang juara I, II, III nanti akan menerima piagam penghargaan serta uang pembinaan dari panitia penyelenggara. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, terang M Zubair. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Fraksi DPRK Bireuen Setujui Raqan Perubahan 2026 dan TJLSP
Fraksi PKS PPP Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen
Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
42 Perwakilan Gampong Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana
FEB UNIKI Tekan MoA dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan FEB Unimal
Tim Surveior LARS DHP Survei Akreditasi di RSUD dr Fauziah
SMAN 2 Bireuen Akan Terapkan Penguatan Bahasa Mandarin Bagi Siswa Jalur Prestasi
LBH HKI UIA Sosialisasi Hukum di SMPN 1 Peusangan Siblah Krueng

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Enam Fraksi DPRK Bireuen Setujui Raqan Perubahan 2026 dan TJLSP

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:56 WIB

Fraksi PKS PPP Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen

Rabu, 30 September 2026 - 22:00 WIB

Seni Merangkai Sirih Khas Aceh Warnai Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen

Selasa, 29 September 2026 - 17:18 WIB

42 Perwakilan Gampong Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Selasa, 29 September 2026 - 17:17 WIB

FEB UNIKI Tekan MoA dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan FEB Unimal

Berita Terbaru

Ketua Fraksi PKS DPRK Bireuen, Yusriadi, SH bersama Sekretaris, Athailah Saleh

NANGGROE

Fraksi PKS PPP Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen

Kamis, 1 Okt 2026 - 01:56 WIB