Dua Penyeludup BBM Subsidi Diseret Ke Meja Hijau

- Administrator

Senin, 1 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Dua pelaku penjarah BBM bersubsidi yang menyeludupkan premium darii SPBU Cot Gapu, akhirnya diseret ke meja hijau dan kini masih menjalani persidangan, atas aksi mereka menjarah subsidi rakyat.

Kasi Pidum Kejari Bireuen, T Hendra Gunawan SH kepada Metro Aceh, Senin (1/10) mengaku pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap dua pelaku yang sudah mulai disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bireuen.

Dia menyebutkan, pelaku yang kini telah berstatus terdakwa, sudah tiga kali menjalani persidangan yang dijerat pasal 53 huruf (d) UU No 22/2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman empat tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka tidak dapat dilakukan penahanan, karena terjerat UU khusus dibawah ancaman hukuman lima tahun,” sebut T Hendra Gunawan.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, kedua pelaku yang diduga sebagai orang suruhan yakni RZ (35) warga Pante Peusangan, Kecamatan Jangka yang berstatus karyawan SPBU itu, serta rekannya RA (24) warga Desa Buket Teukueh, Kecamatan Kota Juang.

Awalnya, penyidik kepolisian membidik keduanya dengan pasal 53 huruf (c) dan huruf (d) jo pasal 55 UU No 22/2001.

Para penyeludup BBM subsidi ini, semula diringkus polisi pada 27 Maret 2018. Petugas berhasil mengamankan 2.700 liter premium, yang dikuras dari SPBU Cot Gapu dan ditimbun pada dua lokasi terpisah di kawasan Kota Juang.(MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB