BIREUEN|METRO ACEH – Guna menjalin kerja sama resmi antar lembaga. Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan menandatangani naskah kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dan naskah Implementation Agreement (IA) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bireuen.
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Rahmad, S.Sos., MAP dan Dekan Fikom Umuslim, Riyadhul Fajri, S.ST., M.Kom, di Sekretariat Panwaslih Jalan Bireuen-Takengon Km 1, Gampong Juli Cot Meurak, Kecamatan Juli, Rabu (12/8) pagi.
Ketua Panwaslih Bireuen Rahmad, S.Sos., MAP dalam sambutannya menyampaikan, kerja sama tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang menghubungkan kebutuhan kelembagaan dengan pengembangan keilmuan di lingkungan perguruan tinggi.
Bagi Panwaslih Kabupaten Bireuen, kemitraan dengan Umuslim menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui dukungan akademik dan inovasi teknologi, sekaligus membuka peluang keterlibatan sivitas akademika dalam penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif pemilu.
Kesepakatan kerja sama dengan FIKOM Umuslim menjadi landasan bagi kedua lembaga tentang kerja sama pemanfaatan dan pengembangan sumber daya manusia dalam hal penguatan institusi.
Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga membuka ruang bagi pelaksanaan kegiatan akademik, pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung penguatan kelembagaan dan pelaksanaan pengawasan partisipatif pemilu.
Inisiasi kerja sama dilakukan Divisi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwaslih Bireuen sebagai upaya memperluas kolaborasi kelembagaan dengan perguruan tinggi, ungkap Rahmad lagi.
Sementara itu, Dekan FIKOM Umuslim, Riyadhul Fajri antara lain mengatakan bahwasanya penandatanganan kerja sama itu merupakan awal dari kolaborasi harus diwujudkan melalui berbagai program konkret.
“Harapan kami, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen saja. Kami ingin pengembangan keilmuan, seminar, penelitian, dan kegiatan akademik lainnya yang memberi manfaat bagi Panwaslih Kabupaten Bireuen maupun Umuslim, khususnya Fikom” ujarnya.
Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Implementation Agreement (IA) ditandatangani Hannan Asrawi, M.Kom, selaku Ketua Prodi S1 Informatika Fikom Umuslim dan Rahmad, S.Sos., MAP Ketua Bawaslu Bireuen.
Implementation Agreement (IA) tersebut tentang pelaksanaan kerja praktek terpadu mahasiswa Prodi S1 Informatika Fikom Umuslim tahun 2026, secara kolaboratif melaksanakan Kerja Praktek (KP) Mahasiswa di Kantor Panwaslih Bireuen.
Selain itu untuk peningkatan kapasitas sumber daya mahasiswa melalui program magang mahasiswa Fikom di Sekretariat Panwaslih Bireuen. (Rahmat Hidayat)






