DPRK Sabang Serahkan Berkas Penetapan Wali Kota Terpilih ke Pemerintah Aceh

- Administrator

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina (kiri depan) didampingi Wakil Ketua DPRK Albina dan Indra Nasution usai menyerahkan berkas pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih kepada Biro Pemerintahan Aceh di Kantor Gubernur Aceh

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina (kiri depan) didampingi Wakil Ketua DPRK Albina dan Indra Nasution usai menyerahkan berkas pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih kepada Biro Pemerintahan Aceh di Kantor Gubernur Aceh

SABANG|METRO ACEH-Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang secara resmi menyerahkan berkas hasil paripurna pengumuman pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih kepada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Aceh, Senin (5/5/2025). Penyerahan ini menjadi tahapan administratif krusial menuju pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, didampingi Wakil Ketua DPRK Albina dan Indra Nasution, serta jajaran Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang. Bertempat di Kantor Gubernur Aceh, dokumen tersebut diterima dan diverifikasi langsung oleh pejabat Biro Pemerintahan Provinsi Aceh.

“Seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Ini menjadi dasar kuat untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh,” ujar Magdalaina usai penyerahan berkas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen yang diserahkan merupakan hasil resmi penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada Kota Sabang 2024. Pasangan Zulkifli H. Adam dan Drs. Suradji Junus ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang masa jabatan 2025–2030, setelah meraih suara terbanyak dalam kontestasi demokrasi tingkat lokal tersebut.

Menurut Magdalaina, DPRK tidak hanya menjalankan kewajiban mengumumkan hasil penetapan dalam rapat paripurna, tetapi juga bertanggung jawab mengawal proses administrasi hingga tuntas, sesuai mandat undang-undang.

“Ini merupakan bagian dari akuntabilitas institusional DPRK. Penyerahan berkas ke Pemerintah Aceh adalah langkah penting untuk memastikan legitimasi pemerintahan baru berdiri di atas prosedur yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Menteri Dalam Negeri, yang akan dilakukan setelah dokumen tersebut diproses di tingkat provinsi.

Terkait waktu pelantikan, Magdalaina menyebut bahwa seluruh proses akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengatur tata kelola pemerintahan daerah secara khusus di wilayah Aceh.

“Kepatuhan terhadap seluruh prosedur hukum adalah syarat mutlak dalam memastikan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada dan pemimpin terpilih,” tegasnya.

Diketahui, pada Jumat (2/5/2025) lalu, DPRK Sabang telah menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan calon terpilih sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, serta tindak lanjut dari keputusan resmi KIP Kota Sabang. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdako Sabang Harapkan JCH Tetap Jaga Kesehatan
Peringatan Otda ke 30, Akselerasi Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Sabang
Pariwisata Sabang Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat
Keindahan Bawah Laut Sabang Jadi Primadona Wisata
Diskominfo Sabang Corong Utama Pemerintah Kota
DPRK dan Pemko Sabang Satu Langkah Bangun Kemandirian Pangan Kepulauan
Wakil Wali Kota Sabang Pimpin HLM TPID 2026, Fokus Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Tiga Qari-Qariah Sabang Perkuat Kafilah Aceh di MTQ Nasional 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:38 WIB

Sekdako Sabang Harapkan JCH Tetap Jaga Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:36 WIB

Peringatan Otda ke 30, Akselerasi Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Sabang

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:35 WIB

Pariwisata Sabang Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:31 WIB

Keindahan Bawah Laut Sabang Jadi Primadona Wisata

Kamis, 30 April 2026 - 00:05 WIB

Diskominfo Sabang Corong Utama Pemerintah Kota

Berita Terbaru

Lantai jembatan duplikasi Krueng Tingkeum Kutablang arah Banda Aceh Sudah di cor, Rabu (24/6) sore.

NANGGROE

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:51 WIB

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK., MMed.Kom menabur bunga di makam pahlawan.

NANGGROE

Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:31 WIB

NANGGROE

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:05 WIB

Petugas UPD RSUD dr Fauziah Bireuen melayani pendonor darah di kampus UNIKI, Rabu (24/6) pagi.

NANGGROE

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:34 WIB