Pemko Sabang Terbitkan Seruan Bersama

- Administrator

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang

Seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang

SABANG|METRO ACEH -Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Sabang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerbitkan seruan bersama terkait pelaksanaan syiar Islam di wilayah tersebut. Seruan tersebut mengatur sejumlah ketentuan, termasuk penutupan sementara tempat hiburan malam dan pengaturan jam operasional warung makan selama Ramadhan.

Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Sabang, Muhammad Raiyan, membenarkan adanya seruan tersebut. Ia mengatakan, inti dari seruan bersama ini adalah ajakan kepada masyarakat untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa dan menjalankan aktivitas sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, terutama dengan meningkatkan ibadah serta menghindari kegiatan yang dapat mengganggu pelaksanaan puasa,” ujar Raiyan, Senin (25/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seruan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Dalam pelaksanaannya, Pemko Sabang meminta umat Islam untuk memperbanyak ibadah, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Bagi warga yang bukan beragama Islam, seruan tersebut mengimbau agar menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, termasuk dengan tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum pada siang hari.

Di sisi lain, para pemilik warung makan, kedai, dan restoran diimbau untuk tidak beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga 17.00 WIB selama Ramadhan. Ketentuan ini ditujukan untuk menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
“Tempat hiburan malam seperti karaoke dan biliar juga diimbau untuk menutup sementara operasionalnya sepanjang bulan Ramadhan,” lanjut Raiyan.

Selain masyarakat umum, para aparatur negara juga diminta menjadi teladan dalam pelaksanaan Syariat Islam, termasuk dalam menjaga ketertiban, ketenangan, dan kenyamanan selama bulan suci. Seruan bersama ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan syiar Ramadhan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh.

Seruan ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Sabang dan Forkopimda dalam memperkuat pelaksanaan syariat serta menciptakan suasana religius yang kondusif selama bulan Ramadhan di wilayah paling barat Indonesia itu.[red]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapal Cepat Express Bahari Siap Layani Arus Mudik dan Kujungan Wisatawan ke Sabang
Sabang Musik Talent 2025, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
Wisman Malaysia Jadikan Sabang Pilihan Destinasi Wisata
Wisata Trekking Menyusuri Sejarah dan Alam Sabang
Menarik Wisatawan Lewat HUT Kota Sabang
Menangkap Keindahan Alam dan Budaya Lokal Kota Sabang
Pemuda Sabang Berperan Aktif dalam Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Tugu Kilometer Nol Sabang Tutup Sementara untuk Perbaikan Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:28 WIB

Kapal Cepat Express Bahari Siap Layani Arus Mudik dan Kujungan Wisatawan ke Sabang

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:26 WIB

Sabang Musik Talent 2025, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:24 WIB

Wisman Malaysia Jadikan Sabang Pilihan Destinasi Wisata

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:41 WIB

Wisata Trekking Menyusuri Sejarah dan Alam Sabang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:37 WIB

Menarik Wisatawan Lewat HUT Kota Sabang

Berita Terbaru

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli

NANGGROE

Muhajir Juli Juru Bicara Pemkab Bireuen

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:55 WIB

Tiga kendaraan yang terlibat lakalantas beruntun ringsek

PERISTIWA

Tabrakan Beruntun Tiga Kendaraan Remuk

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:54 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM melakukan groundbreaking pembangunan Huntap di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kamis (12/3)

NANGGROE

DT Peduli Bangun 45 Huntap di Alue Kuta

Kamis, 12 Mar 2026 - 22:37 WIB