BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian berhasil menciduk seorang tersangka pencuri lembu di kawasan Desa Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kamis (13/9) dini hari.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tersangka berinisial MD (56) warga Desa Buket Teukuh, Kecamatan Kota Juang dibekuk petugas tadi pagi sekitar pukul 04.00 wib. Dari tangan pelaku pencuri lembu itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sapi yang kini diamankan di mapolres.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH mengatakan, pada hari Rabu 12 September 2018, Kanit Provost Polsek Juli Brigadir Wira Purnama yang memperoleh informasi, tentang rencana transaksi satu ekor sapi hasil curian.
Selanjutnya, personil Polri ini memberitahukan persoalan itu kepada piket Reskrim dan Opsnal. Lalu, anggota polisi melakukan penyelidikan serta menyatu sebagai pembeli. Kemudian, mencoba berkomunikasi dengan pelaku untuk menawar lembu yang hendak dijual itu.
“Tersangka meminta agar transaksi bisa dilakukan pada salah satu lokasi di Desa Sagoe,” jelas Iptu Eko.
Kemudian, tim meluncur ke TKP itu dan menunggu pelaku membawa sapi yang hendak dijual. Sekitar pukul 04.00 wib, MD tiba di lokasi dengan membawa dua ekor sapi, salah satunya anak lembu yang baru berumur satu hari pasca aksi pencurian tersebut.
“Tim opsnal langsung membekuk tersangka, lalu dibawa ke Mapolres bersama barang bukti, guna menjalani proses penyelidikan,” sebutnya. (MA 04)