BIREUEN|METRO ACEH-Menindaklanjuti penerapan new normal, puluhan pegawai dan tenaga honor, serta satpam jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menjalani proses rapid test, Rabu (17/6).
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, sedikitnya 50 pegawai dari kalangan jaksa, pegawai, honorer dan sekurity dirapid test oleh tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut, merupakan bentuk responsif insan Adhyaksa dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, M Junaedi SH MH yang ditemui awak media ini menuturkan, sehubungan upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, dalam rangka penerapan new normal maka pihaknya, berinisiatif melakukan rapid test untuk memastikan kesehatan seluruh jajaran kejaksaan.
“Alhamdulillah, setelah menjalani rapid test, hasilnya semua pegawai dinyatakan negatif,” sebutnya.
M Junaedi menjelaskan, seluruh alat rapid test diterima dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, untuk pengetesan ke semua wilayah kejaksaan di seluruh Indonesia. Termasuk di Kabupaten Bireuen, yang dilakukan dengan bantuan tim medis dan petugas kesehatan dinkes setempat.
Dia berharap, rapid test ini merupakan wujud dukungan kejaksaan, dalam upaya mencegah Covid-19 selama penerapan new normal, serta bentuk partisipasi untuk mendorong adanya pelaksanaan rapid test massal di Kabupaten Bireuen, yang kini masih berstatus zona hijau.
“Semoga dengan dilakukannya rapid test massal, kita mampu mengantisipasi dan menjaga diri, agar terhindar dari kemungkinan buruk ancaman penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (Bahrul)