BIREUEN|METRO ACEH-Buntut polemik rencana pengurangan jerih aparatur desa di Kabupaten Bireuen, mendapat respon legislatif dengan menggelar audiensi bersama para pengurus APDESI, Rabu (17/11) guna mendengar aspirasi terkait persoalan tersebut.
Ketua Komisi I DPRK Bireuen, Yufaidir SE yang ditemui awak media ini usai rapat pertemuan itu mengaku, pihaknya tetap mendukung penuh tuntutan aparatur desa, agar pemerintah daerah membayar SILTAP perangkat gampong secara utuh, serta tidak dikurangi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menandaskan, dirinya memperoleh informasi dari delegasi APDESI, tentang pernyataan Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani bahwa masalah ini, tergantung hasil pembicaraan dengan dewan. Hal itu sebut Yufaidir, berpotensi memantik konflik antara lembaga DPRK dengan perangkat desa, karena seolah-olah legislatif tidak memihak kepentingan rakyat dari kalangan aparatur gampong.
“Kami harap bupati tidak membenturkan dewan dengan perangkat desa, melalui argumen yang provokatif seolah-olah kami ini eksekutif yang berwenang menentukan SILTAP,” tukasnya kesal.
Menurut kader Partai Aceh (PA) ini, pada pertemuan tadi sore yang turut dihadiri Ketua DPRK Bireuen, beserta seluruh anggota Komisi I telah disepakati bahwa, secara kelembagaan seluruh anggota dewan tetap mendukung terpenuhinya tuntutan perangkat desa.
Disebutkannya, supaya persoalan ini bisa segera menemukan solusi, pihaknya akan memanggil bupati dan para pejabat terkait Kamis besok, guna menuntaskan polemik tersebut.
Selain itu, Yufaidir mendesak Pemkab Bireuen untuk segera menyerahkan penyempurnaan KUA PPAS, agar dapat segera dibahas kedua pihak. Sehingga tidak akan menimbulkan masalah, karena tenggat waktu semakin dekat.
“Kami sudah dua kali menyurati bupati, agar menyampaikan penyempurnaan KUA PPAS. Karena, batas akhir pembahasan 30 November hanya tersisa dua minggu lagi. Jangan sampai nantinya, APBK 2021 tak sempat dibahas,” tutupnya.(Bahrul)