Dua Penyeludup BBM Subsidi Diseret Ke Meja Hijau

- Administrator

Senin, 1 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Dua pelaku penjarah BBM bersubsidi yang menyeludupkan premium darii SPBU Cot Gapu, akhirnya diseret ke meja hijau dan kini masih menjalani persidangan, atas aksi mereka menjarah subsidi rakyat.

Kasi Pidum Kejari Bireuen, T Hendra Gunawan SH kepada Metro Aceh, Senin (1/10) mengaku pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap dua pelaku yang sudah mulai disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bireuen.

Dia menyebutkan, pelaku yang kini telah berstatus terdakwa, sudah tiga kali menjalani persidangan yang dijerat pasal 53 huruf (d) UU No 22/2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman empat tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka tidak dapat dilakukan penahanan, karena terjerat UU khusus dibawah ancaman hukuman lima tahun,” sebut T Hendra Gunawan.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, kedua pelaku yang diduga sebagai orang suruhan yakni RZ (35) warga Pante Peusangan, Kecamatan Jangka yang berstatus karyawan SPBU itu, serta rekannya RA (24) warga Desa Buket Teukueh, Kecamatan Kota Juang.

Awalnya, penyidik kepolisian membidik keduanya dengan pasal 53 huruf (c) dan huruf (d) jo pasal 55 UU No 22/2001.

Para penyeludup BBM subsidi ini, semula diringkus polisi pada 27 Maret 2018. Petugas berhasil mengamankan 2.700 liter premium, yang dikuras dari SPBU Cot Gapu dan ditimbun pada dua lokasi terpisah di kawasan Kota Juang.(MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:48 WIB

Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terbaru

Wagub Aceh, Fadhullah dan Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama pejabat terkait menggelar rapat koordinasi bersama para keuchik di Balai Desa Kecamatan Peusangan, Minggu (8/2) sore.

NANGGROE

Wagub Aceh Rapat Bersama Korban Banjir

Senin, 9 Feb 2026 - 00:42 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST dan Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan anggota DPRK Bireuen, Taufiq Ridha bersama Ketua PMI Bireuen, Edi Obama

NANGGROE

Dukung Pemulihan Pasca Banjir, Ketua PMI Temui Bupati

Jumat, 6 Feb 2026 - 23:06 WIB