KPK Ringkus Ayah Merin

- Administrator

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH|METRO ACEH-Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, akhirnya berhasil meringkus buronan korupsi kasus dermaga Sabang TA 2006-2011. DPO atas nama Izil Azhar alias Ayah Merin sejak empat tahun terakhir, diciduk tim gabungan KPK dan Polda Aceh, Selasa (24/1) siang.

Penangkapan koruptor Aceh ini, dibenarkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi media ini via selulernya, Selasa sore. Dia mengaku, Izil Azhar telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 30 November 2018.

Menurutnya, tim KPK dan Polda Aceh sudah berkoordinasi sejak Desember lalu, untuk mencari dan menangkap tersangka itu,”Benar tim KPK dibantu Polda Aceh hari ini telah melakukan penangkapan DPO Izil Azhar yang hampir empat tahun buron,” ungkap Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengaku, DPO itu diciduk saat berada di kawasan Banda Aceh. Atas penangkapan ini, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Polda Aceh, khususnya dalam membantu tim KPK mencari dan menangkap buronan tersebut.

“Selanjutnya, DPO ini segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” jelas Ali Fikri melalui seluler.

Diketahui, Ayah Merin merupakan salah seorang buronan dalam perkara tindak pidana korupsi (TPK), Proyek Pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2006-2011 silam. Dia telah beberapa kali dipanggil dan dimintai keterangan namun tidak hadir hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, naik statusnya atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:48 WIB

Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terbaru

NANGGROE

BPMA-PT Aceh Energy Kembali Serahkan Bantuan Pasca Bencana

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:55 WIB

NANGGROE

BNPB Segera Bangun Jembatan Gantung Pante Lhong

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:24 WIB

Kaum ibu-ibu Gampong Blang Panjoe, mempersiapkan makanan bagi pengungsi banjir.

NANGGROE

Korban Banjir Tertangani Baik, Bantuan Logistik Lancar

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:15 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar SE

NANGGROE

Karang Taruna Kecam Oknum DPRK Bikin Gaduh

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:59 WIB