Dua Penyeludup BBM Subsidi Diseret Ke Meja Hijau

- Administrator

Senin, 1 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Dua pelaku penjarah BBM bersubsidi yang menyeludupkan premium darii SPBU Cot Gapu, akhirnya diseret ke meja hijau dan kini masih menjalani persidangan, atas aksi mereka menjarah subsidi rakyat.

Kasi Pidum Kejari Bireuen, T Hendra Gunawan SH kepada Metro Aceh, Senin (1/10) mengaku pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap dua pelaku yang sudah mulai disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bireuen.

Dia menyebutkan, pelaku yang kini telah berstatus terdakwa, sudah tiga kali menjalani persidangan yang dijerat pasal 53 huruf (d) UU No 22/2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman empat tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka tidak dapat dilakukan penahanan, karena terjerat UU khusus dibawah ancaman hukuman lima tahun,” sebut T Hendra Gunawan.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, kedua pelaku yang diduga sebagai orang suruhan yakni RZ (35) warga Pante Peusangan, Kecamatan Jangka yang berstatus karyawan SPBU itu, serta rekannya RA (24) warga Desa Buket Teukueh, Kecamatan Kota Juang.

Awalnya, penyidik kepolisian membidik keduanya dengan pasal 53 huruf (c) dan huruf (d) jo pasal 55 UU No 22/2001.

Para penyeludup BBM subsidi ini, semula diringkus polisi pada 27 Maret 2018. Petugas berhasil mengamankan 2.700 liter premium, yang dikuras dari SPBU Cot Gapu dan ditimbun pada dua lokasi terpisah di kawasan Kota Juang.(MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Plt Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, SAg.,MM.

PENDIDIKAN

SMAN 1 Bireuen Rangking Satu Top 10 Lulus SNBT Se-Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:07 WIB

Daging kurban dibagikan kepada warga di kampus UNIKI Bireuen, Kamis (28/5) pagi.

NANGGROE

UNIKI Sembelih 8 Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB