SABANG|METRO ACEH – Pemerintah Kota Sabang terus memperkuat reformasi birokrasi dengan menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat.
Peresmian yang ditandai dengan prosesi peusijuk berlangsung di Kantor DPMPTSP-Naker, Selasa (13/1/2026), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, bersama Wakil Wali Kota Suradji Junus serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah.
Kehadiran MPP menjadi langkah konkret Pemko Sabang dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pusat layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus berpindah-pindah kantor.
Melalui konsep layanan satu pintu, MPP mengintegrasikan beragam pelayanan perizinan maupun nonperizinan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN hingga BUMD. Dengan sistem yang lebih terstruktur, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen dan kebutuhan administratif secara cepat, transparan, serta akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemko Sabang menilai, kehadiran Mall Pelayanan Publik bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan bagian dari transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Standar layanan yang jelas, prosedur yang ringkas, serta pengawasan yang terukur menjadi fokus utama dalam pengelolaannya.
Wali Kota Sabang dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik merupakan prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, pelayanan yang prima menjadi fondasi penting dalam mendorong iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain itu, MPP juga diharapkan mampu memangkas praktik birokrasi yang berbelit serta meningkatkan transparansi dalam setiap proses layanan. Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan agar pusat layanan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.
Dengan diresmikannya Mall Pelayanan Publik, Pemko Sabang optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah, cepat, dan terintegrasi. Kehadiran MPP menjadi simbol ikhtiar pemerintah dalam melayani dengan amanah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif.[red]






