BANDA ACEH|METRO ACEH-Guna terus mampu membangun sinergisitas, dalam memerangi narkoba. Khususnya, untuk mengoptimalkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di ibu kota Propinsi Aceh. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, bersama Lapas Kelas II Banda Aceh menandatangani nota kesepakatan, di Balai Kota Banda Aceh, Senin (14/10).
Memorandum of understanding (MoU) antar kedua lembaga itu, turut difasilitasi oleh Pemko Banda Aceh bersama BNN Propinsi Aceh. Hadir pada kegiatan ini, Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM, serta Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser MH. Kesepakatan ini, menjadi komitmen dan tanggungjawab kedua institusi tersebut, untuk memerangi narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat, peredaran gelap narkoba kini modusnya semakin bervariasi, pada lingkungan yang terkesan “aman”. Selain di komplek perumahan, kost-kos an dan lembaga permasyarakatan. Sehingga lahir MoU itu, sebagai wujud target memberantas narkoba di Kutaraja.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser MH pada kesempatan itu menuturkan, berbagai modus dilakukan oleh pelaku jaringan narkoba. Bahkan, dengan menggandeng wanita atau istri sekalipun, untuk ikut terlibat dalam sindikat mereka. Malahan, beberapa bulan lalu diciduk pegawai Lapas status ASN, ikut melakukan peredaran narkoba.
“Kita berharap, peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Banda Aceh, dapat kita minimalisirkan. Termasuk dalam lapas, agar benar-benar terjamin bisa bebas narkoba,” jelas Faisal Abdul Naser.
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Ridha Ansari A. Md.IP S.H., M.SI menjelaskan, pihaknya sudah mengimplementasi Inpres No.6 tahun 2018, dalam hal pencegahan dengan melakukan cek urine seluruh pegawai Lapas.
Ridha juga menyebutkan, salah satu permasalahan Lapas Banda Aceh saat ini cukup kompleks. Selain kapasitas 350 orang, tetapi penghuni lapas sudah mencapai 700 orang lebih. Parahnya lagi, 549 warga binaan tersebut terjerat kasus narkoba dari 536 kasus. 480 diantaranya kasus sabu dan 69 kasus ganja.
“Kami berharap dan memohon bantuan dari semua pihak, supaya membantu dan mendukung upaya pencegahan narkoba serta pemberdayaan warga binaan,” sebutnya.
Sementara, Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman S.E. Ak menyambut gembira kedatangan kedua belah pihak di Balai Kota untuk melakukan penandatanganan Mou ini. Dalam sambutannya, dia mengaku khawatir jika peredaran gelap narkoba makin marak di wilayah itu. Diharapkannya, pendekatan agama disertai program perbaikan ekonomi rakyat, perlu dikedepankan saat ini. Sehingga, pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat, dapat terkikis habis.
Di akhir pertemuan penandatangan MoU oleh Kepala BNNK Banda Aceh dan Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, disaksikan langsung Walikota Banda Aceh dan Kepala BNNP Aceh. Kemudian, foto bersama untuk mengabadikan momen penting itu. (Bahrul)