SABANG|(SA)-Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang gelar rapat Paripurna ketiga masa sidang II tahun Sidang 2023-2024.
Rapat paripurna tersebut terkait laporan panitia khusus DPRK Sabang dalam rangka Pembahasan Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Sabang tahun 2023 dan Penyampaian Keputusan DPRK Sabang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Wali kota Sabang tahun 2023 serta Penyerahan Keputusan Rekomendasi DPRK Sabang terhadap LKPJ Wali Kota Sabang tahun 2023.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir, didampingi Wakil Ketua I Armadi, dan Wakil Ketua II Ferdiansyah yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Sabang.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir mengatakan, rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Sabang tahun anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRK menetapkan keputusan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala Daerah yang selanjutnya disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat Paripurna sebagai Rekomendasi kepada daerah untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke depan.
Maka Rekomendasi yang disampaikan DPRK kepada Wali Kota merupakan catatan catatan Strategis yang berisikan Saran Masukan dan atau Koreksi terhadap penyelenggaraan urusan Desentralisasi tugas umum Pemerintah dan Pembangunan serta tugas Pembantuan.
Oleh karenanya laporan keterangan Pertanggungjawaban ini lebih merupakan catatan kemajuan dalam bentuk laporan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan kota sabang yang dicapai selama tahun 2013 sekaligus sebagai bentuk nyata upaya menciptakan Pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.
Di samping kemajuan dan keberhasilan yang dapat diraih bersama sama dengan seluruh stakeholder pembangunan kota Sabang juga masih ada masalah dan tantangan pembangunan juga aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan.
Untuk itu catatan catatan dan rekomendasi dari DPRK Sabang terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban ini nantinya akan menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota Sabang dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Sabang pada masa yang akan datang.
Mudah mudahan rekomendasi terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban ini dapat dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dan informasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Sabang Selama tahun 2023 oleh seluruh masyarakat Kota sabang. (red)