Ketua Komisi I DPRK Bireuen, Yufaidir SE : “Jangan Adu Domba Dewan Dengan Perangkat Desa

- Administrator

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Buntut polemik rencana pengurangan jerih aparatur desa di Kabupaten Bireuen, mendapat respon legislatif dengan menggelar audiensi bersama para pengurus APDESI, Rabu (17/11) guna mendengar aspirasi terkait persoalan tersebut.

Ketua Komisi I DPRK Bireuen, Yufaidir SE yang ditemui awak media ini usai rapat pertemuan itu mengaku, pihaknya tetap mendukung penuh tuntutan aparatur desa, agar pemerintah daerah membayar SILTAP perangkat gampong secara utuh, serta tidak dikurangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menandaskan, dirinya memperoleh informasi dari delegasi APDESI, tentang pernyataan Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani bahwa masalah ini, tergantung hasil pembicaraan dengan dewan. Hal itu sebut Yufaidir, berpotensi memantik konflik antara lembaga DPRK dengan perangkat desa, karena seolah-olah legislatif tidak memihak kepentingan rakyat dari kalangan aparatur gampong.

“Kami harap bupati tidak membenturkan dewan dengan perangkat desa, melalui argumen yang provokatif seolah-olah kami ini eksekutif yang berwenang menentukan SILTAP,” tukasnya kesal.

Menurut kader Partai Aceh (PA) ini, pada pertemuan tadi sore yang turut dihadiri Ketua DPRK Bireuen, beserta seluruh anggota Komisi I telah disepakati bahwa, secara kelembagaan seluruh anggota dewan tetap mendukung terpenuhinya tuntutan perangkat desa.

Disebutkannya, supaya persoalan ini bisa segera menemukan solusi, pihaknya akan memanggil bupati dan para pejabat terkait Kamis besok, guna menuntaskan polemik tersebut.

Selain itu, Yufaidir mendesak Pemkab Bireuen untuk segera menyerahkan penyempurnaan KUA PPAS, agar dapat segera dibahas kedua pihak. Sehingga tidak akan menimbulkan masalah, karena tenggat waktu semakin dekat.

“Kami sudah dua kali menyurati bupati, agar menyampaikan penyempurnaan KUA PPAS. Karena, batas akhir pembahasan 30 November hanya tersisa dua minggu lagi. Jangan sampai nantinya, APBK 2021 tak sempat dibahas,” tutupnya.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mustafa A Glanggang Salurkan Bantuan Korban Banjir Wilayah Pesisir
DPW PPP Aceh Peduli Bencana Salurkan Bantuan Darurat
BPMA-PT Aceh Energy dan Pemerintah Aceh Salurkan Starlink serta Bantuan Sembako untuk Wilayah Terdampak Bencana
Wabup Bireuen Terima Bantuan Banjir
Ratusan Rumah Hilang dan Puluhan Sekolah di Bireuen Diterjang Banjir
APDESI Apresiasi Kerja Nyata Bupati Bireuen
Bireuen Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
Bupati Tangani Penyebab Banjir Ikue Alue

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:55 WIB

Mustafa A Glanggang Salurkan Bantuan Korban Banjir Wilayah Pesisir

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:39 WIB

DPW PPP Aceh Peduli Bencana Salurkan Bantuan Darurat

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:20 WIB

BPMA-PT Aceh Energy dan Pemerintah Aceh Salurkan Starlink serta Bantuan Sembako untuk Wilayah Terdampak Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 20:32 WIB

Wabup Bireuen Terima Bantuan Banjir

Minggu, 30 November 2025 - 18:12 WIB

Ratusan Rumah Hilang dan Puluhan Sekolah di Bireuen Diterjang Banjir

Berita Terbaru

Ketua DPW PPP Aceh, Dr H Amiruddin Idris SE M.Si menyerahkan bantuan sembako DPW PPP Peduli Bencana, kepada pengungsi di Kecamatan Jangka, Senin (1/12).

NANGGROE

DPW PPP Aceh Peduli Bencana Salurkan Bantuan Darurat

Rabu, 3 Des 2025 - 01:39 WIB

Wabup Bireuen, Ir H Razuardi MT menerima paket sembako bantuan PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Indonesia di meuligoe Bupati, Minggu (30/11)

NANGGROE

Wabup Bireuen Terima Bantuan Banjir

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:32 WIB