BIREUEN|METRO ACEH-Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bireuen (GMB), menggelar aksi bersama menolak politik uang pada pemilu 2024. Aksi yang berlangsung tertib ini, dipusatkan di alun-alun Kota Bireuen, Minggu (4/2) pagi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh sejumlah aktivis Bireuen itu, turut diikuti Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH, Ketua Panwaslih Bireuen, Rahmat S. Sos MAP serta berbagai kalangan di wilayah ini.

Koorlap Aksi GMB, Rahmatul Maulana pada kesempatan ini mengatakan, saat ini muncul isu adanya sinyalemen para kandidat pileg, akan berkompetisi secara tidak sehat serta cenderung menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan. Termasuk, menyuap pemilih dengan sejumlah uang agar bersedia memberikan suara kepada oknum caleg tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, paradigma money politic jelang kontestasi pemilu seolah sudah melekat di masyarakat. Bahkan, pada tahun 2019 silam Bireuen sempat mencuat dengan kalimat Kota 100 Ribu. Sehingga, menciptakan kesan buruk terhadap daerah berjuluk Kota Santri ini.

“Kami ingin memperbaiki citra negatif yang selama ini disematkan, karena cara-cara culas yang melanggar aturan pemilu masih dilakukan caleg-caleg tertentu. Sebagai generasi milenial, kami punya tanggung jawab moral mengkampanyekan gerakan anti politik uang, guna mengingatkan kembali pentingnya pemilu bersih dan adil, demi melahirkan wakil-wakil rakyat yang berintegritas,” ungkap Rahmatul Maulana.
Ketua Panwaslih Bireuen, Rahmat S.Sos MAP memberikan apresiasi tinggi atas aksi tersebut yang dimotori oleh Koalisi Muda Demokrasi Resiliensi (DemRes), termasuk melibatkan partisipasi kelompok disabilitas.
“Jujur, kami bangga atas inisiatif kegiatan ini sebagai bentuk mengingatkan masyarakat, agar menolak politik uang. Semoga pemilu yang hanya beberapa hari lagi, berlangsung damai, bersih dan inklusi,” ujarnya disela aksi tersebut.
Sementara Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH mengaku sangat respect terhadap aksi generasi muda Bireuen ini, khususnya dalam menyuarakan kebenaran,”Meski sederhana tapi sarat makna, suksesnya pemilu 2024 ini, semua berkat kontribusi semua pihak yang ikut berperan aktif, termasuk aksi tolak politik uang hari ini, teruslah bergerak untuk kebaikan,” ujarnya penuh semangat.
Aksi GMB tolak money politik, berkolaborasi dengan Kejari Bireuen dan Panwaslih Bireuen, serta melibatkan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK), Generasi DemRes, Sekolah Anti Korupsi (SAK), Daweut Apui/Jurnalis Warga, Koalisi Muda DemRes, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bireuen, serta Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bireuen.
Pada kesempatan itu, GMB menyampaikan pernyataan sikap, menjelang pemilu dan pilpres 14 Februari mendatang ini. Diantaranya, pertama mendesak penyelenggara pemilu, baik KIP, Panwaslih, dan DKPP agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Penyelenggara pemilu dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan, adil dan jujur. Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya adalah menindak tegas pelaku politik uang di Kabupaten Bireuen.

Kedua, mendesak penyelenggara pemilu (KIP & Panwaslih) bekerjasama dengan penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian Kabupaten Bireuen, menindak tegas pelanggar pemilu yang menggunakan politik uang untuk memenangkan persaingan politik pada pemilu. Kenakan sanksi paling berat yang ada di dalam regulasi yang berlaku. Ketegasan penegak hukum sangat berarti bagi kemajuan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya Kabupaten Bireuen.
Ketiga, mengajak masyarakat untuk tidak menerima politik uang dalam berbagai bentuk dari politisi mana pun. Politik uang pada pemilu sama dengan korupsi tahap awal. Setelah mereka menjabat, mereka akan mengorupsi dana yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat. Politisi yang menggunakan politik uang karenanya adalah calon koruptor. Menerima uang dari politisi sama dengan mengantarkan koruptor menduduki jabatan penting di Kabupaten Bireuen.
Ke empat, mendorong masyarakat untuk memilih politisi yang menyajikan program kerja daripada bagi-bagi uang. Politisi yang menjajakan program kerja berpeluang menjadi wakil terbaik, yang akan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sementara, politisi yang demi menduduki posisi dan jabatan tertentu menggunakan transaksi jual beli suara dengan uang tidak akan memperjuangkan kepentingan masyarakat lagi. Mereka hanya peduli pada diri mereka sendiri.
Dan kelima, mendesak peserta pemilu (calon legislatif tingkat nasional, provinsi, dan daerah) untuk mengedepankan program kerja yang jelas dan terukur daripada menyebarkan uang untuk membeli suara. Anda tidak akan bisa tidur nyenyak karena akan terus menerus dihantui rasa bersalah karena telah melanggar etika berpolitik sebagaimana telah diatur dalam regulasi kepemiluan.(Bahrul)