Polisi Ultimatum Pelaku Penjarah Gading Gajah

- Administrator

Senin, 31 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen meminta agar pelaku penjarah gading gajah, yang mati di pedalaman kawasan KM 35 segera menyerahkan barang langka itu ke polisi.

Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH mengultimatum pihak yang mengambil gading gajah itu, agar dalam waktu 3 X 24 jam, menyerahkan gading tersebut sebelum ditindak tegas oleh peyidik kepolisian.

“Kami memberi waktu 3 X 24 jam, untuk menyerahkan gading gajah itu. Apabila dikembalikan, maka kami siap memberi pertimbangan dan tidak memprosesnya secara hukum,” ungkap Eko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jika sampai batas waktu itu tak diserahkan, maka polisi akan melakukan penyelidikan hingga dapat menciduk para pelaku.

Eko mengaku, untuk memburu pelaku penjarah gading gajah itu, polisi telah membentuk tim gabungan dari Polres Bireuen, Aceh Tengah dan Bener Meriah dibawah komando Polda Aceh. Supaya berhasil melacak keberadaan gading gajah bernama si Bongkok.

“Orang yang mengambil gading gaja itu, bisa dijerat Undang-undang ekosistem dengan ancaman hukuman10 tahun penjara. Kami sudah meminta keterangan dari lima warga yang kini berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seekor gajah yang dinamai si Bongkok, mati dan menjadi bangkai di pinggiran Krueng Peusangan, kawasan Beurawang Alue Bate Plah dekat lokasi rencana eko wisata gajah, 7 Km ke utara Desa Pante Peusangan, dibawah jurang Km 35, Kecamatan Juli, Bireuen.

Informasi penemuan gajah tersebut disampaikan Keuchik Pante Peusangan Syamsuddin beberapa hari lalu. Sehingga ditindaklanjuti oleh BKSDA Aceh, dengan melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian hewan langka tersebut.(Rahmat Hidayat).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Berita Terbaru

Penandatanganan berita acara pelantikan BPC HIPMI Bireuen, Rabu (15/1)

Uncategorized

Moch Ivan Pimpin HIPMI Bireuen

Rabu, 15 Jan 2025 - 23:38 WIB

Muhammad Muttaqin

PERISTIWA

Demisioner PEMA UNIKI Kecam Aksi Demo Rusak Fasilitas Negara

Rabu, 25 Des 2024 - 03:14 WIB