Polisi Ultimatum Pelaku Penjarah Gading Gajah

- Administrator

Senin, 31 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen meminta agar pelaku penjarah gading gajah, yang mati di pedalaman kawasan KM 35 segera menyerahkan barang langka itu ke polisi.

Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH mengultimatum pihak yang mengambil gading gajah itu, agar dalam waktu 3 X 24 jam, menyerahkan gading tersebut sebelum ditindak tegas oleh peyidik kepolisian.

“Kami memberi waktu 3 X 24 jam, untuk menyerahkan gading gajah itu. Apabila dikembalikan, maka kami siap memberi pertimbangan dan tidak memprosesnya secara hukum,” ungkap Eko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jika sampai batas waktu itu tak diserahkan, maka polisi akan melakukan penyelidikan hingga dapat menciduk para pelaku.

Eko mengaku, untuk memburu pelaku penjarah gading gajah itu, polisi telah membentuk tim gabungan dari Polres Bireuen, Aceh Tengah dan Bener Meriah dibawah komando Polda Aceh. Supaya berhasil melacak keberadaan gading gajah bernama si Bongkok.

“Orang yang mengambil gading gaja itu, bisa dijerat Undang-undang ekosistem dengan ancaman hukuman10 tahun penjara. Kami sudah meminta keterangan dari lima warga yang kini berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seekor gajah yang dinamai si Bongkok, mati dan menjadi bangkai di pinggiran Krueng Peusangan, kawasan Beurawang Alue Bate Plah dekat lokasi rencana eko wisata gajah, 7 Km ke utara Desa Pante Peusangan, dibawah jurang Km 35, Kecamatan Juli, Bireuen.

Informasi penemuan gajah tersebut disampaikan Keuchik Pante Peusangan Syamsuddin beberapa hari lalu. Sehingga ditindaklanjuti oleh BKSDA Aceh, dengan melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian hewan langka tersebut.(Rahmat Hidayat).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyaluran Uang Meugang Bantuan Presiden Menunggu Surat Edaran
Perkuat Ekosistem Keuangan CIMB Niaga Syariah Hadir di Bireuen
Wagub Aceh Rapat Bersama Korban Banjir
Dukung Pemulihan Pasca Banjir, Ketua PMI Temui Bupati
Tiga Pejabat Kejari Bireuen Dirotasi, Siara Nedy Jadi Kacab Kota Bakti
Catut Nama Kasi Pidsus Pidie, Aksi Penipuan Jerat Korban
Dukung Pemulihan Aceh Tamiang, Kapolda Serahkan Perangkat Korve Untuk Taruna Akpol
Cendana Auto Film Solusi Mobil Indah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:06 WIB

Penyaluran Uang Meugang Bantuan Presiden Menunggu Surat Edaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:31 WIB

Perkuat Ekosistem Keuangan CIMB Niaga Syariah Hadir di Bireuen

Senin, 9 Februari 2026 - 00:42 WIB

Wagub Aceh Rapat Bersama Korban Banjir

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:06 WIB

Dukung Pemulihan Pasca Banjir, Ketua PMI Temui Bupati

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:56 WIB

Tiga Pejabat Kejari Bireuen Dirotasi, Siara Nedy Jadi Kacab Kota Bakti

Berita Terbaru

Wagub Aceh, Fadhullah dan Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama pejabat terkait menggelar rapat koordinasi bersama para keuchik di Balai Desa Kecamatan Peusangan, Minggu (8/2) sore.

NANGGROE

Wagub Aceh Rapat Bersama Korban Banjir

Senin, 9 Feb 2026 - 00:42 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST dan Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan anggota DPRK Bireuen, Taufiq Ridha bersama Ketua PMI Bireuen, Edi Obama

NANGGROE

Dukung Pemulihan Pasca Banjir, Ketua PMI Temui Bupati

Jumat, 6 Feb 2026 - 23:06 WIB