LHOKSUKON|METRO ACEH-Meskipun pemilu telah berlalu, namun skandal penggelapan miliaran rupiah anggaran pesta demokrasi itu, masih tetap jadi misteri yang belum terungkap. Berbagai indikasi penyimpangan aliran dana oleh PPK, seolah tak terjamah hukum walau jumlahnya cukup fantastis “menguap” ke saku para penyelenggara pemilu tingkat kecamatan tersebut, di Aceh Utara maupun beberapa wilayah lain di Aceh.
Berbagai dugaan penyelewengan dana pemilu, seperti yang pernah dilansir media ini beberapa waktu lalu di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dengan bermacam ketimpangan pengelolaan anggaran pemilu. Diantaranya, indikasi penyunatan puluhan juta dana ATK PPS, pemotongan dana rekrutmen KPPS, dana Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang tak pernah disalurkan, dan anggaran beberapa kegiatan lainnya ditengarai berkubang korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum lagi persoalan tersebut tuntas, kini kembali mencuat kasus pemotongan uang makan KPPS di kecamatan itu. Seperti diungkap oleh sejumlah Ketua PPS kepada Metro Aceh, Rabu (29/5). Mereka mengaku kecewa atas sikap tamak PPK Baktiya, yang menggerogoti hak penyelenggara pemilu di wilayah itu.
“Selain dana ATK PPS yang diembat dan dana rekruitmen KPPS disunat. Belakangan diketahui, puluhan juta rupiah uang makan KPPS juga disikat oknum PPK Baktiya,” sebut seorang ketua PPS yang minta tak ditulis nama.
Dia menuturkan, uang makan dan ATK KPPS pada hari pencoblosan berjumlah 1.377.000 ribu, namun semua PPS hanya menerima Rp 400 ribu per TPS. Sisanya, Rp 900 ribu lebih dituding ludes dilahap oknum PPK Baktiya.
Sumber PPS tersebut menandaskan, PPK juga memotong dana pembuatan TPS, yang seharusnya Rp 1,6 juta tapi hanya disalurkan Rp 1,2 juta,”Saat pembagian uang konsumsi KPPS dan pembuatan TPS, seharusnya total Rp 2,9 juta namun direalisasi hanya Rp 1,6 juta. Sedangkan Rp 1,3 juta jatah per TPS tak jelas rimbanya, kami menduga itu ulah oknum PPK Baktiya,” ungkapnya.
Selain itu, ada lagi biaya transportasi bagi KPPS ke PPK/PPS, sebesar Rp 102 ribu per TPS untuk dua orang, juga tak pernah disalurkan bagi sasaran penerima,”Kami kecewa karena hak kawan-kawan sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu ini, dipermainkan sesuka hati oknum PPK” tukas sumber itu seraya mendesak pihak penegak hukum menindaklanjuti kasus ini.
Ketua PPK Baktiya, Saiful yang dihubungi via selulernya, Rabu (29/5) guna dikonfirmasi terkait tudingan itu, belum dapat terhubung. Meski berulangkali dicoba, untuk memberi hak jawab tetapi tidak menjawab telepon. Bahkan, kendati disampaikan melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan tak membuka komunikasi melalui aplikasi ini. (Bahrul)