Aparat kepolisian mengamankan alat berat, dari lokasi tambang ilegal di sungai kawasan Krueng Meuseugop, Kecamatan Simpang Mamplam.(ist)
BIREUEN|METRO ACEH.com-Aparat kepolisian Polda Aceh, membongkar praktik tambang galian c ilegal di kawasan Krueng Meuseugop, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Rabu (15/8) siang.
Petugas dilaporkan menyita dua unit escavator, serta sembilan unit truk intercoller yang digunakan pelaku, dalam menjalankan aksi penjarahan kekayaan alam itu. Lalu, seluruh barang bukti disita, serta langsung dibawa ke Mapolda Aceh guna kepentingan proses penyidikan.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tim tindak pidana tertentu (Tipiter) Polda Aceh, berhasil menguak aksi penambangan batu ilegal di kawasan pegunungan Krueng Meuseugop. Sedikitnya, dua alat berat (Becho) dan sembilan truk intercoller, disita polisi serta diboyong ke mapolda.
“Sejak kemarin siang, pekerja tambang galian c, diminta untuk memberitahukan kepada toke, agar datang ke lokasi. Tapi, sampai tadi malam tidak datang, hingga polisi menyita semua peralatan mereka,” ungkap sumber Metro Aceh, Kamis (16/8).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar yang hendak dikonfirmasi via selulernya, belum dapat terhubung. Hingga berita ini diturunkan, sambungan komunikasi telepon tidak terjawab.(MA 01)