Polda Aceh “Sikat” Tambang Galian C Ilegal

- Administrator

Kamis, 16 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian mengamankan alat berat, dari lokasi tambang ilegal di sungai kawasan Krueng Meuseugop, Kecamatan Simpang Mamplam.(ist)

Aparat kepolisian mengamankan alat berat, dari lokasi tambang ilegal di sungai kawasan Krueng Meuseugop, Kecamatan Simpang Mamplam.(ist)

BIREUEN|METRO ACEH.com-Aparat kepolisian Polda Aceh, membongkar praktik tambang galian c ilegal di kawasan Krueng Meuseugop, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Rabu (15/8) siang. 

Petugas dilaporkan menyita dua unit escavator, serta sembilan unit truk intercoller yang digunakan pelaku, dalam menjalankan aksi penjarahan kekayaan alam itu. Lalu, seluruh barang bukti disita, serta langsung dibawa ke Mapolda Aceh guna kepentingan proses penyidikan.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tim tindak pidana tertentu (Tipiter) Polda Aceh, berhasil menguak aksi penambangan batu ilegal di kawasan pegunungan Krueng Meuseugop. Sedikitnya, dua alat berat (Becho) dan sembilan truk intercoller, disita polisi serta diboyong ke mapolda.
“Sejak kemarin siang, pekerja tambang galian c, diminta untuk memberitahukan kepada toke, agar datang ke lokasi. Tapi, sampai tadi malam tidak datang, hingga polisi menyita semua peralatan mereka,” ungkap sumber Metro Aceh, Kamis (16/8).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar yang hendak dikonfirmasi via selulernya, belum dapat terhubung. Hingga berita ini diturunkan, sambungan komunikasi telepon tidak terjawab.(MA 01)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati, Genjot PAD dari Sektor Persampahan, 100 M Tata TPA dan Retribusi Sistem Online
Hari Pertama Sekolah 37 Siswa Baru SDN 19 Juli Dapat Hadiah Tas
Rumah Warga Peudada Ludes Terbakar
Forkopimda dan Mahasiswa Tanam Pohon di Bantaran Sungai Kulu Kutablang
Juang FC Tuan Rumah Piala Soeratin, Ini Pesan Bupati Mukhlis
Pembangunan Jembatan Baru Pante Lhong Sudah 50 Persen
Bupati Launching Gerakan Pilah Sampah dari Sumber di Blang Asan
Bupati Resmikan Qanun Penertiban Ternak Kemukiman Tambue

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bupati, Genjot PAD dari Sektor Persampahan, 100 M Tata TPA dan Retribusi Sistem Online

Senin, 13 Juli 2026 - 13:17 WIB

Hari Pertama Sekolah 37 Siswa Baru SDN 19 Juli Dapat Hadiah Tas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:58 WIB

Forkopimda dan Mahasiswa Tanam Pohon di Bantaran Sungai Kulu Kutablang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:57 WIB

Juang FC Tuan Rumah Piala Soeratin, Ini Pesan Bupati Mukhlis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pembangunan Jembatan Baru Pante Lhong Sudah 50 Persen

Berita Terbaru