Ketua Komisi I DPRK Bireuen, Yufaidir SE : “Jangan Adu Domba Dewan Dengan Perangkat Desa

- Administrator

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Buntut polemik rencana pengurangan jerih aparatur desa di Kabupaten Bireuen, mendapat respon legislatif dengan menggelar audiensi bersama para pengurus APDESI, Rabu (17/11) guna mendengar aspirasi terkait persoalan tersebut.

Ketua Komisi I DPRK Bireuen, Yufaidir SE yang ditemui awak media ini usai rapat pertemuan itu mengaku, pihaknya tetap mendukung penuh tuntutan aparatur desa, agar pemerintah daerah membayar SILTAP perangkat gampong secara utuh, serta tidak dikurangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menandaskan, dirinya memperoleh informasi dari delegasi APDESI, tentang pernyataan Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani bahwa masalah ini, tergantung hasil pembicaraan dengan dewan. Hal itu sebut Yufaidir, berpotensi memantik konflik antara lembaga DPRK dengan perangkat desa, karena seolah-olah legislatif tidak memihak kepentingan rakyat dari kalangan aparatur gampong.

“Kami harap bupati tidak membenturkan dewan dengan perangkat desa, melalui argumen yang provokatif seolah-olah kami ini eksekutif yang berwenang menentukan SILTAP,” tukasnya kesal.

Menurut kader Partai Aceh (PA) ini, pada pertemuan tadi sore yang turut dihadiri Ketua DPRK Bireuen, beserta seluruh anggota Komisi I telah disepakati bahwa, secara kelembagaan seluruh anggota dewan tetap mendukung terpenuhinya tuntutan perangkat desa.

Disebutkannya, supaya persoalan ini bisa segera menemukan solusi, pihaknya akan memanggil bupati dan para pejabat terkait Kamis besok, guna menuntaskan polemik tersebut.

Selain itu, Yufaidir mendesak Pemkab Bireuen untuk segera menyerahkan penyempurnaan KUA PPAS, agar dapat segera dibahas kedua pihak. Sehingga tidak akan menimbulkan masalah, karena tenggat waktu semakin dekat.

“Kami sudah dua kali menyurati bupati, agar menyampaikan penyempurnaan KUA PPAS. Karena, batas akhir pembahasan 30 November hanya tersisa dua minggu lagi. Jangan sampai nantinya, APBK 2021 tak sempat dibahas,” tutupnya.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM
Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran
H Mukhlis Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Bireuen di Malaysia
H Mukhlis Sembelih Sejumlah Hewan Qurban
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Senin, 1 Juli 2024 - 23:56 WIB

Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM

Senin, 1 Juli 2024 - 19:31 WIB

Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

Uncategorized

Srikandi Golkar Siap Menangkan H Mukhlis-Razuardi

Minggu, 29 Sep 2024 - 17:13 WIB

Korban saat dikunjungi tim pendamping dari Pemkab Bireuen, usai mencuatnya peristiwa asusila itu beberapa bulan lalu.

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 24 Sep 2024 - 22:26 WIB

Humas DPD II Partai Golkar menyerahkan satu ekor sapi, untuk persiapan kenduri maulid akbar di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen

POLITIK

Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi

Senin, 16 Sep 2024 - 00:59 WIB

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB