SIGLI|METRO ACEH-Muhammad Rhazi SH MH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pidie, setelah dilantik oleh Kajari Suhendra SH MH di aula kantor kejaksaan setempat, Selasa (27/8).
Informasi yang diperoleh Seputar Aceh menyebutkan, pelantikan Muhammad Rhazi menggantikan Ivan Najjar Alavi SH MH ini, sesuai keputusan Jaksa Agung RI nomor: KEP-IV/962/C/07/2024 tanggal 30 Juli 2024.
Najjar Alawi dimutasi sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Utara, sedangkan Muhammad Rhazi sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kota Langsa dan telah dilantik serta diambil sumpah jabatan, sehingga segera bertugas di Kejari Pidie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suhendra dalam amanatnya menyampaikan agar pejabat yang baru dilantik itu, selalu melaksanakan tugas secara totalitas sesuai tugas dan fungsi, dengan berpedoman pada peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022, tentang perubahan kedua atas peraturan Jaksa Agung Nomor : Per-006/A/JA/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan Republik Indonesia.
“Saudara harus mampu menjadi motor penggerak dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan, pada umumnya dan tugas penegakkan hukum khususnya,” ungkap Suhendra.
Dia juga meminta, agar Kasi Pidsus mampu berbuat yang terbaik, menjadi panutan serta suri tauladan bagi masyarakat, maupun bawahan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, bahkan senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang sudah diucapkan saat pelantikan tersebut.
Suhendra turut mengingatkan, bahwa sumpah yang telah diucapkan itu juga akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pimpinan, negara serta Tuhan yang maha Esa.
Sementara Muhammad Rhazi saat ditemui awak media ini mengaku, dirinya akan terus menjalankan tugas dengan jujur dan ikhlas, serta bertindak tegas dalam menegakkan hukum.
“Insya Allah saya akan tetap berkomitmen, untuk melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pidana khusus, tanpa pandang bulu demi menegakkan hukum,” tegasnya. (Bahrul)