Kisruh Pabrik Semen Laweung, Kerjasama Dengan Cina Dituding Ilegal

- Administrator

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METROACEH-Meskipun MoU kerjasama dengan perusahaan asal Cina, telah mendapat persetujuan dari Plt Gubernur Aceh, serta melibatkan campur tangan orang nomor satu itu. Namun, pemilik saham PT Samara Citra Agung (SCA) selaku pengelola sah ijin pabrik semen Laweung, menuding kesepakatan tersebut tidak sah dan ilegal.

Demikian diungkapkan salah satu Direksi PT SCA, Muhammad Raziq Muniranda kepada awak media, saat menggelar temu pers di Horas Cafe Sigli, Selasa (13/11). Menurutnya, kerjasama dengan perusahaan Cina cacat hukum, karena kesepakatan dilakukan dengan mantan Direktur SCA, Abas Soeriawidjaja yang sudah dinonaktifkan oleh para pemilik saham.

“Kerjasama dengan Cina hanya trik bohong belaka dan tindakan itu, kami anggap ilegal. Karena tujuannya hanya ingin menggertak PT SI. Ada oknum PT SCA yang menipu Plt Gubernur Aceh, sehingga menanda tangani MoU dengan perusahaan asal Cina,” tukas Raziq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuding, apa yang dilakukan oknum PT SCA dan Plt Gubernur Aceh cacat hukum dan perlu ditinjau ulang. Hal itu tandasnya, sebagai bentuk pembohongan publik dan gubernur harus mengkaji ulang, kerjasama tersebut.

Raziq menegaskan, bahwa tanda tangan yang mengatas namakan direktur PT SCA itu jelas tidak sah, sebab semua saham PT SCA sudah beralih ke pada PT Semen Indonesia Aceh (SIA). Seharusnya jika harus bekerjasama, maka PT SIA yang paling berhak membuat agreement dengan perusahaan Cina bukan PT SCA.

Selain itu, Raziq mendesak Plt Gubernur Aceh agar segera menghapus cuitannya melalui twiter, khususnya terkait pabrik semen Laweung. Karena, saham SCA telah beralih ke PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sejak 25 November 2015.

“Bagaimana mungkin PT SCA yang sudah mendapatkan kompensasi dari PT SIA, dalan bentuk 357.500 lembar saham, dapat membuat nota kesepakatan dengan Cina.
Sebagian besar saham ini sudah dijual oleh Deni Fahlevi, yang memberi hibah ke Abbas Soerawidjaja atas nama PT SCA tahun 2010 lalu. Jadi dia bukan direktur, semua ini pembohongam publik yang harus disikapi oleh Plt Gubernur Aceh,” tukasnya. (Amir Sagita)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyaluran Uang Meugang Bantuan Presiden Menunggu Surat Edaran
Perkuat Ekosistem Keuangan CIMB Niaga Syariah Hadir di Bireuen
Wagub Aceh Rapat Bersama Korban Banjir
Dukung Pemulihan Pasca Banjir, Ketua PMI Temui Bupati
Tiga Pejabat Kejari Bireuen Dirotasi, Siara Nedy Jadi Kacab Kota Bakti
Catut Nama Kasi Pidsus Pidie, Aksi Penipuan Jerat Korban
Dukung Pemulihan Aceh Tamiang, Kapolda Serahkan Perangkat Korve Untuk Taruna Akpol
Cendana Auto Film Solusi Mobil Indah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:06 WIB

Penyaluran Uang Meugang Bantuan Presiden Menunggu Surat Edaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:31 WIB

Perkuat Ekosistem Keuangan CIMB Niaga Syariah Hadir di Bireuen

Senin, 9 Februari 2026 - 00:42 WIB

Wagub Aceh Rapat Bersama Korban Banjir

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:06 WIB

Dukung Pemulihan Pasca Banjir, Ketua PMI Temui Bupati

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:56 WIB

Tiga Pejabat Kejari Bireuen Dirotasi, Siara Nedy Jadi Kacab Kota Bakti

Berita Terbaru

Wagub Aceh, Fadhullah dan Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama pejabat terkait menggelar rapat koordinasi bersama para keuchik di Balai Desa Kecamatan Peusangan, Minggu (8/2) sore.

NANGGROE

Wagub Aceh Rapat Bersama Korban Banjir

Senin, 9 Feb 2026 - 00:42 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST dan Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan anggota DPRK Bireuen, Taufiq Ridha bersama Ketua PMI Bireuen, Edi Obama

NANGGROE

Dukung Pemulihan Pasca Banjir, Ketua PMI Temui Bupati

Jumat, 6 Feb 2026 - 23:06 WIB