Dewan Desak Pemkab Bireuen Tertibkan Pembangunan Toko di Lahan PT KAI

- Administrator

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi C DPRK Bireuen, Mukhlis Rama

BIREUEN|METRO ACEH-Mencuatnya persoalan baru pembangunan pertokoan di lahan PT KAI, oleh pengembang yang diduga tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Kiini disoroti oleh DPRK Bireuen, yang mendesak pemkab segera menertibkan aktifitas pengembang ruko tersebut karena tak memiliki legitimasi.

Pernyataan itu disampaikan Muchlis Rama Sekretaris Fraksi PPP-PKS-PA kepada Metro Aceh, Rabu (17/10) pasca pertemuan para insan pers dengan H Jamaluddin, terkait klarifikasi sosok pengusaha yang menjadi developer proyek pertokoan di lahan aset PT KAI.

Dia mengaku, dewan harus memastikan legitimasi pembangunan kawasan komplek pertokoan itu, apa sudah sesuai aturan. Konon lagi, diketahui IMB belasan pintu ruko yang sedang dibangun itu, sudah kedaluwarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muchlis Rama, pihaknya telah mempertanyakan masalah ini kepada eksekutif. Dalam rapat pertemuan yang diikuti wakil bupati, sekda, para asisten, Kepala Bappeda, Kadis Penanaman Modal dan Kabid Perizinan. Terungkap, bahwa pihak pengembang sudah tidak lagi mengantongi IMB yang sah.

Pembangunan belasan unit toko di lahan PT KAI yang kini menjadi sorotan, karena alasan tak mengantongi IMB

“Karena sudah jelas tidak memiliki izin, maka kami atas nama dewan mendesak eksekutif segera menindak, menertibkan semua aktifitas pembangunan toko-toko itu,” sebutnya tegas.

Kader PAN ini, mengaku jika informasi yang simpang siur terkait persoalan itu, kini sudah terjawab. Sehingga, Pemkab Bireuen harus memiliki wibawa supaya mendapat kepercayaan publik. Dengan meneribkan bangunan ilegal tersebut.

“Hingga akhir rapat pertemuan malam itu, pihak dinas terkait sudah berjanji akan segera mengirimkan surat teguran kepada developer. Kami harap pemkab bisa bersikap tegas,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, H Jamal saat menggelar konferensi pers di Optimum Cafe tadi sore, mengaku dirinya sudah memiliki IMB satu paket dengan toko yang sudah dibangun, serta dimanfaatkan sejak beberapa tahun lalu itu.

Karena dahulu lokasi ini masih dihuni oleh pedagang kecil, maka dia menunda pembangunan pertokoan yang kini jadi sorotan. Akibat pertimbangan kemanusiaan, meskipun dirinya sudah mengikat kontrak dengan PT KAI dengan status sewa lahan, selama 25 tahun atau sejak 2008 hingga 2033.

“IMB saya satu paket mulai dari timur di depan pendopo, sampai ke barat. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan saya tidak punya izin,” ujarnya kepada dua puluh lebih wartawan yang mengikuti pertemuan pers itu. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antisipasi Ancaman Banjir Bupati Pimpin Pembersihan Kawasan Aliran Sungai Krueng Beukah
Bupati Buka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa Se-Aceh 2026
Proyek Kampung Nelayan Belum PHO
Jembatan Bailey Kutablang Maintenance Lagi, Jalur Lalulintas Lewat Awe Geutah
45 Ketua Regu dan Ketua Rombongan Haji Ikuti Pembekalan, Ini Jadwalnya
Wakil Bupati Bireuen sambut Juara AKSI 2026
Pembangunan Bireuen Fokus Menangani Pemulihan Pasca Bencana
Tgk Habibi Bangkitkan Kembali Semangat Ribuan Penyintas Banjir di Bireuen

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:35 WIB

Antisipasi Ancaman Banjir Bupati Pimpin Pembersihan Kawasan Aliran Sungai Krueng Beukah

Minggu, 12 April 2026 - 12:22 WIB

Bupati Buka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa Se-Aceh 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 19:02 WIB

Proyek Kampung Nelayan Belum PHO

Jumat, 10 April 2026 - 17:58 WIB

Jembatan Bailey Kutablang Maintenance Lagi, Jalur Lalulintas Lewat Awe Geutah

Kamis, 9 April 2026 - 19:34 WIB

45 Ketua Regu dan Ketua Rombongan Haji Ikuti Pembekalan, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru

Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Gampong Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen telah memiliki pabrik es portabel, gudang beku portabel dan ragam bangunan lainnya, Sabtu (11/4) pagi.

NANGGROE

Proyek Kampung Nelayan Belum PHO

Sabtu, 11 Apr 2026 - 19:02 WIB