Jaksa Terima Pengembalian Uang PNPM

- Administrator

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Bertepatan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62, Jum’at (22/7) penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menerima uang pengembalian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi simpan pinjam perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jeumpa tahun 2022 sebesar Rp 240.537.000.

Uang tersebut, dikembalikan oleh kelompok peminjam yang menunggak pembayaran dan diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Farid Rumdana SH MH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Rhazi SH MH serta Kasi Intelijen, Muliana SH. Dengan pengembalian itu, jaksa tercatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 798.125.000.

“Seluruh uang pengembalian itu, sementara akan kami titipkan di rekening penampungan Kejari Bireuen. Nantinya diperhitung sebagai uang pengganti dalam perkara ini,” ungkap Farid Rumdana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menghimbau, agar seluruh kelompok simpan pinjam perempuan yang menunggak, segera menyelesaikan tunggakan. Pihaknya berjanji, akan terus mencari siapa saja yang ikut menikmati uang negara ini, serta semua oknum yang harus bertanggungjawab atas persoalan tersebut.

Ditandaskannya, tim penyidik berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini, serta dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) Tipikor Banda Aceh. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kajari Jadi Pengiring Resepsi Pernikahan Ajudan
Hotman 911 Laporkan Cut Bul ke Polda Aceh
Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan
Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri
Penipu Rumah Bantuan Raup Rp 1,5 Miliar
Demokrat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Imam Masykur
DPR RI Kutuk Tindakan Keji Oknum Paspampres
Anggota Dewan Polisikan Polisi Diproses Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:01 WIB

Kajari Jadi Pengiring Resepsi Pernikahan Ajudan

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:15 WIB

Hotman 911 Laporkan Cut Bul ke Polda Aceh

Rabu, 1 November 2023 - 15:55 WIB

Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:14 WIB

Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri

Kamis, 7 September 2023 - 00:33 WIB

Penipu Rumah Bantuan Raup Rp 1,5 Miliar

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:41 WIB

Demokrat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Imam Masykur

Minggu, 27 Agustus 2023 - 20:41 WIB

DPR RI Kutuk Tindakan Keji Oknum Paspampres

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 23:51 WIB

Anggota Dewan Polisikan Polisi Diproses Sesuai Prosedur

Berita Terbaru

POLITIK

H Mukhlis Ajak Warga Rawat Persaudaraan

Senin, 15 Apr 2024 - 23:11 WIB

POLITIK

H Mukhlis Siap Wujudkan Harapan Rakyat

Jumat, 12 Apr 2024 - 21:43 WIB

NANGGROE

Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 6 Apr 2024 - 23:00 WIB

POLITIK

Nasir Jamil Siap Bertarung di Pilkada Aceh

Jumat, 5 Apr 2024 - 22:09 WIB

NANGGROE

Kapal Expres Bahari Layani Mudik Gratis

Minggu, 31 Mar 2024 - 19:56 WIB