Pemko Sabang dan Kejari Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

- Administrator

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Sabang teken MoU bidang perdata dan TUN dengan Kejari di Raung rapat Kantor Wali Kota Sabang

Pemko Sabang teken MoU bidang perdata dan TUN dengan Kejari di Raung rapat Kantor Wali Kota Sabang

SABANG|METRO ACEH – Pemerintah Kota Sabang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sabang terkait penanganan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (22/5), disaksikan oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Penjabat Wali Kota Sabang, Andri Nourman, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menyangkut kepentingan Pemko Sabang, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“MoU ini memudahkan Pemko Sabang dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, kita bisa memastikan bahwa setiap langkah berjalan di atas rel hukum yang berlaku,” ujar Andri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta seluruh kepala OPD agar tidak ragu memanfaatkan kerja sama ini, terutama saat menghadapi persoalan hukum atau tuntutan, guna menghindari potensi pelanggaran atau kerugian negara.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hal baru, melainkan bagian dari hubungan kerja yang selama ini telah berjalan baik antara Pemko dan Kejari.

“Kami membuka ruang bagi semua OPD untuk berkonsultasi atau meminta pendampingan hukum, khususnya dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan yang bersentuhan dengan aspek hukum perdata dan TUN,” kata Milono.

Menurutnya, kehadiran kejaksaan sebagai pengacara negara akan memberikan payung hukum yang kuat bagi Pemko dalam menjalankan program pembangunan maupun aktivitas pemerintahan lainnya.

“Jangan ragu untuk meminta pendampingan. Kita semua ingin agar pelaksanaan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan. Kejari siap mengawal agar pelaksanaannya tetap dalam koridor hukum,” tegasnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemko Sabang dan Kejari Sabang semakin erat dalam rangka penegakan hukum yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kota Sabang.[red]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapal Cepat Express Bahari Siap Layani Arus Mudik dan Kujungan Wisatawan ke Sabang
Sabang Musik Talent 2025, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
Wisman Malaysia Jadikan Sabang Pilihan Destinasi Wisata
Wisata Trekking Menyusuri Sejarah dan Alam Sabang
Menarik Wisatawan Lewat HUT Kota Sabang
Menangkap Keindahan Alam dan Budaya Lokal Kota Sabang
Pemuda Sabang Berperan Aktif dalam Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Tugu Kilometer Nol Sabang Tutup Sementara untuk Perbaikan Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:28 WIB

Kapal Cepat Express Bahari Siap Layani Arus Mudik dan Kujungan Wisatawan ke Sabang

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:26 WIB

Sabang Musik Talent 2025, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:24 WIB

Wisman Malaysia Jadikan Sabang Pilihan Destinasi Wisata

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:41 WIB

Wisata Trekking Menyusuri Sejarah dan Alam Sabang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:37 WIB

Menarik Wisatawan Lewat HUT Kota Sabang

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, Ir Mukhlis ST bersama ahli waris korban banjir penerima santunan kematian di Gazebo pendopo, Sabtu (14/3)

NANGGROE

45 Ahli Waris Korban Banjir Terima Santunan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 17:07 WIB

Pertemuan pers di Gazebo Pendopo Bupati Bireuen, Jum'at (13/3) malam

NANGGROE

Pemkab Siapkan Rumah, Pengungsi Banjir di Cot Gapu Menolak

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:43 WIB

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli

NANGGROE

Muhajir Juli Juru Bicara Pemkab Bireuen

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:55 WIB

Tiga kendaraan yang terlibat lakalantas beruntun ringsek

PERISTIWA

Tabrakan Beruntun Tiga Kendaraan Remuk

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:54 WIB