Pembahasan SILTAP Berujung Buntu

- Administrator

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pertemuan dan silaturahmi pengurus APDESI bersama para pejabat terkait di Meuligoe Bupati Bireuen, Senin (16/11) malam untuk membahas masalah seputar rencana pengurangan dana jerih aparatur desa TA 2021, berujung buntu.

Diskusi terbuka antara pejabat Pemkab Bireuen dan para keuchik yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) diikuti bupati, sekda, Kepala DPMG PKB, camat, serta pengurus APDESI, tidak berhasil menemukan kesimpulan akibat transfer DAU tambahan SILTAP mulai tahun depan tidak lagi dikucurkan pemerintah pusat.

Suasana pertemuan dan diskusi APDESI bersama Bupati Bireuen serta pejabat terkait di Meuligoe Bupati, Senin (16/11) malam.

Pantauan media ini, diskusi tersebut berlangsung alot, karena wacana pejabat pemerintah daerah, mengurangi uang jerih aparatur desa mendapat penolakan keras dan kecaman dari para pengurus APDESI. Pasalnya, kebijakan itu dinilai sangat merugikan perangkat desa akibat hak mereka dipangkas sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di sisi lain pemerintah daerah juga menyatakan kondisi dilematis, karena anggaran cukup terbatas. Selain itu, akibat DAU tambahan SILTAP tak lagi ditransfer. Sehingga, kebutuhan uang jerih belum dapat dikucurkan seperti tahun 2020 ini.

Ketua DPC APDESI, Bahrul Fazal dalam kesempatan itu mendesak Bupati Bireuen, agar menyalurkan anggaran SILTAP dengan mempedomani pasal 72 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa kebutuhan itu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, serta tidak ada kaitannya dengan SILTAP tambahan.

“Kami.menuntut pembayaran jerih untuk aparatur desa, tetap direalisasikan sesuai PP No 11 tahun 2019,” tandasnya.

Bahrul Fazal mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan salah satu staf di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), serta mendapat penjelasan bahwa SILTAP aparatur desa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menanggapi tuntutan itu, Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani menyampaikan kondisi dilematis, karena DAU SILTAP tidak lagi dikucurkan. Sehingga, apabila harus dipaksakan membayar uang jerih aparatur desa, maka sejumlah program pembangunan infrastruktur tahun 2021, terpaksa harus ditiadakan dan keadaan itu sangat merugikan.

Disebutkannya, beberapa rencana yang diprediksi akan gagal tersebut, yakni pembangunan gedung Dinas PUPR, gedung DPRK Bireuen, Stadion Paya Kareung serta sejumlah program lain yang harus dilaksanakan tahun depan.

Setelah terlibat diskusi dua arah, namun tak mendapat kesepakatan, karena bupati dan pihak APDESI tetap bersikukuh pada pendirian masing-masing, terhadap peruntukkan DAU 2021. Sehingga, masalah ini menemukan jalan buntu, lalu disepakati untuk membawa persoalan tersebut ke DPRK Bireuen, Selasa (17/11) guna dicarikan solusi yang tepat.

Suasana pertemuan dan diskusi APDESI bersama Bupati Bireuen serta pejabat terkait di Meuligoe Bupati, Senin (16/11) malam.

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si usai pertemuan itu saat ditemui Metro Aceh menuturkan, menyikapi isu yang santer diberitakan media selama sepekan terakhir ini, terkait kisruh uang jerih perangkat desa. Lantas, mengajak pengurus APDESI untuk berdiskusi, guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Tetapi, karena alot dan belum ada titik temu, maka masalah ini akan dibawa ke DPRK Bireuen, untuk dibahas kembali esok hari,”Teman-teman bisa lihat sendiri perkembangan diskusi cukup alot dan menarik, karena masing-masing tentu saja sangat berharap, SILTAP itu sama seperti tahun berjalan,” ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya sudah memberi analogi-analogi anggaran seperti yang dimiliki, dengan beban-beban rencana pembangunan yang harus dilaksanakan. Sehingga, bupati selaku top managemen sudah memaparkan seluruhnya. Tetapi karena tidak ada kesimpulan, maka diskusi harus dipadai dahulu dan akan dilanjutkan, dengan pihak legislatif. Termasuk, melibatkan komisi I DPRK Bireuen dan APDESI. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta
BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI
Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair
Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan
Kepala BNPB Tinjau Huntap Korban Banjir di Blang Kubu Peudada
Ratusan Pengurus KDMP Dilatih Tata Kelola Manajemen
Bagian Hukum Evaluasi Qanun Pemerintahan Gampong
Muammar Kadafi Terpilih Jadi Presma UIA Periode 2026-2027

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:05 WIB

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:34 WIB

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WIB

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44 WIB

Ratusan Pengurus KDMP Dilatih Tata Kelola Manajemen

Berita Terbaru

NANGGROE

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:05 WIB

Petugas UPD RSUD dr Fauziah Bireuen melayani pendonor darah di kampus UNIKI, Rabu (24/6) pagi.

NANGGROE

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:34 WIB

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau Huntap di Gampong Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Selasa (23/6) sore.

NANGGROE

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:33 WIB

NANGGROE

Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:02 WIB

PENDIDIKAN

Himaif Umuslim Gelar Pelatihan Web Bagi Mahasiswa

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:24 WIB