BANDA ACEH|METRO ACEH-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohammad Farid Rumdhana SH MH menerima anugerah Reksa Bandha Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Aceh periode 2022, yang diserahkan di Aula Gedung Keuangan Negara Kota Banda Aceh.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, penghargaan diberikan karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen tercatat sebagai penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga, sukses meraih Anugerah Reksa Bandha dengan kategori “Sinergi Lelang Barang Rampasan Berkelanjutan dan PNBP Satuan Kerja Terbesar periode Januari-Oktober 2022” dengan jumlah Rp 1.489.663.237.
Kegiatan itu, dilaksanakan guna semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi Kementrian Keuangan RI, serta apresiasi dari Kanwil DJKN Aceh beserta seluruh jajaran kepada seluruh pemangku kepentingan, atas pencapaian pengelolaan kekayaan negara tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, anugerah Reksa Bandha DJKN Aceh yang kami terima ini, akan terus menambah motivasi seluruh jajaran Kejari Bireuen, untuk bekerja secara maksimal dan profesional, demi memberikan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat luas,” ungkap Farid Rumdhana.
Selain Kejari Bireuen, anugerah itu juga turut diserahkan kepada Sekda Aceh, Kapolda Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala, Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kepala Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Sekdakab Gayo Lues, Sekdakab Aceh Selatan, Kapolres Aceh Tengah, Oditur Militer-1 Banda Aceh, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Provinsi Aceh, Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah I Aceh.
Lalu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, ACR Manager PT.Bank Syariah Indonesia, Tbk-Area Collection & Recovery Aceh, Pimpinan PT.Bank Syariah Indonesia, Tbk-Area Collection & Recovery Lhokseumawe, Aulia Rahman dan Al Imam Assauqi dari Kanwil DJKN Aceh serta Muhammad Hasbi, KPKNL Banda Aceh. (Bahrul)