METRO ACEH|BIREUEN-Guna membantu tersedianya hunian layak, bagi warga kurang mampu diseluruh pelosok desa. Pemkab Bireuen mewajibkan pemerintah desa, mengalokasikan dana desa (DD) untuk membangun tiga rumah bantuan setiap tahunnya.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana, Bob Mizwar SSTP M.Si kepada Metro Aceh, Selasa (29/1) menjelaskan, sesuai Permendes No 16/2018 tentang prioritas penggunaan dana desa, pemerintah desa diharapkan agar memprioritaskan pembangunan rumah sehat bagi warga miskin.
Selain itu, Pemkab Bireuen saat ini juga sedang mempersiapkan Perbup, tentang mekanisme penggunaan DD untuk biaya membangun rumah sehat dan layak huni bagi warga miskin. Dengan estimasi anggaran mencapai Rp 50-Rp 60 juta per unit. Sehingga, pemenerintah desa tidak perlu lagi khawatir, untuk merealisasikan program tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan pembangunan rumah tak layak huni di desa-desa, kita harapkan memberi solusi cepat, untuk mengurangi problem hunian masyarakat secara bertahap,” jelas Bob Mizwar.
Dia menyebutkan, melalui program ini maka tahun 2019, akan tercapai target terbangunnya 2 ribu unit rumah bantuan di seluruh penjuru desa. Disamping itu, juga diharapkan adanya kegiatan rehab rumah, guna membantu memberdayakan masyarakat.
“Tahun lalu rumah yang berhasil direhab mencapai 1.325 unit, serta dibangun baru 130 unit dari sejumlah desa, yang menjalankan program ini,” sebutnya.
Bob Mizwar menambahkan, anggaran DD tahun ini mengalami kenaikan pesat, yakni mencapai Rp 316 M. Dia meminta, desa yang sudah menyusun RAPBG agar segera mengajukan usulan, karena sudah dapat dicairkan dalam waktu dekat. (Rahmat Hidayat)