Pembahasan SILTAP Berujung Buntu

- Administrator

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pertemuan dan silaturahmi pengurus APDESI bersama para pejabat terkait di Meuligoe Bupati Bireuen, Senin (16/11) malam untuk membahas masalah seputar rencana pengurangan dana jerih aparatur desa TA 2021, berujung buntu.

Diskusi terbuka antara pejabat Pemkab Bireuen dan para keuchik yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) diikuti bupati, sekda, Kepala DPMG PKB, camat, serta pengurus APDESI, tidak berhasil menemukan kesimpulan akibat transfer DAU tambahan SILTAP mulai tahun depan tidak lagi dikucurkan pemerintah pusat.

Suasana pertemuan dan diskusi APDESI bersama Bupati Bireuen serta pejabat terkait di Meuligoe Bupati, Senin (16/11) malam.

Pantauan media ini, diskusi tersebut berlangsung alot, karena wacana pejabat pemerintah daerah, mengurangi uang jerih aparatur desa mendapat penolakan keras dan kecaman dari para pengurus APDESI. Pasalnya, kebijakan itu dinilai sangat merugikan perangkat desa akibat hak mereka dipangkas sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di sisi lain pemerintah daerah juga menyatakan kondisi dilematis, karena anggaran cukup terbatas. Selain itu, akibat DAU tambahan SILTAP tak lagi ditransfer. Sehingga, kebutuhan uang jerih belum dapat dikucurkan seperti tahun 2020 ini.

Ketua DPC APDESI, Bahrul Fazal dalam kesempatan itu mendesak Bupati Bireuen, agar menyalurkan anggaran SILTAP dengan mempedomani pasal 72 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa kebutuhan itu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, serta tidak ada kaitannya dengan SILTAP tambahan.

“Kami.menuntut pembayaran jerih untuk aparatur desa, tetap direalisasikan sesuai PP No 11 tahun 2019,” tandasnya.

Bahrul Fazal mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan salah satu staf di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), serta mendapat penjelasan bahwa SILTAP aparatur desa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menanggapi tuntutan itu, Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani menyampaikan kondisi dilematis, karena DAU SILTAP tidak lagi dikucurkan. Sehingga, apabila harus dipaksakan membayar uang jerih aparatur desa, maka sejumlah program pembangunan infrastruktur tahun 2021, terpaksa harus ditiadakan dan keadaan itu sangat merugikan.

Disebutkannya, beberapa rencana yang diprediksi akan gagal tersebut, yakni pembangunan gedung Dinas PUPR, gedung DPRK Bireuen, Stadion Paya Kareung serta sejumlah program lain yang harus dilaksanakan tahun depan.

Setelah terlibat diskusi dua arah, namun tak mendapat kesepakatan, karena bupati dan pihak APDESI tetap bersikukuh pada pendirian masing-masing, terhadap peruntukkan DAU 2021. Sehingga, masalah ini menemukan jalan buntu, lalu disepakati untuk membawa persoalan tersebut ke DPRK Bireuen, Selasa (17/11) guna dicarikan solusi yang tepat.

Suasana pertemuan dan diskusi APDESI bersama Bupati Bireuen serta pejabat terkait di Meuligoe Bupati, Senin (16/11) malam.

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si usai pertemuan itu saat ditemui Metro Aceh menuturkan, menyikapi isu yang santer diberitakan media selama sepekan terakhir ini, terkait kisruh uang jerih perangkat desa. Lantas, mengajak pengurus APDESI untuk berdiskusi, guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Tetapi, karena alot dan belum ada titik temu, maka masalah ini akan dibawa ke DPRK Bireuen, untuk dibahas kembali esok hari,”Teman-teman bisa lihat sendiri perkembangan diskusi cukup alot dan menarik, karena masing-masing tentu saja sangat berharap, SILTAP itu sama seperti tahun berjalan,” ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya sudah memberi analogi-analogi anggaran seperti yang dimiliki, dengan beban-beban rencana pembangunan yang harus dilaksanakan. Sehingga, bupati selaku top managemen sudah memaparkan seluruhnya. Tetapi karena tidak ada kesimpulan, maka diskusi harus dipadai dahulu dan akan dilanjutkan, dengan pihak legislatif. Termasuk, melibatkan komisi I DPRK Bireuen dan APDESI. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM
Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran
H Mukhlis Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Bireuen di Malaysia
H Mukhlis Sembelih Sejumlah Hewan Qurban
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Senin, 1 Juli 2024 - 23:56 WIB

Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM

Senin, 1 Juli 2024 - 19:31 WIB

Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB

Duet pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen berjargon MURI didampingi istri saat tiba di KIP Bireuen, Kamis (29/8)

POLITIK

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Kamis, 29 Agu 2024 - 18:04 WIB

Sejumlah partai politik koalisi pendukung, mendeklarasikan H Mukhlis ST dan Ir H Razuardi MT sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen.

POLITIK

Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi

Kamis, 29 Agu 2024 - 15:32 WIB

Muhammad Rhazi dilantik sebagai Kasi Pidsus oleh Kajari Pidie, Suhendra SH MH, Selasa (27/8)

NANGGROE

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Selasa, 27 Agu 2024 - 20:14 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar, Drs H T M Nurlif SE menyerahkan dokumen B1 KWK dari Partai Golkar kepada Ir H Razuardi MT di Sekretariat DPD I Partai Golkar Aceh, Senin (26/8) sore.

POLITIK

Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Senin, 26 Agu 2024 - 16:25 WIB