Polisi Ultimatum Pelaku Penjarah Gading Gajah

- Administrator

Senin, 31 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen meminta agar pelaku penjarah gading gajah, yang mati di pedalaman kawasan KM 35 segera menyerahkan barang langka itu ke polisi.

Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH mengultimatum pihak yang mengambil gading gajah itu, agar dalam waktu 3 X 24 jam, menyerahkan gading tersebut sebelum ditindak tegas oleh peyidik kepolisian.

“Kami memberi waktu 3 X 24 jam, untuk menyerahkan gading gajah itu. Apabila dikembalikan, maka kami siap memberi pertimbangan dan tidak memprosesnya secara hukum,” ungkap Eko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jika sampai batas waktu itu tak diserahkan, maka polisi akan melakukan penyelidikan hingga dapat menciduk para pelaku.

Eko mengaku, untuk memburu pelaku penjarah gading gajah itu, polisi telah membentuk tim gabungan dari Polres Bireuen, Aceh Tengah dan Bener Meriah dibawah komando Polda Aceh. Supaya berhasil melacak keberadaan gading gajah bernama si Bongkok.

“Orang yang mengambil gading gaja itu, bisa dijerat Undang-undang ekosistem dengan ancaman hukuman10 tahun penjara. Kami sudah meminta keterangan dari lima warga yang kini berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seekor gajah yang dinamai si Bongkok, mati dan menjadi bangkai di pinggiran Krueng Peusangan, kawasan Beurawang Alue Bate Plah dekat lokasi rencana eko wisata gajah, 7 Km ke utara Desa Pante Peusangan, dibawah jurang Km 35, Kecamatan Juli, Bireuen.

Informasi penemuan gajah tersebut disampaikan Keuchik Pante Peusangan Syamsuddin beberapa hari lalu. Sehingga ditindaklanjuti oleh BKSDA Aceh, dengan melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian hewan langka tersebut.(Rahmat Hidayat).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bireuen “Borong” Juara Apresiasi GTK Aceh 2025
Inspektur Inspektorat Bireuen Raih Predikat Baik tingkat Nasional
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
HRD Diminta Dukung Pembangunan Bireuen
RSU Telaga Bunda Gelar Webinar Tenaga Medis
81 Pejabat Bireuen Dilantik
Bupati Serahkan Gaji Bagi Anak Yatim
Pengelola Parkir Diminta Tak “Mencekik” Pengunjung Pameran HUT Bireuen

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:20 WIB

Bireuen “Borong” Juara Apresiasi GTK Aceh 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 17:30 WIB

Inspektur Inspektorat Bireuen Raih Predikat Baik tingkat Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:37 WIB

HRD Diminta Dukung Pembangunan Bireuen

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:07 WIB

RSU Telaga Bunda Gelar Webinar Tenaga Medis

Berita Terbaru

Perwakilan Guru dan tenaga kependidikan dari Bireuen, sukses meraih prestasi du ajang Apresiasi GTK Aceh 2025

NANGGROE

Bireuen “Borong” Juara Apresiasi GTK Aceh 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 16:20 WIB

Si Weuk (baju orange) saat proses rekonstruksi perkara pembunuhan di halaman Mapolres Bireuen, Kamis (7/8)

HUKUM & KRIMINAL

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Selasa, 28 Okt 2025 - 15:22 WIB

Ketua Komisi 3 DPRK Bireuen, Fadhli S.Pd

NANGGROE

HRD Diminta Dukung Pembangunan Bireuen

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:37 WIB

Suasana webinar yang diikuti puluhan dokter di RSU Telaga Bunda 2 Cot Gapu, Sabtu (18/10)

NANGGROE

RSU Telaga Bunda Gelar Webinar Tenaga Medis

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:07 WIB