Pemko Sabang dan Kejari Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

- Admin

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Sabang teken MoU bidang perdata dan TUN dengan Kejari di Raung rapat Kantor Wali Kota Sabang

Pemko Sabang teken MoU bidang perdata dan TUN dengan Kejari di Raung rapat Kantor Wali Kota Sabang

SABANG|METRO ACEH – Pemerintah Kota Sabang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sabang terkait penanganan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (22/5), disaksikan oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Penjabat Wali Kota Sabang, Andri Nourman, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menyangkut kepentingan Pemko Sabang, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“MoU ini memudahkan Pemko Sabang dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, kita bisa memastikan bahwa setiap langkah berjalan di atas rel hukum yang berlaku,” ujar Andri.

Ia juga meminta seluruh kepala OPD agar tidak ragu memanfaatkan kerja sama ini, terutama saat menghadapi persoalan hukum atau tuntutan, guna menghindari potensi pelanggaran atau kerugian negara.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hal baru, melainkan bagian dari hubungan kerja yang selama ini telah berjalan baik antara Pemko dan Kejari.

“Kami membuka ruang bagi semua OPD untuk berkonsultasi atau meminta pendampingan hukum, khususnya dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan yang bersentuhan dengan aspek hukum perdata dan TUN,” kata Milono.

Menurutnya, kehadiran kejaksaan sebagai pengacara negara akan memberikan payung hukum yang kuat bagi Pemko dalam menjalankan program pembangunan maupun aktivitas pemerintahan lainnya.

“Jangan ragu untuk meminta pendampingan. Kita semua ingin agar pelaksanaan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan. Kejari siap mengawal agar pelaksanaannya tetap dalam koridor hukum,” tegasnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemko Sabang dan Kejari Sabang semakin erat dalam rangka penegakan hukum yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kota Sabang.[red]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdako Sabang Harapkan JCH Tetap Jaga Kesehatan
Peringatan Otda ke 30, Akselerasi Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Sabang
Pariwisata Sabang Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat
Keindahan Bawah Laut Sabang Jadi Primadona Wisata
Diskominfo Sabang Corong Utama Pemerintah Kota
DPRK dan Pemko Sabang Satu Langkah Bangun Kemandirian Pangan Kepulauan
Wakil Wali Kota Sabang Pimpin HLM TPID 2026, Fokus Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Tiga Qari-Qariah Sabang Perkuat Kafilah Aceh di MTQ Nasional 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:38 WIB

Sekdako Sabang Harapkan JCH Tetap Jaga Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:36 WIB

Peringatan Otda ke 30, Akselerasi Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Sabang

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:35 WIB

Pariwisata Sabang Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:31 WIB

Keindahan Bawah Laut Sabang Jadi Primadona Wisata

Kamis, 30 April 2026 - 00:05 WIB

Diskominfo Sabang Corong Utama Pemerintah Kota

Berita Terbaru

Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen, Dr H Amiruddin Idris, SE.,MSi bersama anak yatim, di halaman kampus UNIKI Bireuen, Sabtu (24/10) pagi

PENDIDIKAN

Gelar Maulid, UNIKI Santuni Anak Yatim

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:27 WIB