PLN UP3 Lhokseumawe Teken MoU Bersama Kejari Bireuen

- Administrator

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lbokseumawe, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejari Bireuen, terkait kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tahun 2022 di auditorium Hotel Fajar, Rabu (20/4) sore.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH MH pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepala PLN UP3 Lhokseumawe atas kerjasama ini. Menurutnya, semua pihak diharapkan tidak takut menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaan, guna meminta pendampingan hukum masalah Datun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farid mengaku, dengan adanya MoU maka pihaknya senantiasa bisa memberi bantuan, maupun pendapat serta pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. Namun, apabila ada perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, tetap diproses sesuai aturan.

“MoU hanya untuk kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara, tidak menghalangi proses hukum apabila terjadi tindak pidana. Kita semua harus bekerja sebaik mungkin, serta taat atas aturan yang berlaku,” ungkap Farid Rumdana.

Sementara Manager UP3 Lhokseumawe, Muhammad Haiqal mengaku, pihaknya sangat berterimakasih atas kelanjutan kerjasama yang tertuang dalam MoU PT PLN dan Kejari Bireuen ini. Dia berharap, pemandangan kesepakatan itu, menjadi momentum baik bagi kedua instansi tersebut, khususnya dalam bersinergi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain dihadiri oleh Kajari Bireuen dan Manager UP3 Lhokseumawe, kegiatan itu juga disaksikan Kasi Datun, Maulijar SH MH, Kasi Intelijen Muliana SH, Manager ULP Bireuen serta staf UP3 Lhokseumawe.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB