Ombudsman Lanjutkan Laporan Dugaan Inprosedural Eksekusi Cambuk

- Administrator

Sabtu, 23 November 2019 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dikabarkan terus melanjutkan laporan dugaan penyimpangan atas pelaksanaan eksekusi cambuk di Bireuen beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, lembaga itu telah memanggil para terlapor serta sejumlah instansi terkait di Aceh, guna menindaklanjuti persoalan tersebut. Dalam surat bernomor 0115/SRT/104.2019/BNA-NB/XI/2019, Ombudsman RI diketahui mengundang Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Propinsi Aceh, Asisten Pengawas Kejati Aceh, Ka Biro Hukum Pemerintah Aceh, Kasat Pol PP & WH Pemprov Aceh, Hakim Pengawas Mahkamah Syar’iah Kabupaten Bireuen, Kajari Bireuen serta Kasat Pol PP & WH Kabupaten Bireuen.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pihak tersebut diundang untuk rapat koordinasi, Kamis (21/11) terkait laporan masyarakat yang diadukan oleh kuasa hukum terpidana cambuk atas nama NZ (48) warga Kuta Alam, Banda Aceh yang dieksekusi di halaman Mesjid Agung Bireuen, Jum’at 4 Oktober lalu.

Karena prosesi uqubat cambuk ini dinilai mengangkangi Pergub Aceh Nomor 5 tahun 2018, maka NZ melapor para eksekutor ke Ombudsman RI, agar pelaksanaan eksekusi hukuman syariat Islam di bumi Aceh ini, dimasa mendatang dapat dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Selain itu, Ombudsman juga dikabarkan telah memintai keterangan ahli, terkait masalah ini.

Kendati beberapa kalangan di Bireuen meragukan kredibilitas Ombudsman RI, dalam menindaklanjuti laporan kasus ini. Karena berhadapan dengan lembaga penegak hukum, namun tersiar kabar bahwa hasil rapat koordinasi itu segera diplenokan dalam waktu dekat, untuk menentukan rekomendasi atas gugatan terpidana cambuk wanita ini.

 

Kuasa Hukum NZ, M Ari Syahputra SH kepada awak media ini mengaku, pihaknya sangat mengharapkan supaya Ombudsman RI dapat bersikap objektif dalam menangani laporan itu. Sehingga, persoalan serupa tidak terulang dimasa mendatang.

M Ari Syahputra menandaskan, kliennya membuat laporan tersebut juga bertujuan untuk mengingatkan para eksekutor, agar dapat menaati aturan dalam melakukan eksekusi, serta tidak semena-mena saat menerapkan hukum syariat Islam di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen.

“Tidak ada keinginan kami mendiskreditkan lembaga penegak hukum, namun hanya untuk mengingatkan agar penerapan hukuman syariat Islam, harus benar-benar sesuai aturan yang berlaku. Termasuk, harus mengikuti Pergub Aceh yang mengatur tatacara eksekusi. Semoga ini menjadi pengalaman berharga bagi kita semua,” ungkapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin SH yang dikonfirmasi via selulernya terkait persoalan itu mengaku, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi bersama guna membahas masalah ini.

Melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima awak media ini, Taqwaddin menjelaskan rapat tersebut digelar Kamis 21 November 2019, dengan dihadiri pihak Kejati Aceh, Satpol PP WH Aceh, Kumham Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, Kejari Bireuen dan Satpol PP WH Bireuen.

“Insya Allah dalam minggu depan ini, tim Ombudsman RI Aceh akan rapat untuk menyimpulkan ada atau tidaknya maladministrasi,” tulisnya melaui pesan aplikasi WhatsApp. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan
Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri
Penipu Rumah Bantuan Raup Rp 1,5 Miliar
Demokrat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Imam Masykur
DPR RI Kutuk Tindakan Keji Oknum Paspampres
Anggota Dewan Polisikan Polisi Diproses Sesuai Prosedur
Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen
Ungkap Skandal BPRS, Jaksa Periksa Ketua DPRK

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB