Kejari Sabang Selamatkan Rp 300 Juta Uang Negara

- Administrator

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang, Fri Wisdom S Sumbayak SH menerima pengembalian uang kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2022.

Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang, Fri Wisdom S Sumbayak SH menerima pengembalian uang kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2022.

SABANG|METRO ACEH-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 300 juta, dalam proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada proyek pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2020. Uang tersebut dikembalikan kepada jaksa, Selasa (20/12).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, kerugian keuangan negara itu dikembalikan tersangka FS hari ini, dengan didampingi penasehat hukum. Setelah tim penyidik kejaksaan, menindaklanjuti dugaan skandal mark up pembebasan lahan untuk lokasi pengembangan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya.

Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH melalui Plh Kasi Intel, Fri Wisdom S Sumbayak SH kepada media ini menuturkan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara, dalam perkara itu yang diperkirakan mencapai Rp 1.502.935.000. Sehingga, salah satu dari tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni pemulihan keuangan negara dapat tercapai sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wisdom, seluruh pengembalian uang negara ini, akan dijadikan alat bukti di persidangan. Untuk sementara, dana tersebut dititipkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Kota Sabang. Dia menyampaikan apresiasi atas i’tikad baik FS yang bersedia mengembalikan uang itu. Bahkan, diharapkannya seluruh kerugian dari perkara ini bisa kembali semuanya.

“Tim penyidik akan segera menuntaskan penyidikan perkara ini, sehingga dalam waktu dekat dapat dilengkapi dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ungkap Wisdom yang juga Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang ini. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kajari Jadi Pengiring Resepsi Pernikahan Ajudan
Hotman 911 Laporkan Cut Bul ke Polda Aceh
Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan
Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri
Penipu Rumah Bantuan Raup Rp 1,5 Miliar
Demokrat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Imam Masykur
DPR RI Kutuk Tindakan Keji Oknum Paspampres
Anggota Dewan Polisikan Polisi Diproses Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:01 WIB

Kajari Jadi Pengiring Resepsi Pernikahan Ajudan

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:15 WIB

Hotman 911 Laporkan Cut Bul ke Polda Aceh

Rabu, 1 November 2023 - 15:55 WIB

Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:14 WIB

Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri

Kamis, 7 September 2023 - 00:33 WIB

Penipu Rumah Bantuan Raup Rp 1,5 Miliar

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:41 WIB

Demokrat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Imam Masykur

Minggu, 27 Agustus 2023 - 20:41 WIB

DPR RI Kutuk Tindakan Keji Oknum Paspampres

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 23:51 WIB

Anggota Dewan Polisikan Polisi Diproses Sesuai Prosedur

Berita Terbaru

Anggota MTC Ina Bireuen saat menyalurkan bantuan di Panti Asuhan Muhammadiyah Geurugok, Minggu (24/3)

NANGGROE

MTC Ina Bireuen Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan

Minggu, 24 Mar 2024 - 23:57 WIB

H Mukhlis menyerahkan santunan anak yatim

NANGGROE

Safari Ramadhan, H Mukhlis Salurkan Bantuan

Minggu, 17 Mar 2024 - 14:55 WIB

SABANG

Kapal Hias Nelayan Memukau Wisman

Sabtu, 9 Mar 2024 - 17:40 WIB

NANGGROE

Pengurus AMSI Aceh Dilantik

Sabtu, 9 Mar 2024 - 17:29 WIB