BIREUEN|METRO ACEH-Polemik seputar rencana pengurangan jerih aparatur desa di seluruh Kabupaten Bireuen, kembali menuai reaksi. Kali ini, komentar pedas dilontarkan oleh Ketua Komisi I DPRK, Yufaidir SE yang mengecam kebijakan itu, karena akan mengorbankan aparatur pemerintahan gampong.
Kader Partai Aceh (PA) kepada media ini saat ditemui Minggu (8/11) menuturkan, mencuatnya wacana pengurangan jerih perangkat desa yang ditetapkan mulai TA 2021, dengan dalih DAU tambahan SILTAP tidak ditransfer lagi ke daerah, dinilai sebagai alasan tak rasional dan terkesan mengada-ngada.
Pemerintah Kabupaten Bireuen diminta tidak gegabah, serta sewenang-wenang dan memangkas jerih aparatur gampong yang berjumlah 5 ribu orang lebih. Hal ini sebutnya, dapat mengorbankan rakyat di pedesaan. Dia berharap, pengelolaan dana alokasi umum (DAU), benar-benar sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan mengorbankan perangkat desa, dengan mengurangi jerih mereka untuk alasan transfer DAU tidak cukup,” ungkap Yufaidir.
Menurut mantan Keuchik Blang Seupeng itu, meskipun kebutuhan TA 2021 cukup besar, seperti belanja rutin, anggaran pelaksanaan pilkada serta berbagai kebutuhan lainnya. Namun, jerih aparatur desa harus tetap dibayar sesuai PP Nomor 11 tahun 2019.
“Aparatur desa merupakan ujung tombak pemerintahan, jadi patut mendapatkan perhatian serius, karena tanpa mereka di pedesaan, maka pemerintah daerah itu tidak ada apa-apanya,. Bupati Bireuen kita harap jangan mengambil kebijakan bodoh,” tukas anggota dewan yang dikenal sangat vocal ini. (Bahrul)