Pembahasan SILTAP Berujung Buntu

- Admin

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pertemuan dan silaturahmi pengurus APDESI bersama para pejabat terkait di Meuligoe Bupati Bireuen, Senin (16/11) malam untuk membahas masalah seputar rencana pengurangan dana jerih aparatur desa TA 2021, berujung buntu.

Diskusi terbuka antara pejabat Pemkab Bireuen dan para keuchik yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) diikuti bupati, sekda, Kepala DPMG PKB, camat, serta pengurus APDESI, tidak berhasil menemukan kesimpulan akibat transfer DAU tambahan SILTAP mulai tahun depan tidak lagi dikucurkan pemerintah pusat.

Suasana pertemuan dan diskusi APDESI bersama Bupati Bireuen serta pejabat terkait di Meuligoe Bupati, Senin (16/11) malam.

Pantauan media ini, diskusi tersebut berlangsung alot, karena wacana pejabat pemerintah daerah, mengurangi uang jerih aparatur desa mendapat penolakan keras dan kecaman dari para pengurus APDESI. Pasalnya, kebijakan itu dinilai sangat merugikan perangkat desa akibat hak mereka dipangkas sepihak.

Namun, di sisi lain pemerintah daerah juga menyatakan kondisi dilematis, karena anggaran cukup terbatas. Selain itu, akibat DAU tambahan SILTAP tak lagi ditransfer. Sehingga, kebutuhan uang jerih belum dapat dikucurkan seperti tahun 2020 ini.

Ketua DPC APDESI, Bahrul Fazal dalam kesempatan itu mendesak Bupati Bireuen, agar menyalurkan anggaran SILTAP dengan mempedomani pasal 72 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa kebutuhan itu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, serta tidak ada kaitannya dengan SILTAP tambahan.

“Kami.menuntut pembayaran jerih untuk aparatur desa, tetap direalisasikan sesuai PP No 11 tahun 2019,” tandasnya.

Bahrul Fazal mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan salah satu staf di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), serta mendapat penjelasan bahwa SILTAP aparatur desa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menanggapi tuntutan itu, Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani menyampaikan kondisi dilematis, karena DAU SILTAP tidak lagi dikucurkan. Sehingga, apabila harus dipaksakan membayar uang jerih aparatur desa, maka sejumlah program pembangunan infrastruktur tahun 2021, terpaksa harus ditiadakan dan keadaan itu sangat merugikan.

Disebutkannya, beberapa rencana yang diprediksi akan gagal tersebut, yakni pembangunan gedung Dinas PUPR, gedung DPRK Bireuen, Stadion Paya Kareung serta sejumlah program lain yang harus dilaksanakan tahun depan.

Setelah terlibat diskusi dua arah, namun tak mendapat kesepakatan, karena bupati dan pihak APDESI tetap bersikukuh pada pendirian masing-masing, terhadap peruntukkan DAU 2021. Sehingga, masalah ini menemukan jalan buntu, lalu disepakati untuk membawa persoalan tersebut ke DPRK Bireuen, Selasa (17/11) guna dicarikan solusi yang tepat.

Suasana pertemuan dan diskusi APDESI bersama Bupati Bireuen serta pejabat terkait di Meuligoe Bupati, Senin (16/11) malam.

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si usai pertemuan itu saat ditemui Metro Aceh menuturkan, menyikapi isu yang santer diberitakan media selama sepekan terakhir ini, terkait kisruh uang jerih perangkat desa. Lantas, mengajak pengurus APDESI untuk berdiskusi, guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Tetapi, karena alot dan belum ada titik temu, maka masalah ini akan dibawa ke DPRK Bireuen, untuk dibahas kembali esok hari,”Teman-teman bisa lihat sendiri perkembangan diskusi cukup alot dan menarik, karena masing-masing tentu saja sangat berharap, SILTAP itu sama seperti tahun berjalan,” ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya sudah memberi analogi-analogi anggaran seperti yang dimiliki, dengan beban-beban rencana pembangunan yang harus dilaksanakan. Sehingga, bupati selaku top managemen sudah memaparkan seluruhnya. Tetapi karena tidak ada kesimpulan, maka diskusi harus dipadai dahulu dan akan dilanjutkan, dengan pihak legislatif. Termasuk, melibatkan komisi I DPRK Bireuen dan APDESI. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak
Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen
Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat
Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen

Berita Terbaru

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB

PENDIDIKAN

UIA Peusangan Wisuda 227 Lulusan, 32 Lulus Cume Laude

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:10 WIB

jelang-muslim-ke-x-edi-obama-ajak-ciptakan-suasana-sejuk

NANGGROE

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:03 WIB

Camat Peudada, Erry Seprinaldy, S.STP.,S.Sos.,MSi mengukuhkan para Dewan Hakim MTQ ke-38 tingkat kecamatan setempat, di halaman Masjid Besar Baitunnur, Minggu (18/10) malam.

NANGGROE

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:38 WIB