Kisruh Pabrik Semen Laweung, Kerjasama Dengan Cina Dituding Ilegal

- Administrator

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METROACEH-Meskipun MoU kerjasama dengan perusahaan asal Cina, telah mendapat persetujuan dari Plt Gubernur Aceh, serta melibatkan campur tangan orang nomor satu itu. Namun, pemilik saham PT Samara Citra Agung (SCA) selaku pengelola sah ijin pabrik semen Laweung, menuding kesepakatan tersebut tidak sah dan ilegal.

Demikian diungkapkan salah satu Direksi PT SCA, Muhammad Raziq Muniranda kepada awak media, saat menggelar temu pers di Horas Cafe Sigli, Selasa (13/11). Menurutnya, kerjasama dengan perusahaan Cina cacat hukum, karena kesepakatan dilakukan dengan mantan Direktur SCA, Abas Soeriawidjaja yang sudah dinonaktifkan oleh para pemilik saham.

“Kerjasama dengan Cina hanya trik bohong belaka dan tindakan itu, kami anggap ilegal. Karena tujuannya hanya ingin menggertak PT SI. Ada oknum PT SCA yang menipu Plt Gubernur Aceh, sehingga menanda tangani MoU dengan perusahaan asal Cina,” tukas Raziq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuding, apa yang dilakukan oknum PT SCA dan Plt Gubernur Aceh cacat hukum dan perlu ditinjau ulang. Hal itu tandasnya, sebagai bentuk pembohongan publik dan gubernur harus mengkaji ulang, kerjasama tersebut.

Raziq menegaskan, bahwa tanda tangan yang mengatas namakan direktur PT SCA itu jelas tidak sah, sebab semua saham PT SCA sudah beralih ke pada PT Semen Indonesia Aceh (SIA). Seharusnya jika harus bekerjasama, maka PT SIA yang paling berhak membuat agreement dengan perusahaan Cina bukan PT SCA.

Selain itu, Raziq mendesak Plt Gubernur Aceh agar segera menghapus cuitannya melalui twiter, khususnya terkait pabrik semen Laweung. Karena, saham SCA telah beralih ke PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sejak 25 November 2015.

“Bagaimana mungkin PT SCA yang sudah mendapatkan kompensasi dari PT SIA, dalan bentuk 357.500 lembar saham, dapat membuat nota kesepakatan dengan Cina.
Sebagian besar saham ini sudah dijual oleh Deni Fahlevi, yang memberi hibah ke Abbas Soerawidjaja atas nama PT SCA tahun 2010 lalu. Jadi dia bukan direktur, semua ini pembohongam publik yang harus disikapi oleh Plt Gubernur Aceh,” tukasnya. (Amir Sagita)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban
Satlantas Turunkan 12 Personil Atur Lalin Jalur Bailey Awe Geutah
Tim Satgas Pangan Tinjau Harga Daging dan Ikan di Lapak Meugang
Harga Daging Meugang Kecil di Bireuen 180 Ribu
Mulai Besok Roda Empat dari Banda Aceh Lewat Baeley Awe Geutah
Warga Antusias Serbu Pasar Murah
Pemkab Bireuen Gelar Sabtu dan Minggu Bugar di GOR Geulumpang Payong
Pemkab Bireuen Land Clearing Dua Lokasi Huntap Komunal di Krueng Simpo

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:30 WIB

Satlantas Turunkan 12 Personil Atur Lalin Jalur Bailey Awe Geutah

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:28 WIB

Tim Satgas Pangan Tinjau Harga Daging dan Ikan di Lapak Meugang

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

Harga Daging Meugang Kecil di Bireuen 180 Ribu

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:04 WIB

Warga Antusias Serbu Pasar Murah

Berita Terbaru

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tim Satgas Pangan meninjau lokasi penjualan daging meugang hari raya Idul Adha 1447 H di jalan Eks Kereta Api, Gampong Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Selasa (26/5) pagi.

NANGGROE

Tim Satgas Pangan Tinjau Harga Daging dan Ikan di Lapak Meugang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pedagang daging musiman menjual daging segar hari meugang pertama di Jalan Eks Rel Kereta Api depan Meunasah Kota Bireuen, Senin (25/5) pagi

NANGGROE

Harga Daging Meugang Kecil di Bireuen 180 Ribu

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB