DPRK Sabang Serahkan Berkas Penetapan Wali Kota Terpilih ke Pemerintah Aceh

- Administrator

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina (kiri depan) didampingi Wakil Ketua DPRK Albina dan Indra Nasution usai menyerahkan berkas pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih kepada Biro Pemerintahan Aceh di Kantor Gubernur Aceh

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina (kiri depan) didampingi Wakil Ketua DPRK Albina dan Indra Nasution usai menyerahkan berkas pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih kepada Biro Pemerintahan Aceh di Kantor Gubernur Aceh

SABANG|METRO ACEH-Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang secara resmi menyerahkan berkas hasil paripurna pengumuman pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih kepada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Aceh, Senin (5/5/2025). Penyerahan ini menjadi tahapan administratif krusial menuju pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, didampingi Wakil Ketua DPRK Albina dan Indra Nasution, serta jajaran Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang. Bertempat di Kantor Gubernur Aceh, dokumen tersebut diterima dan diverifikasi langsung oleh pejabat Biro Pemerintahan Provinsi Aceh.

“Seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Ini menjadi dasar kuat untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh,” ujar Magdalaina usai penyerahan berkas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen yang diserahkan merupakan hasil resmi penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada Kota Sabang 2024. Pasangan Zulkifli H. Adam dan Drs. Suradji Junus ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang masa jabatan 2025–2030, setelah meraih suara terbanyak dalam kontestasi demokrasi tingkat lokal tersebut.

Menurut Magdalaina, DPRK tidak hanya menjalankan kewajiban mengumumkan hasil penetapan dalam rapat paripurna, tetapi juga bertanggung jawab mengawal proses administrasi hingga tuntas, sesuai mandat undang-undang.

“Ini merupakan bagian dari akuntabilitas institusional DPRK. Penyerahan berkas ke Pemerintah Aceh adalah langkah penting untuk memastikan legitimasi pemerintahan baru berdiri di atas prosedur yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Menteri Dalam Negeri, yang akan dilakukan setelah dokumen tersebut diproses di tingkat provinsi.

Terkait waktu pelantikan, Magdalaina menyebut bahwa seluruh proses akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengatur tata kelola pemerintahan daerah secara khusus di wilayah Aceh.

“Kepatuhan terhadap seluruh prosedur hukum adalah syarat mutlak dalam memastikan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada dan pemimpin terpilih,” tegasnya.

Diketahui, pada Jumat (2/5/2025) lalu, DPRK Sabang telah menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan calon terpilih sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, serta tindak lanjut dari keputusan resmi KIP Kota Sabang. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapal Cepat Express Bahari Siap Layani Arus Mudik dan Kujungan Wisatawan ke Sabang
Sabang Musik Talent 2025, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
Wisman Malaysia Jadikan Sabang Pilihan Destinasi Wisata
Wisata Trekking Menyusuri Sejarah dan Alam Sabang
Menarik Wisatawan Lewat HUT Kota Sabang
Menangkap Keindahan Alam dan Budaya Lokal Kota Sabang
Pemuda Sabang Berperan Aktif dalam Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Tugu Kilometer Nol Sabang Tutup Sementara untuk Perbaikan Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:28 WIB

Kapal Cepat Express Bahari Siap Layani Arus Mudik dan Kujungan Wisatawan ke Sabang

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:26 WIB

Sabang Musik Talent 2025, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:24 WIB

Wisman Malaysia Jadikan Sabang Pilihan Destinasi Wisata

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:41 WIB

Wisata Trekking Menyusuri Sejarah dan Alam Sabang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:37 WIB

Menarik Wisatawan Lewat HUT Kota Sabang

Berita Terbaru

Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Dedi Miswar S.Sos MH, Kasatlantas AKP Irwansyah Nasution, dan Kapolsek Peudada Iptu Supratman beserta di lokasi sepeda motor ditemukan, pasca kecelakaan jatuh ke parit di jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada, Minggu (19/4).

PERISTIWA

Lakalantas Tunggal Dua Remaja Tewas

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:32 WIB

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:09 WIB