BIREUEN|METRO ACEH – Pengadilan Negeri Kabupaten Bireuen dari Kelas II telah resmi naik kelas menjadi Kelas 1B yang ditandai penandatanganan prasasti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh,Nursyam, SH.,MHum, Kamis (30/7) pagi.
Ketua Panitia juga selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Welly Irdianto, SH dalam laporannya mengatakan bahwa kenaikan kelas ini, hakikatnya tidak sebatas kenaikan kelas semata.
Tetapi juga kualitas, mutu layanan, transparan, integritas dapat lebih meningkatkan sehingga apa yang menjadi misi dari Mahkamah Agung sesuai dengan tema kegiatan ini dapat tercapai, ungkapnya.
Tentunya untuk mencapai semua itu Pengadilan Negeri Bireuen tidak bisa bekerja sendiri, juga butuh dukungan dan kerja sama stake holder terkait/aparat penegak hukum yang terkait, sebutnya.
Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, SH.,MH dalam sambutan juga mengatakan kenaikan kelas ini merupakan capaian besar dan momentum penting khususnya bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Bireuen.
Ini bentuk pretasi dan kerja keras, dedikasi serta integritas dari aparatur Pengadilan Negeri Bireuen dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.
“Dengan kenaikan kelas ini para aparatur Pengadilan Negeri Bireuen berkomitmen untuk mewujudkan visi-misi Mahkamah Agung yang ingin mewujudkan badan peradilan yang agung,” ungkapnya.
Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST diwakili oleh Wakil Bupati, Ir H Razuardi, MT mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Bireuen dari Kelas Il menjadi Kelas IB.
Peningkatan status ini tentu bukan sekadar formalitas administratif belaka, melainkan bentuk pengakuan atas kerja keras, integritas, peningkatan kualitas pelayanan hukum yang selama ini ditunjukkan oleh Pengadilan Negeri Bireuen.
Kenaikan kelas ini mempertegas komitmen Mahkamah Agung RI dalam mendekatkan pelayanan peradilan semakin profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat di Kota Juang ini.
Pemkab Bireuen berkomitmen terus mendukung penegakan hukum serta memelihara sinergitas dan koordinasi yang harmonis bersama Pengadilan Negeri Bireuen dan jajaran Forkopimda, tuturnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, SH.;MHum antara lain mengatakan bahwa kenaikan kelas Pengadilan Negeri Bireuen ini wajib di syukuri dan faktor utamanya satu-satunya adalah ini hikmah perdamaian kalau rusuh, tidak akan naik kelas.
“Kenaikan kelas ini membawa rahmat bagi masyarakat Bireuen dan layanan di jamin berkeadilan, tanpa ada perbedaan dan diskriminasi,” tegasnya.
Sedangkan bagi Pemkab Bireuen dengan kenaikan kelas ini, diharapkan dapat membantu menyediakan lahan baru untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri Bireuen baru karena bangunan saat ini sudah sangat berisiko untuk kelas 1B.
Kondisi kantor Pengadilan saat ini hampir semua bagian banyak terdapat tangga-tangga dan ini berbahaya dan dikhawatirkan para pencari keadilan tidak nyaman. “Kalau sudan tersedia lahan untuk bangunan baru akan ditanggung 100 persen oleh Mahkamah Agung,” sebut Nursyam.
Disampaikan juga bahwa seiring dengan kemajuan zaman informasi dan teknologi perlu diinformasikan kepada Kejaksaan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan.
Kami beberapa hari lalu telah melakukan rapat koordinasi bersama Kakanwail Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Kejaksaan Tinggi dengan adanya perjanjian kerja sama, pelaksanaan persidangan akan digelar secara elektronik, ujarnya. (Rahmat Hidayat)






